Better experience in portrait mode.

Upaya Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat untuk membatalkan pernikahan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan warga asing Arab Saudi untuk sementara berhasil terwujud.

Pengadilan Agama Jakarta Barat dalam sidang Sidang Pembacaan Putusan pada Kamis, 11 September 2025 mengabulkan permohonan penggugat yaitu JPN Kejari Jakarta Barat yang bertindak berdasarkan kuasa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H., dan diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Anggara Hendra Setya Ali, S.H., M.H., LL.M., bersama Tim JPN.

Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan

Turut hadir dalam sidang tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cengkareng sebagai Turut Tergugat. Sementara kedua Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah melalui rogatori yang berdomisili di Arab Saudi. 

Awal Mula Perkara

Perkara ini bermula dari pernikahan yang dilangsungkan pada 7 Agustus 2024 di Ruko Aini Tour and Travel, Pasar Rebo, yang kemudian dicatat oleh KUA Cengkareng.

Namun Jaksa menilai bahwa pernikahan tersebut tidak memenuhi syarat sahnya akad nikah sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam,
 

Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan

Dugaan cacat hukum inilah yang mendorong Kejaksaan mengajukan gugatan pembatalan, demi menjaga ketertiban administrasi dan kepastian hukum di bidang perkawinan.

Amar Putusan Hakim

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat dan menyatakan perkawinan antara Tergugat I dan Tergugat II batal demi hukum. 

Majelis juga memutuskan untuk membatalkan Kutipan Akta Nikah yang diterbitkan oleh KUA Cengkareng, sehingga dokumen tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan

Majelis Hakim dalam pendapatnya menyatakan bahwa perkawinan tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi syarat sahnya akad nikah sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.

Meski demikian, putusan ini belum inkracht, atau berkekuatan hukum tetap. Sesuai prosedur, para Tergugat memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan upaya hukum berupa banding.

Jika dalam rentang waktu tersebut tidak diajukan banding, maka putusan otomatis berkekuatan hukum tetap. Dalam situasi itu, Kejaksaan akan menindaklanjuti pembatalan administrasi akta nikah dan memastikan pemulihan hak-hak hukum yang terkait, baik bagi pihak WNI maupun WNA.

Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD Terkait Perkara Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta
Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD Terkait Perkara Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta Rabu, 12 Nov 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara, JAM-Datun Ingatkan Pemaknaan Amandemen UU BUMN
Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara, JAM-Datun Ingatkan Pemaknaan Amandemen UU BUMN Rabu, 12 Nov 2025 10:01 WIB

JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun Selasa, 11 Nov 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Bertepatan Hari Pahlawan, Kejari Tanah Bumbu Terima Piagam Penghargaan Atas Penyelamatan Aset Pemkab Senilai Rp14 M
Bertepatan Hari Pahlawan, Kejari Tanah Bumbu Terima Piagam Penghargaan Atas Penyelamatan Aset Pemkab Senilai Rp14 M Selasa, 11 Nov 2025 11:50 WIB

Baca Selengkapnya
Aksi Mark Up 13 Tahun Silam Terbongkar, Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Korupsi Pencairan Kredit di KCP Bank Sumut
Aksi Mark Up 13 Tahun Silam Terbongkar, Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Korupsi Pencairan Kredit di KCP Bank Sumut Selasa, 11 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaaan di PT Angkasa Pura Kargo
Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaaan di PT Angkasa Pura Kargo Senin, 10 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru Jumat, 07 Nov 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara Jumat, 07 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Kamis, 06 Nov 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru Kamis, 06 Nov 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024 Rabu, 05 Nov 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset Rabu, 05 Nov 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep Rabu, 05 Nov 2025 12:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Selasa, 04 Nov 2025 17:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru Senin, 03 Nov 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban Senin, 03 Nov 2025 12:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Jumat, 31 Okt 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bandung Gelar Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemda Bandung, Wakil Wali Kota Diperiksa Sebagai Saksi
Kejari Kota Bandung Gelar Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemda Bandung, Wakil Wali Kota Diperiksa Sebagai Saksi Jumat, 31 Okt 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 31 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi  Dana Hibah Pariwisata
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kamis, 30 Okt 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI Kamis, 30 Okt 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan Rabu, 29 Okt 2025 18:23 WIB

Baca Selengkapnya
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi  Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian Rabu, 29 Okt 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar Rabu, 29 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya