

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 9 orang saksi dalam perkara minyak mentah PT Pertamina pada Rabu, 21 Mei 2025.
Mengutip keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, pemeriksaan kali ini difokuskan pada keterangan para saksi dari PT Jenggala Maritim Nusantara, PT Pertamina International Shipping PIS), dan PT Kilang Pertamina International (KPI).
Kepala Puspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menyampaikan saksi dari PT Jenggala Maritim Nusantara yang diperiksa adaah inisial HSN selaku manajer operasi perusahaan tersebut.
Sementara sakai dari PT PIS yang diperiksa berjumlah lima orang yang bekerja di level staf sampai manager. Para saksi itu adalah YRW selaku Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo tahun 2023, SP selaku Asisten Manajer Settlement.
PK selaku Manager Procurement, YCB selaku Programmer, dan HNR selaku VP Tanker Optimization Performance Solution PT PIS.
Saksi-saksi dari PT KPI yang diperiksa diketahui berjumlah tiga orang yaitu HW selaku Fungsi Formality & Operation Services, PS selaku Manager Performance & Governance, dan DDK selaku Fungsi Formality & Operation Services tahun 2022.
Menurut Kapuspenkum, sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Kejaksaan.go.id
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaTim penyidik Kejari Ambil juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Dirut dan Manager PT dok & Perkapalan Waiame
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id