Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menegaskan keberadaan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) penting dalam mengawasi berbagai aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat mempengaruhi ketertiban masyarakat.
Tim Pakem dituntut untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik berbasis agama, terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejagung dalam sambutan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Hotel Oakwood Suites, Jakarta Selatan pada Selasa 19 November 2024.
Dalam sambutan yang dibacakan Direktur II pada JAM-Intelijen Kejagung Basuki Sukardjono dijelaskan, pengawasan yang dilakukan Tim Pakem sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta diperkuat melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019.
Rakor Tim Pakem Tingkat Pusat 2024 mengidentifikasi adanya beberapa aliran kepercayaan dan keagamaan di sejumlah wilayah yang memerlukan perhatian khusus.
Beberapa di antaranya adalah Pengajian Taubat Nasuha, Khilafatul Muslimin, Sufi Muda di wilayah Aceh, Jamiyatul Islamiyah, Pondok Madrasah Faiz Al Baqarah di Sumatera Barat, Aliran 77 Sorgawi di Papua, serta Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di wilayah Jawa Timur.
Dari catatan Tim Pakem juga diketahui sejumlah aliran keagaam telah dimonitor untuk memastikan pembinaan dapat dilakukan secara persuasif dan edukatif.
Direktur II pada JAM-Intelijen dalam Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Tim Pakem Tingkat Pusat dalam Deteksi Dini Keberadaan Aliran Keagamaan yang Berpotensi Mengganggu Ketenteraman dan Ketertiban Umum Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024” juga mengajak tokoh agama dan tokoh penghayat kepercayaan untuk berperan dalam menjaga persatuan bangsa. Basuki mengajak semua pihak untuk menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, khususnya sila ketiga Persatuan Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Arahan Jelang Pilkada
Khusus menjelang Pilkada Serentak, JAM-Intelijen mengingatkan bahwa isu agama sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu sehingga diperlukan kewaspadaan lebih lanjut.
Untuk itu, Tim Pakem dituntut meningkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik berbasis agama.
Selain itu, Basuki menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan kampanye di tempat ibadah, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu bertujuan menjaga kesucian tempat ibadah serta mencegah politisasi agama yang dapat merusak harmoni masyarakat.
Rakor Tim Pakem diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengelola perbedaan keyakinan dan menciptakan keharmonisan dalam masyarakat.
- editor
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan akan mengawal netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung juga memberikan arahan strategis terkait beberapa program Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung membacakan amanat Jaksa Agung dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
Baca SelengkapnyaHal itu terkait upaya menjaga marwah kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKunker ini untuk mendorong kolaborasi Satker Kejati dan Kejari dengan KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMens Rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum.
Baca SelengkapnyaKomitmen itu disampaikan Kajati saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua KPU Provinsi Riau
Baca SelengkapnyaKerja sama ini sangat berharga untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilukada.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi untuk umat Hindu dan Selamat puasa Ramadan untuk umat Muslim.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca Selengkapnya"Kejaksaan senantiasa berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024," ujar Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Iwan Roy Carles.
Baca SelengkapnyaDir B JAM-Intelijen Ricardo Sitinjak melakukan kegiatan Monitoring & Evaluasi (Monev) serta Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen Kejaksaan RI mengingatkan posisi Indonesia dalam menanggulangi terorisme masih belum optimal
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaAplikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan dalam melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menegaskan ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan dan efisiensi
Baca Selengkapnya