Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau Tahap II dalam dua perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran 2020-2022 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kamis 12 Maret 2026.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU terhadap tersangka berinisial IS selaku Ketua Lembaga Pembangunan Yayasan Mujahidin yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pembangunan.

Satu berkas lainnya adalah atas nama tersangka berinisial MR sebagai Perencana / pembuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Ketua Tim Teknis pekerjaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat.

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," Ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar

Apabila dalam proses persidangan maupun pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, Kasi Penkum memastikan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.

"Kejaksaan berkomitmen mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana hibah tersebut,”

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, perkara dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan. Terhadap tersangka IS dan MR dilakukan Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari yaitu pada 12-31 Maret 2026.

Awal Mula Perkara

Perkara ini berawal dari adanya laporan serta temuan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada Yayasan Mujahidin Kalbar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyelidik Kejati Kalbar melakukan serangkaian pengumpulan data dan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan penggunaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar.
 

Merujuk rincian penggunaan hibah untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin dalam RAB yang telah ditetapkan ditemukan penggunaan dana yang tidak sesuai. Temuan itu berupa kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan kurang lebih Rp 5 miliar yang diperoleh dari hasil pemeriksaan Ahli Fisik.

Hasil dari Penyidikan, Penyidik menemukan fakta hukum berupa  penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dilakukan oleh Panitia Pembangunan tidak sesuai dengan rincian penggunaan hibah yang secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB.

Permendagri No. 32 Tahun 2011 Pasal 10 ayat (1) jo. Permendagri No. 77 Tahun 2020 Pasal Lampiran Bab II 2.e.8) mengatur secara tegas bahwa penerima hibah bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya.

Bahwa dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), proposal, RAB tidak terdapat rincian secara spesifik, anggaran untuk biaya perencanaan, honor dan insentif panitia. Faktanya, sebagian dari dana Hibah Pembangunan Gedung SMA Mujahidin digunakan antara lain untuk pembayaran biaya perencanaan tahun 2020 kepada MR sejumlah Rp 469 juta. Temuan lain adalah pembayaran insentif kepada Panitia Pembangunan yang berdasarkan dokumen tanda terima tahun 2022 sejumlah Rp 198,72 juta

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

Pasal yang Didakwakan

Perbuatan Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim Rabu, 13 Mei 2026 08:25 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Internal Bersama Seluruh Kejari, Kajati Jatim Beri Pesan Kuat Soal Penegakan Hukum
Gelar Konsolidasi Internal Bersama Seluruh Kejari, Kajati Jatim Beri Pesan Kuat Soal Penegakan Hukum Selasa, 12 Mei 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa Selasa, 12 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian Senin, 11 Mei 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Optimalkan Aset Barang Rampasan Negara Sebagai Rupbasan
Kejati Kalbar Optimalkan Aset Barang Rampasan Negara Sebagai Rupbasan Jumat, 08 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kepala Kejari:
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kepala Kejari: "Jadikan Aceh Sebagai Role Model Nasional Penerapan Restorative Justice" Jumat, 08 Mei 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Jumat, 08 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel:
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel: "Hentikan Kegiatan yang Bersifat Transaksional!" Jumat, 08 Mei 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Mei 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Makin Kompleks dan Menyentuh Berbagai Bidang, Kejati Jatim Dorong Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan
Makin Kompleks dan Menyentuh Berbagai Bidang, Kejati Jatim Dorong Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan Kamis, 07 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati kaltim Lantik Aspidum dan Kajari Penajam Paser Utara
Kajati kaltim Lantik Aspidum dan Kajari Penajam Paser Utara Kamis, 07 Mei 2026 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork Kamis, 07 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun Rabu, 06 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Wakajati dan 4 Kajari Baru: Jabatan Bukan untuk Dilayani tetapi Melayani
Kajati Maluku Lantik Wakajati dan 4 Kajari Baru: Jabatan Bukan untuk Dilayani tetapi Melayani Rabu, 06 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Dirintangi Keluarga, Tim Tabur Kejari Tana Toraja Amankan DPO Kasus Perzinahan
Sempat Dirintangi Keluarga, Tim Tabur Kejari Tana Toraja Amankan DPO Kasus Perzinahan Selasa, 05 Mei 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Kota Cirebon
Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Kota Cirebon Selasa, 05 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Kaltara Amankan DPO Terpidana Perkara Kehutanan Usai Buron 10 Bulan
Tim Tabur Kejati Kaltara Amankan DPO Terpidana Perkara Kehutanan Usai Buron 10 Bulan Selasa, 05 Mei 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tekankan Integritas pada Pengarahan Perdana, Kajati Bali:
Tekankan Integritas pada Pengarahan Perdana, Kajati Bali: "Kerjakan Pekerjaan Sebaik-baiknya, Beribadahlah Seakan Engkau Mati Besok" Selasa, 05 Mei 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Disambut Tari Remo Sebagai Simbol Keberanian, Kajati Dr Abdul Qohar Mulai Pengabdian Baru di Kejati Jatim
Disambut Tari Remo Sebagai Simbol Keberanian, Kajati Dr Abdul Qohar Mulai Pengabdian Baru di Kejati Jatim Senin, 04 Mei 2026 18:03 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Perdana, Kajati Sulsel Dr Sila Pulungan Perkenalkan Filosofi Akuarium
Pimpin Apel Perdana, Kajati Sulsel Dr Sila Pulungan Perkenalkan Filosofi Akuarium Senin, 04 Mei 2026 12:04 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Jumat, 01 Mei 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan Jelang Tengah Malam, Kejari Pati Tangkap DPO Kasus Perusakan Usai Buron 10 Bulan
Diamankan Jelang Tengah Malam, Kejari Pati Tangkap DPO Kasus Perusakan Usai Buron 10 Bulan Jumat, 01 Mei 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan DPO Terpidana Perkara Asusila
Sembunyi di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan DPO Terpidana Perkara Asusila Kamis, 30 Apr 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya