Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau Tahap II dalam dua perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran 2020-2022 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kamis 12 Maret 2026.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU terhadap tersangka berinisial IS selaku Ketua Lembaga Pembangunan Yayasan Mujahidin yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pembangunan.

Satu berkas lainnya adalah atas nama tersangka berinisial MR sebagai Perencana / pembuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Ketua Tim Teknis pekerjaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat.

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," Ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar

Apabila dalam proses persidangan maupun pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, Kasi Penkum memastikan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.

"Kejaksaan berkomitmen mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana hibah tersebut,”

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, perkara dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan. Terhadap tersangka IS dan MR dilakukan Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari yaitu pada 12-31 Maret 2026.

Awal Mula Perkara

Perkara ini berawal dari adanya laporan serta temuan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada Yayasan Mujahidin Kalbar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyelidik Kejati Kalbar melakukan serangkaian pengumpulan data dan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan penggunaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar.
 

Merujuk rincian penggunaan hibah untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin dalam RAB yang telah ditetapkan ditemukan penggunaan dana yang tidak sesuai. Temuan itu berupa kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan kurang lebih Rp 5 miliar yang diperoleh dari hasil pemeriksaan Ahli Fisik.

Hasil dari Penyidikan, Penyidik menemukan fakta hukum berupa  penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dilakukan oleh Panitia Pembangunan tidak sesuai dengan rincian penggunaan hibah yang secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB.

Permendagri No. 32 Tahun 2011 Pasal 10 ayat (1) jo. Permendagri No. 77 Tahun 2020 Pasal Lampiran Bab II 2.e.8) mengatur secara tegas bahwa penerima hibah bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya.

Bahwa dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), proposal, RAB tidak terdapat rincian secara spesifik, anggaran untuk biaya perencanaan, honor dan insentif panitia. Faktanya, sebagian dari dana Hibah Pembangunan Gedung SMA Mujahidin digunakan antara lain untuk pembayaran biaya perencanaan tahun 2020 kepada MR sejumlah Rp 469 juta. Temuan lain adalah pembayaran insentif kepada Panitia Pembangunan yang berdasarkan dokumen tanda terima tahun 2022 sejumlah Rp 198,72 juta

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

Pasal yang Didakwakan

Perbuatan Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter
  • Syahid Latif
Terapkan Sistem Merit, Kajati Maluku Seleksi 9 Calon Pejabat Eselon III.B
Terapkan Sistem Merit, Kajati Maluku Seleksi 9 Calon Pejabat Eselon III.B Sabtu, 03 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 03 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
JTT Group Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Kejati Jatim Guna Optimalkan Layanan Tol Trans Jawa
JTT Group Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Kejati Jatim Guna Optimalkan Layanan Tol Trans Jawa Jumat, 02 Okt 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 01 Okt 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 01 Okt 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Kamis, 01 Okt 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdik Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Seragam Sekolah
Penyidik Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdik Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Seragam Sekolah Kamis, 01 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT DWI Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT DWI Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Kamis, 01 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi Rabu, 30 Sep 2026 18:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUKP Kemantren Tegalrejo
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUKP Kemantren Tegalrejo Rabu, 30 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim, Kerugian Negara Rp483 Juta
Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim, Kerugian Negara Rp483 Juta Rabu, 30 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 29 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 29 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat Selasa, 29 Sep 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Tempat Kerja, Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan asal Kejati Tanjung Jabung Timur
Diamankan di Tempat Kerja, Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan asal Kejati Tanjung Jabung Timur Selasa, 29 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari  Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 28 Sep 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel Senin, 28 Sep 2026 18:51 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp551 Juta, Kepala PKBM dan Pejabat Dinas Dikbud Banggai Laut Tersangka Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan
Kerugian Negara Rp551 Juta, Kepala PKBM dan Pejabat Dinas Dikbud Banggai Laut Tersangka Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Minggu, 27 Sep 2026 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Rp2,3 Miliar Diselewengkan, Kejari Kotabaru Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP
Rp2,3 Miliar Diselewengkan, Kejari Kotabaru Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP Minggu, 27 Sep 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lanjutkan Sinergi, Kejati Sulteng-Pelindo 4 Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum
Lanjutkan Sinergi, Kejati Sulteng-Pelindo 4 Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Minggu, 27 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Geledah Rumah Mantan Sekretaris dan Kantor Sekretariat DPR Papua Terkait Perkara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Kejati Papua Geledah Rumah Mantan Sekretaris dan Kantor Sekretariat DPR Papua Terkait Perkara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sabtu, 26 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG Sabtu, 26 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Jumat, 25 Sep 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan, Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor
Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan, Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor Jumat, 25 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya