Better experience in portrait mode.
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, Selasa 13 Agustus 2024.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik memeriksa tiga saksi, yaitu HS, ASQ, dan SPT. Dengan pemeriksaan ketiga saksi itu, hingga kini Tim Penyidik telah meminta keterangan 195 saksi dalam perkara tersebut.


Berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik menaikkan status satu saksi menjadi tersangka yakni SPT, selaku Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2020.

Dengan penetapan SPT sebagai tersangka, maka total tersangka dalam kasus ini berjumlah 23 orang termasuk satu tersangka dalam perkara obstruction of justice.


Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan tersangka SPT yaitu:

  • Bahwa pada tahun 2020, Tersangka SPT selaku Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara melawan hukum telah bersekongkol dengan oknum PT Timah Tbk untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) meskipun tidak sesuai ketentuan;
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

  • Selanjutnya Tersangka SPT juga dengan sengaja tidak melakukan tugasnya, yaitu pembinaan dan pengawasan terhadap RKAB tersebut, serta tidak melakukan evaluasi/pengawasan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) tahun 2020.
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Pasal yang disangkakan kepada tersangka SPT adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Selanjutnya, Tersangka SPT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2024 s.d. 1 September 2024.

Kejaksaan Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah
Kejaksaan Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah

Tim Penyidik telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel

Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Satu Orang Saksi Perkara Komoditas Timah Diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejagung
Satu Orang Saksi Perkara Komoditas Timah Diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejagung

Kejagung periksa satu orang saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Tim Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAMPIDSUS telah menetapkan satu orang Tersangka yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Satu Saksi Perkara Korupsi Komoditi 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa Satu Saksi Perkara Korupsi Komoditi 109 Ton Emas

Tim Penyidik pada JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 saksi terkait perkara korupsi 109 ton emas.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Agung Ciduk DPO Reigen
Tim Tabur Kejaksaan Agung Ciduk DPO Reigen

Jaksa Agung mengimbau seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Direktur Keuangan PT Timah, 3 Staf, Serta 1 Eks Dir Ops
Kejagung Kembali Periksa Direktur Keuangan PT Timah, 3 Staf, Serta 1 Eks Dir Ops

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejaksaan RI Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Dalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan 6 tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas

Dalam perkara ini, Jaksa Penyidik telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Periksa 3 Saksi Perkara Korupsi Tol Japek
Jampidsus Periksa 3 Saksi Perkara Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
JAM Pidsus: Pusat Pemulihan Aset Berperan Percepat Penyelamatan Keuangan Negara
JAM Pidsus: Pusat Pemulihan Aset Berperan Percepat Penyelamatan Keuangan Negara

Agar lebih optimal, instrumen pidana yang digunakan adalah mendorong pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara, mendorong penggunaan pasal TPPU

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung kembali memeriksa 5 saksi baru untuk mendalami perkara Komoditas Timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Terima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) TPPU Tersangka ARPG
JAM-Pidum Terima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) TPPU Tersangka ARPG

Berkas perkara ARPG yang diterima kali ini berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi Penuhi Panggilan Penyidik JAM PIDSUS Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Tiga Saksi Penuhi Panggilan Penyidik JAM PIDSUS Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memanggil dan memeriksa tiga saksi baru untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Ibu Rumah Tangga Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejaksaan Periksa Ibu Rumah Tangga Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Dalam perkara ini, Kejaksaan RI telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Terbaru, sebanyak lima karyawan PT Timah Tbk diperiksa terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya