

Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Selasa 21 Mei 2024. Tidak sendirian, Wakil Jaksa Agung didampingi Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH., mengatakan bahwa kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk penilaian akselerasi proyek percontohan (pilot project) pembangunan Zona Integritas. Perlu ada asistensi oleh Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk tujuan tersebut.
Kunker ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto SH., MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, MH., para Asisten, Kajari, Kacabjari, serta pejabat Eselon IV dan V, serta diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-wilayah hukum Kejati Kepri di aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu program kerja prioritas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) serta sebagai respons dari peran pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global dan juga tuntutan serta kebutuhan masyarakat semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex and Ambigious (VUCA).
Dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, kata Wakil Jaksa Agung, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak, sehingga mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberi manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan.
Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI merupakan pioneer dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001 Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.
Peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparatur Kejaksaan melalui peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi merupakan salah satu program yang sedang difokuskan dengan syarat yang harus dipenuhi diantaranya pertimbangan perkembangan Reformasi Birokrasi dan kemampuan kapasitas fiskal, opini BPK haru Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan indeks Reformasi Birokrasi harus kategori A (memuaskan).
Wakil Jaksa Agung menambahkan, Kejaksaan RI juga telah melaksanakan strategi Reformasi Birokrasi dengan adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, laksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, laksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif.
Menurut Wakil Jaksa Agung, instrumen yang harus dilakukan guna memperoleh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI.
Wakil Jaksa Agung RI kembali mengingatkan agar memedomani dan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, dan tindaklanjuti Surat Jaksa Agung Nomor : B-54/A/SKJA/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 mengenai perilaku bijaksana dalam penggunaan media sosial.
"Jaga nama baik pribadi, nama baik keluarga, nama baik institusi, dan nama baik profesi. Kejaksaan RI merupakan Institusi yang saat ini memperoleh kepercayaan publik sangat tinggi, jangan ciderai kepercayaan tersebut dan jangan bebani pimpinan dengan tindakan-tindakan negatif," kata Wakil Jaksa Agung.
Sementara, dalam pertemuan itu Kajati Kepri mengusulkan beberapa satker untuk mengikuti seleksi mendapatkan predikat WBK pada wilayah hukum Kejati Kepri, di antaranya Kejari Batam, Kejari Karimun, Kejari Bintan, dan Kejari Lingga. Sementara, Kejari Tanjungpinang yang sebelumnya sudah memperoleh predikat WBK diusulkan kembali untuk memperoleh predikat WBBM.
Selain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,”
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkan kolaborasi ini dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaJaksa Agung RI mengapresiasi kepada Eka Tjipta Foundation yang berkontribusi mendukung pengembangan SDM unggul selama satu dekade terakhir
Baca SelengkapnyaInflasi nasional pada November 2024 tercatat stabil dan cenderung menurun.
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaKOmitmen itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Menhub ke kantor Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaDesk koordinasi ini bertugas untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran nasional
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan arahan penting yang merupakan pesan dari Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengajak para siswa untuk menjaga citra institusi dalam perannya menegakkan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaMens Rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum.
Baca SelengkapnyaArahan JAM-Pidum disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) di Papua Barat Terkait Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru
Baca SelengkapnyaMenteri Transmigrasi berharap pendampingan dari Kejagung akan membuat pelaksanaan program Kementerian tidak melanggar hukum
Baca SelengkapnyaKejaksaan dan Kementerian Komdigi juga bersepakat untuk bersinergi dalam penanganan judi online
Baca SelengkapnyaPara tersangka ditangkap karena menguasai, memiliki atau membawa tanpa izin narkotika jenis sabu seberat 106 Kg dalam sebuah kapal di Perairan Pongkar, Karimun.
Baca SelengkapnyaDalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita menuju Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaTema Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id