Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau Tahap II dalam dua perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran 2020-2022 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kamis 12 Maret 2026.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU terhadap tersangka berinisial IS selaku Ketua Lembaga Pembangunan Yayasan Mujahidin yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pembangunan.

Satu berkas lainnya adalah atas nama tersangka berinisial MR sebagai Perencana / pembuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Ketua Tim Teknis pekerjaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat.

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," Ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar

Apabila dalam proses persidangan maupun pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, Kasi Penkum memastikan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.

"Kejaksaan berkomitmen mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana hibah tersebut,”

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, perkara dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan. Terhadap tersangka IS dan MR dilakukan Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari yaitu pada 12-31 Maret 2026.

Awal Mula Perkara

Perkara ini berawal dari adanya laporan serta temuan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada Yayasan Mujahidin Kalbar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyelidik Kejati Kalbar melakukan serangkaian pengumpulan data dan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan penggunaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar.
 

Merujuk rincian penggunaan hibah untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin dalam RAB yang telah ditetapkan ditemukan penggunaan dana yang tidak sesuai. Temuan itu berupa kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan kurang lebih Rp 5 miliar yang diperoleh dari hasil pemeriksaan Ahli Fisik.

Hasil dari Penyidikan, Penyidik menemukan fakta hukum berupa  penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dilakukan oleh Panitia Pembangunan tidak sesuai dengan rincian penggunaan hibah yang secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB.

Permendagri No. 32 Tahun 2011 Pasal 10 ayat (1) jo. Permendagri No. 77 Tahun 2020 Pasal Lampiran Bab II 2.e.8) mengatur secara tegas bahwa penerima hibah bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya.

Bahwa dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), proposal, RAB tidak terdapat rincian secara spesifik, anggaran untuk biaya perencanaan, honor dan insentif panitia. Faktanya, sebagian dari dana Hibah Pembangunan Gedung SMA Mujahidin digunakan antara lain untuk pembayaran biaya perencanaan tahun 2020 kepada MR sejumlah Rp 469 juta. Temuan lain adalah pembayaran insentif kepada Panitia Pembangunan yang berdasarkan dokumen tanda terima tahun 2022 sejumlah Rp 198,72 juta

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

Pasal yang Didakwakan

Perbuatan Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara Jumat, 13 Mar 2026 14:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang Jumat, 13 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak Jumat, 13 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM Jumat, 13 Mar 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah Kamis, 12 Mar 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026 Kamis, 12 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Amankan 2 Tahanan yang Kabur
Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Amankan 2 Tahanan yang Kabur Rabu, 11 Mar 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas Rabu, 11 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda  Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rabu, 11 Mar 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur Rabu, 11 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker Rabu, 11 Mar 2026 08:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar Selasa, 10 Mar 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari Turun ke Persidangan, JPU Kejari Jakarta Barat Tuntut Pidana Mati 2 WNA Malaysia Terdakwa Perkara Narkotika
Kajari Turun ke Persidangan, JPU Kejari Jakarta Barat Tuntut Pidana Mati 2 WNA Malaysia Terdakwa Perkara Narkotika Selasa, 10 Mar 2026 15:02 WIB

Tuntutan hukuman mati terhadap WNA dalam perkara narkotika ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah hukum Kejati DK Jakarta

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang Selasa, 10 Mar 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Katim Lantik Aspidus dan 3 Kajari di Wilayah Hukum Kalimantan Timur
Kajati Katim Lantik Aspidus dan 3 Kajari di Wilayah Hukum Kalimantan Timur Selasa, 10 Mar 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Menteri PU, Kejati Sumut Jalin Sinergi Program Rehabilitasi Dampak Bencana di Sumatera Utara
Terima Kunjungan Menteri PU, Kejati Sumut Jalin Sinergi Program Rehabilitasi Dampak Bencana di Sumatera Utara Selasa, 10 Mar 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Resmi Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya Terkait Perkara Korupsi Program Bibit Nanas RP60 Miliar
Kejati Sulsel Resmi Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya Terkait Perkara Korupsi Program Bibit Nanas RP60 Miliar Senin, 09 Mar 2026 22:59 WIB

Baca Selengkapnya
Dihadiri Wakil Menteri Umroh & Haji, Kajati Dr Harli Siregar Beri Santunan kepada Yatim Piatu dan Disabilitas di Buka Puasa Bersama MPI Sumut
Dihadiri Wakil Menteri Umroh & Haji, Kajati Dr Harli Siregar Beri Santunan kepada Yatim Piatu dan Disabilitas di Buka Puasa Bersama MPI Sumut Senin, 09 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKU Timur Geledah Dua Kantor Developer Terkait Perkara Kredit Rumah Subsidi FLPP 2024–2025
Kejari OKU Timur Geledah Dua Kantor Developer Terkait Perkara Kredit Rumah Subsidi FLPP 2024–2025 Senin, 09 Mar 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Datun Beri Pendampingan Hukum, Kajari Humbang Hasundutan Resmikan Hasil Pembangunan Rumah PPKT
Datun Beri Pendampingan Hukum, Kajari Humbang Hasundutan Resmikan Hasil Pembangunan Rumah PPKT Senin, 09 Mar 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dorong Sinergi Pengawasan, Kajati Jatim:
Dorong Sinergi Pengawasan, Kajati Jatim: "Menjaga Amanah Besar Pupuk Bersubsidi Bukanlah Perkara Sederhana" Minggu, 08 Mar 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024
Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024 Sabtu, 07 Mar 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron 9 Bulan, Tim Kejari Ponorogo Amankan DPO Perkara Korupsi Kredit Fiktif di Bank BUMN
Buron 9 Bulan, Tim Kejari Ponorogo Amankan DPO Perkara Korupsi Kredit Fiktif di Bank BUMN Jumat, 06 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan di Lahan Transmigrasi
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan di Lahan Transmigrasi Jumat, 06 Mar 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
lantik 3 Kajari Baru, Kajati Lampung Tekankan Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik
lantik 3 Kajari Baru, Kajati Lampung Tekankan Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik Kamis, 05 Mar 2026 19:10 WIB

Baca Selengkapnya