

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam mengamankan Tomy, terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan di Komplek Ruko Palm Spring, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa 16 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat diamankan, terpidana Tomy bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaPutri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaSalah satu capaian JAM-Intelijen adalah pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai ratusan triliun.
Baca SelengkapnyaSalah satu buronan yang tertangkap merupakan terpidana dalam perkara penggelapan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan
Baca Selengkapnya"Semoga semangat transformasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan".
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaTerpidana divonis denda Rp 2 miliar dan pidana penjara 9 tahun
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen memberikan arahan terkait lima isu strategis kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah
Baca SelengkapnyaKejati telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh insan Adhyaksa di Kejati, NTT, Kejari, dan Cabang Kejati di wilayah hukumnya
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id