Better experience in portrait mode.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memenangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Yayasan Anak Bali Luih yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli bayi. Kepastian ini diperoleh setelah Pengadilan Negeri (PN) Tabahan memutuskan pembubaran Yayasan Anak Bali Liuh dalam putusannya pada Kamis, 4 September 2025 melalui e-Court Mahkamah Agung RI dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2025/PN Tab.

Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan

"Syukur melalui gugatan yang kita ajukan dikabulkan untuk dibubarkan. Sehingga saat ini Yayasan Anak Bali Luih resmi dibubarkan,"
tegas Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada awak media baru-baru ini.

Instagram/kejaritabanan

Menurut Kajari, pembubaran ini dilakukan sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat Nomor 525/pid.Sus/2024/PN/Dpk tanggal 12 Maret 2025 bahwa Ketua Pengurus I Made Aryadana terbukti secara sah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias jual beli bayi antarpulau.

Majelis hakim yang diketuai Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum memutuskan Mengabulkan guguatan penggugat untuk sebagian dengan verstek; menyatakan Tergugat yang didirikan berdasarkan Akta Nomor 08 tanggal 25 September 2023 oleh Notaris Ni Made Budiana, S.H., M.Kn dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0016030.AH.0.04 Tahun 2023 tanggal 29 September 2023 bubar demi hukum. 

Amar putusan ketiga adalah menyatakan pemberhentian kepengurursan Tergugat berdasarkan berdasarkan Akta Nomor 08 tanggal 25 September 2023 oleh Notaris Ni Made Budiana, S.H., M.Kn dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0016030.AH.0.04 Tahun 2023 tanggal 29 September 2023 atas nama Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI, dan Turut Tergugat VII.

“Majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dengan verstek, serta menetapkan Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai likuidator,” bunyi amar putusan.

Gugatan Kejari Tabanan Bali terhadap Yayasan Anak Bali Luih dikabulkan pengadilan

Selain membubarkan yayasan, PN Tabanan juga memberhentikan kepengurusan yang tercatat dalam akta pendirian, mencabut hak keperdataan I Made Aryadana untuk kembali mendirikan yayasan, serta menghukum pihak tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp1,59 juta.

Awal Mula Gugatan

Perkara ini bermulai saat Kajari Tabanan mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor SK-6/N.1.17/Gp4/2025 tanggal 14 Mei 2025 dan Surat Tugas Nomo: B-74A/M/1/17/Gp.4 tanggal 9 Juli 2025 kepada Tim JPN untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum Yayasan Anak Bali Luih dimana I Made Aryadana selaku Ketua Pengurus yayasan telah terbuksi secara sah dan meyakinkan melakukan juali beli bayi.

Setelah melalui proses sidang sampai sidang ke enam, gugatan pembubaran tersebut akhirnya dikabulkan dengan 10 putusan pokok. 

Gugatan Kejari Tabanan Bali terhadap Yayasan Anak Bali Luih dikabulkan pengadilan

Menurut Kajari, modus yang dilakukan terpidana adalah melakukan perekrutan ibu hamil yang dibiayai sampai persalinan. Setelah proses persalinan, bayi tersebut diperjualbelikan antarpulau untuk mendapat keuntungan.

Selain perbuatan melawan hukum pembubaran ini diajukan juga karena yayasan itu tidak memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta meresahkan masyarakat. Sehingga sesuai pasal 62 huruf a dan c UUD Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Yayasan sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

Langkah hukum yang dilaksanakan Kejari Tabanan ini merupakan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021 serta UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar Selasa, 23 Sep 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan Selasa, 23 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai Senin, 22 Sep 2025 11:03 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi  PT Angkasa Pura Kargo
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Minggu, 21 Sep 2025 18:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM Jumat, 19 Sep 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali Kamis, 18 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap Rabu, 17 Sep 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85%
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85% Selasa, 16 Sep 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal Senin, 15 Sep 2025 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Dorong Sinergitas Jelang Tahapan Penilaian Observasi Lapangan WBBM oleh Kementerian PANRB
Kejati Jatim Dorong Sinergitas Jelang Tahapan Penilaian Observasi Lapangan WBBM oleh Kementerian PANRB Senin, 15 Sep 2025 17:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi dalam OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung
Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi dalam OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Senin, 15 Sep 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan
Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan Minggu, 14 Sep 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah Sabtu, 13 Sep 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Rapat Kunker Komisi III DPR, Ini Usulan Kejati Jambil dan Sulsel Terhadap Penyusunan RUU KUHAP
Hadir Rapat Kunker Komisi III DPR, Ini Usulan Kejati Jambil dan Sulsel Terhadap Penyusunan RUU KUHAP Sabtu, 13 Sep 2025 12:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-9 Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT DPM
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-9 Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT DPM Jumat, 12 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Ingatkan JPN Susun LO Secara Teliti, Cermat, dan Kritis
Pimpin Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Ingatkan JPN Susun LO Secara Teliti, Cermat, dan Kritis Jumat, 12 Sep 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi LRT Sumsel,  Tersangka PB Mantan Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang
Perkara Korupsi LRT Sumsel, Tersangka PB Mantan Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang Rabu, 10 Sep 2025 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 105,8 Miliar dan USD 2.938.556 dari Perkara Pidana Pembalakan Liar
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 105,8 Miliar dan USD 2.938.556 dari Perkara Pidana Pembalakan Liar Rabu, 03 Sep 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Operasional 80 Jam Non-Stop
Kejari Kab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Operasional 80 Jam Non-Stop Rabu, 03 Sep 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Sekda Periode Berbeda Sebagai Tersangka Baru Perkara Sewa Plaza Klaten
Kejati Jateng Tetapkan 2 Sekda Periode Berbeda Sebagai Tersangka Baru Perkara Sewa Plaza Klaten Jumat, 29 Agu 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar Rabu, 27 Agu 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ungkap 2 Keuntungan Penerapan DPA untuk Negara
Kajati Jatim Ungkap 2 Keuntungan Penerapan DPA untuk Negara Selasa, 26 Agu 2025 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta
Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta Selasa, 26 Agu 2025 09:21 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Hampir 4 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak yang Divonis Penjara 200 Bulan
Buron Hampir 4 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak yang Divonis Penjara 200 Bulan Minggu, 24 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang Sabtu, 23 Agu 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya