Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin dan Selasa, 13-14 Mei 2024.
Pembekalan terhadap CPNS Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Jatim itu terbagi dalam dua sesi yaitu di hari pertama untuk Koordinator Madiun, Jember, Madura dan Bojonegoro, sedangkan di hari kedua untuk Koordinator Surabaya, Malang dan Kediri.
Pada kesempatan itu, Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan pesan dan arahan kepada para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan di wilayah hukumnya. Di antaranya adalah mengenai integritas seorang Insan Adhyaksa. Menurutnya, integritas menjadi salah satu core value (nilai inti) Adhyaksa.
"Kita wajib berintegritas, berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Sumber pedoman integritas di Kejaksaan adalah Trikrama Adhyaksa,"
ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
story.kejaksaan.go.id
Menurutnya, doktrin Trikrama Adhyaksa harus benar-benar dilaksanakan dalam keseharian. Pada kesempatan itu, Kajati Jatim juga menyampaikan doktrin Trikrama Adhyaksa tersebut, yaitu:
SATYA: Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.
ADHI: Kesempurnaan dalam bertugas dan yang berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa keluarga dan sesama manusia.
WICAKSANA: Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam pengetrapan tugas dan kewenangannya.
"Ketiga nilai luhur tersebut harus senantiasa ditanamkan dalam hati, lalu diterapkan dalam sikap dan perbuatan, sehingga akan terinternalisasi menjadi karakter integritas yang baik,"
ujar Kajati Jatim.
Selain itu, Kajati Jatim juga menyampaikan tentang pentingnya seorang Insan Adhyaksa untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Sebab menurutnya, pola interaksi sosial saat ini telah bertransformasi dari yang konvensional menuju ke arah digital.
Di mana dunia maya merupakan suatu ekosistem yang tanpa batas dan sulit untuk dibatasi, untuk itu sudah sepatutnya kita harus bijak menggunakan media sosial.
"Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut mem-viralkan. Hal tersebut memang menjadi ironi. Oleh karena itu saya perintahkan kepada anak-anakku sekalian untuk mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial,"
imbuhnya.
- Arini Saadah
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTipidsus Kejari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan memeriksa 30 anggota DPRD setempat.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini berinisial PNM selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Jakarta Timur tersebut adalah TN alias AN dan AA.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Baca SelengkapnyaNW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.
Baca Selengkapnya