

Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan yang dirotasi ataupun mutasi sudah menggelar perpisahan dengan jajaran pegawainya. Salah satunya dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H.
Duduk lesehan di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Agus Salim mengikuti acara Tudang Sipulung atau duduk bersama pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu.
Tudung Sipulung atau duduk bersama menjadi momen pamit bagi Kajati Sulsel menjelang pelantikannya di tempat tugas yang baru. Acara ini diikuti Kajati dan seluruh jajaran pegawai usai kegiatan senam bersama.
Diketahui, Kajati Sulsel mendapat penugasn baru sebagai nspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025. Agus Salim bertukar posisi dengan Didik Farkhan Alisyahdi yang akan menjabat sebagai Kajati Sulsel yang baru.
Kejati Sulsel
Agus Salim juga menyampaikan bahwa momen ini diambil sebagai langkah antisipasi sebelum pelantikan. Meski harus berpisah dengan jajaran Kejati Sulsel, Agus Salim mengungkapkan rasa bahagia dapat kembali berkumpul dengan keluarga di Jakarta, setelah hampir 3 tahun lebih bertugas di luar kota.
Diakui Kajati Sulsel, penugasan sebagai di Sulsel merupakan salah satu puncak kariernya sebagai seorang jaksa. Alasannya, dirinya bisa memimpin Kejaksaan Sulsel yang merupakan kampung halamannya setelah pernah bertugas di Sulawesi Tengah.
Kejati Sulsel
Dalam suasana pertemuan yang santai, Kajati Sulsel berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga dan melanjutkan hal-hal baik yang telah ditanamkan selama masa kepemimpinannya, serta meminta agar tidak membandingkan dirinya dengan pimpinan yang baru.
“Semoga hal-hal yang baik selama ini terus dilaksanakan. Apa yang sudah saya tanamkan untuk terus dijaga, dan tolong jangan dibandingkan dengan pemimpin yang baru nanti. Masih ada yang belum selesai, nanti dilanjutkan," tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Agus Salim menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi, keluarga, dan pimpinan jika terdapat ucapan atau tindakan yang pernah dilakukannya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id