Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau Tahap II dalam dua perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran 2020-2022 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kamis 12 Maret 2026.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU terhadap tersangka berinisial IS selaku Ketua Lembaga Pembangunan Yayasan Mujahidin yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pembangunan.

Satu berkas lainnya adalah atas nama tersangka berinisial MR sebagai Perencana / pembuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Ketua Tim Teknis pekerjaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat.

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," Ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar

Apabila dalam proses persidangan maupun pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, Kasi Penkum memastikan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.

"Kejaksaan berkomitmen mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana hibah tersebut,”

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, perkara dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan. Terhadap tersangka IS dan MR dilakukan Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari yaitu pada 12-31 Maret 2026.

Awal Mula Perkara

Perkara ini berawal dari adanya laporan serta temuan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada Yayasan Mujahidin Kalbar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyelidik Kejati Kalbar melakukan serangkaian pengumpulan data dan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan penggunaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar.
 

Merujuk rincian penggunaan hibah untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin dalam RAB yang telah ditetapkan ditemukan penggunaan dana yang tidak sesuai. Temuan itu berupa kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan kurang lebih Rp 5 miliar yang diperoleh dari hasil pemeriksaan Ahli Fisik.

Hasil dari Penyidikan, Penyidik menemukan fakta hukum berupa  penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dilakukan oleh Panitia Pembangunan tidak sesuai dengan rincian penggunaan hibah yang secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB.

Permendagri No. 32 Tahun 2011 Pasal 10 ayat (1) jo. Permendagri No. 77 Tahun 2020 Pasal Lampiran Bab II 2.e.8) mengatur secara tegas bahwa penerima hibah bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya.

Bahwa dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), proposal, RAB tidak terdapat rincian secara spesifik, anggaran untuk biaya perencanaan, honor dan insentif panitia. Faktanya, sebagian dari dana Hibah Pembangunan Gedung SMA Mujahidin digunakan antara lain untuk pembayaran biaya perencanaan tahun 2020 kepada MR sejumlah Rp 469 juta. Temuan lain adalah pembayaran insentif kepada Panitia Pembangunan yang berdasarkan dokumen tanda terima tahun 2022 sejumlah Rp 198,72 juta

Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak

Pasal yang Didakwakan

Perbuatan Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada  Kajati Sulsel
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada Kajati Sulsel Kamis, 16 Apr 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi Kamis, 16 Apr 2026 13:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari Kamis, 16 Apr 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Rabu, 15 Apr 2026 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab Rabu, 15 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Maluku Amankan DPO Terpidana Narkoba Saat Berjualan di Counter HP
Tim Tabur Kejati Maluku Amankan DPO Terpidana Narkoba Saat Berjualan di Counter HP Rabu, 15 Apr 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Pembangunan Rusun Kejati, Menteri PKP dan Kajati Jabar Bahas Percepatan Penyelesaian Proyek
Tinjau Pembangunan Rusun Kejati, Menteri PKP dan Kajati Jabar Bahas Percepatan Penyelesaian Proyek Selasa, 14 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pendampingan Hukum, Kejati Sumbar Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Exit Tol Lubuk Alung – Simpang Tarok City
Beri Pendampingan Hukum, Kejati Sumbar Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Exit Tol Lubuk Alung – Simpang Tarok City Selasa, 14 Apr 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Terapkan WFH Terbatas Mulai Pekan Ini, Imbau Efisien Energi
Kejati Sulsel Terapkan WFH Terbatas Mulai Pekan Ini, Imbau Efisien Energi Selasa, 14 Apr 2026 09:01 WIB

Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO

Baca Selengkapnya
Kajari Baubau Lantik 2 Kepala Subseksi di Bidang Pidsus dan Pidum
Kajari Baubau Lantik 2 Kepala Subseksi di Bidang Pidsus dan Pidum Senin, 13 Apr 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Amankan Aset Negara, Kejati Sulsel dan PTPN I Regional 8 Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Datun
Amankan Aset Negara, Kejati Sulsel dan PTPN I Regional 8 Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Datun Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi di Gedung Bundar JAM  PIDSUS, Penyidik Kejati Kalbar Telusuri Jejak Korupsi Tambang Bauksit dan Emas
Periksa Saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS, Penyidik Kejati Kalbar Telusuri Jejak Korupsi Tambang Bauksit dan Emas Minggu, 12 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru – Sicincin, Kejati Sumbar Optimalkan Peran Bidang Intelijen dan Datun
Kawal Pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru – Sicincin, Kejati Sumbar Optimalkan Peran Bidang Intelijen dan Datun Jumat, 10 Apr 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU Jumat, 10 Apr 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU
Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU Jumat, 10 Apr 2026 11:18 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai Kamis, 09 Apr 2026 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun

Baca Selengkapnya
Perburuan Pantang Menyerah Tim Tabur Kejati Banten Bekuk Terpidana `Pakde` Maskuri di Tegal
Perburuan Pantang Menyerah Tim Tabur Kejati Banten Bekuk Terpidana `Pakde` Maskuri di Tegal Kamis, 09 Apr 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB
Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB Kamis, 09 Apr 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Gelar Penggeledahan Perkara Korupsi Lalu Lintas Pelayaran, Penyidik Sita Harley Davidson, 275 Gram Emas, dan Uang Rp367 Juta
Kejati Sumsel Gelar Penggeledahan Perkara Korupsi Lalu Lintas Pelayaran, Penyidik Sita Harley Davidson, 275 Gram Emas, dan Uang Rp367 Juta Kamis, 09 Apr 2026 13:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Akses Jalan Pelabuhan Ulung Jabung, Salah Satunya Bekas Kepala BPN
Kejati Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Akses Jalan Pelabuhan Ulung Jabung, Salah Satunya Bekas Kepala BPN Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker ke Sejumlah Kejari, Kajati Sulsel Buktikan Komitmen Program Zero Indekos bagi Pegawai Kejaksaan
Gelar Kunker ke Sejumlah Kejari, Kajati Sulsel Buktikan Komitmen Program Zero Indekos bagi Pegawai Kejaksaan Kamis, 09 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar dan BPJN Sumatera Barat Tandatangani Pakta Integritas PPS 5 Kegiatan pada 202g
Kejati Sumbar dan BPJN Sumatera Barat Tandatangani Pakta Integritas PPS 5 Kegiatan pada 202g Rabu, 08 Apr 2026 18:20 WIB

Baca Selengkapnya