Better experience in portrait mode.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memenangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Yayasan Anak Bali Luih yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli bayi. Kepastian ini diperoleh setelah Pengadilan Negeri (PN) Tabahan memutuskan pembubaran Yayasan Anak Bali Liuh dalam putusannya pada Kamis, 4 September 2025 melalui e-Court Mahkamah Agung RI dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2025/PN Tab.

Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan

"Syukur melalui gugatan yang kita ajukan dikabulkan untuk dibubarkan. Sehingga saat ini Yayasan Anak Bali Luih resmi dibubarkan,"
tegas Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada awak media baru-baru ini.

Instagram/kejaritabanan

Menurut Kajari, pembubaran ini dilakukan sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat Nomor 525/pid.Sus/2024/PN/Dpk tanggal 12 Maret 2025 bahwa Ketua Pengurus I Made Aryadana terbukti secara sah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias jual beli bayi antarpulau.

Majelis hakim yang diketuai Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum memutuskan Mengabulkan guguatan penggugat untuk sebagian dengan verstek; menyatakan Tergugat yang didirikan berdasarkan Akta Nomor 08 tanggal 25 September 2023 oleh Notaris Ni Made Budiana, S.H., M.Kn dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0016030.AH.0.04 Tahun 2023 tanggal 29 September 2023 bubar demi hukum. 

Amar putusan ketiga adalah menyatakan pemberhentian kepengurursan Tergugat berdasarkan berdasarkan Akta Nomor 08 tanggal 25 September 2023 oleh Notaris Ni Made Budiana, S.H., M.Kn dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0016030.AH.0.04 Tahun 2023 tanggal 29 September 2023 atas nama Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI, dan Turut Tergugat VII.

“Majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dengan verstek, serta menetapkan Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai likuidator,” bunyi amar putusan.

Gugatan Kejari Tabanan Bali terhadap Yayasan Anak Bali Luih dikabulkan pengadilan

Selain membubarkan yayasan, PN Tabanan juga memberhentikan kepengurusan yang tercatat dalam akta pendirian, mencabut hak keperdataan I Made Aryadana untuk kembali mendirikan yayasan, serta menghukum pihak tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp1,59 juta.

Awal Mula Gugatan

Perkara ini bermulai saat Kajari Tabanan mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor SK-6/N.1.17/Gp4/2025 tanggal 14 Mei 2025 dan Surat Tugas Nomo: B-74A/M/1/17/Gp.4 tanggal 9 Juli 2025 kepada Tim JPN untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum Yayasan Anak Bali Luih dimana I Made Aryadana selaku Ketua Pengurus yayasan telah terbuksi secara sah dan meyakinkan melakukan juali beli bayi.

Setelah melalui proses sidang sampai sidang ke enam, gugatan pembubaran tersebut akhirnya dikabulkan dengan 10 putusan pokok. 

Gugatan Kejari Tabanan Bali terhadap Yayasan Anak Bali Luih dikabulkan pengadilan

Menurut Kajari, modus yang dilakukan terpidana adalah melakukan perekrutan ibu hamil yang dibiayai sampai persalinan. Setelah proses persalinan, bayi tersebut diperjualbelikan antarpulau untuk mendapat keuntungan.

Selain perbuatan melawan hukum pembubaran ini diajukan juga karena yayasan itu tidak memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta meresahkan masyarakat. Sehingga sesuai pasal 62 huruf a dan c UUD Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Yayasan sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

Langkah hukum yang dilaksanakan Kejari Tabanan ini merupakan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021 serta UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa Senin, 07 Sep 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar HaloJPN Ing Kutha Sala, JAM DATUN Fasilitasi Warga Solo Konsultasikan Persoalan Hukum di CFD Surakarta
Gelar HaloJPN Ing Kutha Sala, JAM DATUN Fasilitasi Warga Solo Konsultasikan Persoalan Hukum di CFD Surakarta Senin, 31 Agu 2026 09:57 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan IoMed, Jamdatun Dorong Peningkatan Kapasitas Profesional JPN di Sektor Mediasi Internasional
Terima Kunjungan IoMed, Jamdatun Dorong Peningkatan Kapasitas Profesional JPN di Sektor Mediasi Internasional Sabtu, 29 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP Rabu, 26 Agu 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya