Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Kejaksaan Agung Prof (HC). Dr. Bambang Sugeng Rukmono mengapresiasi pengabdian Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum selama kurun waktu 10 tahun terakhir. RSU Adhyaksa juga telah menunjukkan dedikasinya dalam pelayanan kesehatan yang mudah bagi masyarakat.


Selama satu dekade pengabdian, JAM-Pembinaan melihat banyak perjuangan telah diberikan RSU Adhyaksa dalam menjalankan fungsi dan tugas mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Semangat dan dedikasi yang tinggi dalam usaha merintis berdirinya RSU Adhyaksa pada masa tersebut dan adanya keterbatasan, tidak mengurangi upaya jajaran RSU Adhyaksa untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan lebih mandiri,” ujar JAM-Pembinaan.

Apresiasi JAM-Pembinaan Kejagung itu disampaikan dalam sambutan Diskusi Panel dengan tema “Peran Kesehatan Yustisial dalam Penegakan Hukum dan Mendukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI” yang diselenggarakan RSU Adhyaksa di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 September 2024.

RSU Adhyaksa merupakan RS Kelas B milik Kejaksaan RI yang diresmikan pada tanggal 12 September 2014. Selama 10 tahun beroperasional, RSU Adhyaksa bertugas mendukung tugas dan fungsi kejaksaan dalam proses penegakan hukum di bidang kesehatan melalui pelayanan forensik klinik.

Eksistensi RSU Adhyaksa sebagai pelaksana salah satu kewenangan Kejaksaan dalam hal kesehatan telah dimulai bahkan sebelum diatur secara formal. RSU Adhyaksa secara resmi baru berdiri pasca diterbitkannya Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSU Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia.


Jauh sebelum berdirinya RSU Adhyaksa, Kejaksaan RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan pada tanggal 27 Juli 2010 dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yakni Rumah Sakit Pusat Kesehatan Kejaksaan RI, yang menjadi asal mula lahirnya RSU Adhyaksa.

“Dengan usia yang saat ini telah mencapai 10 tahun, RSU Adhyaksa telah banyak capaian yang patut diapresiasi dalam memperoleh kepercayaan atas kinerjanya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” imbuh JAM-Pembinaan yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada direktur serta seluruh manajemen dan tenaga kesehatan atas kerja keras serta pengabdiannya dalam mengelola RSU Adhyaksa.

JAM-Pembinaan berharap capaian kinerja yang ditorehkan RSU Adhayksa perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam kualitas pelayanan yang andal dan professional, serta tetap mengarahkan orientasi pelayanan kesehatan kepada semua pihak dengan standar pelayanan yang sama. "Hal itu disesuaikan dengan motto RSU Adhyaksa yakni “Melayani dengan Hati untuk Kesehatan Anda”,” tutur JAM-Pembinaan.

Adapun diskusi panel ini menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dengan materi “Transformasi Kedokteran Kehakiman Menjadi Kesehatan Yustisial” dan Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F (K)., S.H., LL.M., FACLM dengan materi “Ruang Lingkup Pelayanan Kedokteran Forensik dan Medikolegal dalam Membantu Fungsi Kesehatan Yustisial”.

Selain itu, hadir juga narasumber Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., Dokter Pendidik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr. dr. Natalia Widiasih Raharjanti, Sp.KJ (K)., M.Pd.Ked., dan Dokter Spesialis Patologi Forensik Dr. dr. Ade Firmansyah, Sp.FM (K).

Sejarah Lahirnya RSU Adhyaksa

Berkembangnya organisasi Kejaksaan RI dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengungkap bahwa terdapat penambahan kewenangan Kejaksaan yakni menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial sesuai dengan Pasal 30 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

JAM-Pembinaan mengungkapkan penguatan secara kelembagaan terhadap kewenangan penyelenggaraan kesehatan yustisial telah dilaksanakan dengan terbitnya Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.

Secara teknis, kesehatan yustisial memiliki beberapa pelayanan mengikuti ketentuan tentang perumahsakitan secara umum, namun memiliki fitur-fitur khusus yang mampu mendukung penyelenggaraan kewenangan kesehatan yustisial kejaksaan, antara lain untuk pembantaran, assessment narkoba, merehabilitasi narapidana pecandu narkoba, dan melakukan pengujian laboratorium forensik, serta bagaimana prosedur dalam pelayanan kesehatan bagi terdakwa dan tahanan yang masuk dalam ranah pelayanan hukum Kejaksaan RI.

