STORY KEJAKSAAN - Satuan Kerja Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) dan Perjanjian Kerja Sama (PLS) Program Jaksa Garda Desa dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bengkulu di Balai Semarak, pada Senin, 17 November 2025.
Penandatanganan MoU dan PKS Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini disaksikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (PDTT) RI, Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan RI Reda Manthovani, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Vicktor Antonius Saragih Sidabutar.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah desa serta meningkatkan akuntabilitas tata kelola pembangunan di tingkat desa.
Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Bengkulu sangat luar biasa melalui berbagai program yang telah digulirkan.
Beberapa program di antaranya Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan, program cetak sawah dan jagung, program makan bergizi gratis, program satu miliar satu desa yang juga akan memberikan satu truk kendaraan operasional pertanian.
ujar Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Sementara itu, Program Jaksa Garda Desa yang merupakan inisiatif Kejaksaan RI dijalankan untuk mendampingi, mengawal, serta memberikan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi.
Program ini juga memastikan dana desa digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran untuk pembangunan, peningkatan ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Reda Mantovani, dalam sambutannya mengimbau agar Kepala Seksi Intelijen di setiap satuan kerja Kejari kabupaten/kota memaksimalkan pengawasan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menambahkan bahwa hadirnya Program Jaksa Garda Desa adalah wujud komitmen kejaksaan dalam mendorong pemerataan ekonomi di desa.
“Ini sejalan dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu upaya pemerataan dan kemandirian ekonomi melalui Asta Cita, mendorong kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ungkap Victor.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa PDTT RI, Yandri Susanto, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas desa dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.
Kementerian Desa dan PDTT berharap dukungan dari kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran desa.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, serta penyerahan bantuan CSR berupa laptop dan printer untuk mendukung sarana prasarana administrasi desa dan kelurahan.
Komitmen disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tangerang dan acara serah terima Dana CSR kepada KDMP percontohan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya
Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id