

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa 28 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Bertempat di Jalan TMPN Kalibata Nomor 67, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Satgas Siri Kejagung mengamankan DPO bernama Gatot Sutejo (52) yang merupakan seorang PNS di Kota Bekasi.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Nomor 98/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg tanggal 04 Februari 2014 dengan amar putusan yang menyatakan bahwa Terpidana Gatot Sutejo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan penuntut umum, membebaskan Gatot Sutedjo dari semua dakwaan penuntut umum, dan memulihkan hak-haknya.
2. Menjatuhkan pidana tambahan memerintahkan Jaksa/Penuntut Umum untuk melakukan perampasan terhadap barang/harta benda milik Terpidana yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar Rp272.749.792,00 (dua ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh dua rupiah).
Terpidana pun berupaya melarikan diri dari hukuman tersebut dengan cara mengubah identitas dirinya pada 20 Juni 2017 di Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, dengan NIK 3216060809730012 menjadi nama Budi Hermawan.
Gatot mengubah kembali identitas dirinya di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, dengan NIK 3175100809730005 atas nama Budi Hermawan.
Untuk menghilangkan jejak agar lebih sempurna, Gatot mengubah lagi identitas dirinya di Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, dengan NIK 31751008097300005 atas nama Budi Hermawan.
Dengan demikian, terpidana memiliki identitas baru secara lengkap sebagai berikut:
' . $feedValue['description'] . '
ujar Kapuspenkum dalam rilisnya, Rabu 29 Mei 2024.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id