“Kewenangan tersebut merupakan sebuah hal baru bagi Kejaksaan RI yang secara yuridis diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk membangun, menata dan mengoperasikan semua bentuk layanan kesehatan baik dalam rangka penegakan maupun untuk pelayanan kepada masyarakat,”
ujar JAM-Pembinaan

Puspenkum Kejagung

Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA Sabtu, 23 Agu 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Cetak 52.010 Keping Kartu, Kantor Pengacara Negara Kejari Kota Bandung Cetak Rekor MURI Pemberian KIA Terbanyak
Cetak 52.010 Keping Kartu, Kantor Pengacara Negara Kejari Kota Bandung Cetak Rekor MURI Pemberian KIA Terbanyak Jumat, 22 Agu 2025 15:51 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Rakyat
Hadir di Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Rakyat Senin, 18 Agu 2025 19:17 WIB

Baca Selengkapnya
Video Kibar Semangat Nasionalisme Jajaran Kejari Kab Blitar Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gunung Kelud
Video Kibar Semangat Nasionalisme Jajaran Kejari Kab Blitar Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gunung Kelud Senin, 18 Agu 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI Sabtu, 16 Agu 2025 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Tepergok di SPBU, Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Rp12 Miliar Asal Kajati Jabar
Tepergok di SPBU, Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Rp12 Miliar Asal Kajati Jabar Kamis, 14 Agu 2025 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang 17 Aset Terpidana Korupsi Lee Chin Kiat,  BPA Kejaksaan RI Raih Dana Rp948 Juta
Lelang 17 Aset Terpidana Korupsi Lee Chin Kiat, BPA Kejaksaan RI Raih Dana Rp948 Juta Kamis, 14 Agu 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Dorong Kerja Sama BRICS dalam Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
Kejaksaan RI Dorong Kerja Sama BRICS dalam Pengembalian Aset Hasil Kejahatan Rabu, 13 Agu 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, Laku Terjual Rp6,03 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, Laku Terjual Rp6,03 Miliar Sabtu, 09 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bintan Geledah KUPP Kelas I Tanjung Uban Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan PNBP Rp1,7 Miliar
Kejari Bintan Geledah KUPP Kelas I Tanjung Uban Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan PNBP Rp1,7 Miliar Kamis, 07 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jadi Widyaswara PPPJ ke-82, Kajati Sumut: Generasi Muda Korp Adhyaksa Harus Menguasai Komunikasi Publik yang Baik
Jadi Widyaswara PPPJ ke-82, Kajati Sumut: Generasi Muda Korp Adhyaksa Harus Menguasai Komunikasi Publik yang Baik Senin, 04 Agu 2025 12:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Perkara Korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju
Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Perkara Korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju Jumat, 01 Agu 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bertambah Menjadi 9 Orang, Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang Batu Bara
Bertambah Menjadi 9 Orang, Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang Batu Bara Jumat, 01 Agu 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Rp123 Juta dari Kejari Indragiri Hilir
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Rp123 Juta dari Kejari Indragiri Hilir Jumat, 01 Agu 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Tangkap Buron DPO Kasus Penipuan Remyzard Adi Putra
Tim SIRI Kejagung Tangkap Buron DPO Kasus Penipuan Remyzard Adi Putra Kamis, 31 Jul 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-8 Kasus Pertambangan Batu Bara
Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-8 Kasus Pertambangan Batu Bara Kamis, 31 Jul 2025 12:50 WIB

Baca Selengkapnya
Potensi Devisa Rp1,4 Triliun, Desk Koordinasi PPDN Resmikan Proyek Pemanfaatan 5 Juta Stockpile Bauksit di Bintan
Potensi Devisa Rp1,4 Triliun, Desk Koordinasi PPDN Resmikan Proyek Pemanfaatan 5 Juta Stockpile Bauksit di Bintan Selasa, 29 Jul 2025 13:35 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara Selasa, 29 Jul 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Riau Lantik 5 Kajari Baru dan 6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati
Kajati Riau Lantik 5 Kajari Baru dan 6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Jumat, 25 Jul 2025 12:11 WIB

Baca Selengkapnya
Direktorat IV JAM INTEL Kawal PSN  Bali Maritime Tourism Hub Senilai Rp1,2 Triliun
Direktorat IV JAM INTEL Kawal PSN Bali Maritime Tourism Hub Senilai Rp1,2 Triliun Kamis, 24 Jul 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan BK Komisaris PT PAL Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT BNI Rp 105 Miliar
Kejati Jambi Tetapkan BK Komisaris PT PAL Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT BNI Rp 105 Miliar Rabu, 23 Jul 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Angkutan Sampah DLHK Sukabumi Senilai Rp877 Juta
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Angkutan Sampah DLHK Sukabumi Senilai Rp877 Juta Rabu, 23 Jul 2025 10:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum serta Rencana Deklarasi Pembentukan APAGM
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum serta Rencana Deklarasi Pembentukan APAGM Selasa, 22 Jul 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kemenimipas Laksanakan Serah Terima Pengelolaan Rupbasan Tahap II
Kejaksaan RI dan Kemenimipas Laksanakan Serah Terima Pengelolaan Rupbasan Tahap II Selasa, 22 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar 9 Ekspose Permohonan Legal Opinion
Kejati Jatim Gelar 9 Ekspose Permohonan Legal Opinion Senin, 21 Jul 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya