Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina inisial MRC atau Muhammad Riza Chalid diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak.

Perbuatan itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkkan rencana kerja sama penyewaan termianl BBM Merak yang ketika itu belum diperlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Bersama Tersangka HB, AN, dan GRJ, Tersangka MRC  juga diduga melakukan perbuatan menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama.

Direktur Penyidikan JAM  PIDSUS Kejagung, Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar saat menyampaikan Konpers di kantor Kejaksaan RI, Kamis, 10 Juli 2025

"Serta menetapkan harga kontrak yang tinggi," ujar Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Abudl Qohar saat konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, MRC ditetapkan sebagai tersangka selaku Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"yang bersangkutan adalah adalah BO atau beneficial owner di PT OTM," tegas Abdul Qohar yang menyatakan nama lengkap dari inisial Tersangka MRC dalam kasus ini sudah banyak diketahui awak media.

Penetapannya status itu dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 Tanggal 10 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 Tanggal 10 Juli 2025.

Selain MRC, penyidik JAM PIDSUS juga telah mengungkapkan peran dari 9 tersangka baru perkara korupsi minyak mentah Pertamina dalam konpers tersebut. Peran masing-masing tersangka adalah:

Peran Tersangka Baru Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina

1. Tersangka AN

  • Melakukan proses penyewaan OTM secara melawan hukum dengan Melakukan proses penyewaan OTM menghilangkan hak kepemilikan Pertamina dan harga yang tinggi dalam kontrak;  
  • Bersama dengan Tersangka HB melakukan proses penunjukan langsung kerjasama sewa TBBM Merak secara melawan hukum;
  • Melakukan negosiasi harga sewa dengan mengakomodir nilai sewa yang mahal yaitu sebesar USD 6,5/kiloliter dengan menghilangkan skema kepemilikan aset (PT OTM) dalam kontrak selama 10 (sepuluh) tahun yang diajukan oleh Tersangka GRJ;
Dua tersangka baru perkara korupsi minyak mentah PT Pertamina ditahan penyidik Kejaksaan pada Kamis, 10 Juli 2025

  • Melakukan proses penjualan solar dibawah harga dasar secara melawan hukum kepada pihak BUMN dan pihak swasta;
  • Berperan dalam penyusunan formula kompensasi yang tinggi untuk produk Pertalite secara melawan hukum;

2. Tersangka HB

  • Bersama dengan Tersangka AN mengakomodir penawaran dan melakukan proses penunjukan langsung kerjasama sewa TBBM Merak secara melawan hukum yang seharusnya dilakukan dengan cara pelelangan;  
  • Melakukan proses penyewaan OTM secara melawan hukum dengan menghilangkan hak kepemilikan Pertamina atas objek sewa terminal BBM Merak dan harga yang tinggi dalam kontrak; 
     

3. Tersangka TN  

  • Melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang (dikenakan sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan bayar), dan menyetujui DMUT/supplier tersebut sebagai pemenang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan yaitu value based yang dicantumkan dalam lelang impor minyak mentah dan perlakuan istimewa kepada supplier tersebut. 
     

4. Tersangka DS  

  • Bersama dengan Tersangka SDS dan Tersangka YF melakukan ekspor penjualan Minyak Mentah Bagian Negara (MMKBN) dan anak perusahaan Hulu Pertamina (Minyak Mentah Domestik) tahun 2021 dengan alasan terjadi excess terhadap MMKBN dan anak perusahaan Hulu Pertamina tersebut, padahal yang seharusnya minyak mentah tersebut masih dapat diserap oleh kilang dan tidak excess, yang seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
  • Di waktu yang sama Tersangka DS bersama dengan Tersangka SDS dan Tersangka YF, melakukan impor minyak mentah dengan jenis yang sama dari luar negeri dengan harga yang lebih mahal. 
     
Salah satu tersangka dalam perkara dugaan dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina

5. Tersangka AS  

  • Bersama-sama dengan Tersangka SDS dan Tersangka DW bersepakat menambah dan menaikan nilai sewa kapal 13% dari nilai sewa kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia dengan maksud agar harga pengadaaan sewa kapal bisa di mark up menjadi USD 5.000.000, yang seharusnya berdasarkan harga publikasi HPS sebesar USD. 3.765.712  
  • Bersama-sama dengan Tersangka DW dan Tersangka AP mengkondisikan agar kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara dimenangkan dalam proses pengadaan tender time charter di PT Pertamina International Shipping dengan cara mencantumkan syarat yang hanya bisa dipenuhi oleh kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara. 

6. Tersangka HW  

  • Melakukan kesepakatan dengan Tersangka MH dan Tersangka EC untuk melakukan penunjukan langsung kepada Trafigura Asia Trading Pte.Ltd sebagai penyedia dalam pengadaan produk gasoline untuk kebutuhan Semester Pertama tahun 2021, padahal seharusnya pengadaan tersebut dilakukan melalui proses pelelangan khusus (semua mitra atau DMUT diundang untuk mengikuti tender/lelang) dan ternyata Trafigura Asia Trading tidak terdaftar sebagai mitra atau DMUT Pertamina yang seharusnya tidak dapat mengikuti pengadaan/ Lelang;
  • Menyetujui dan menandatangani kontrak penjualan solar kepada Pihak Swasta yang diketahui bahwa harga dalam kontrak dibawah harga dasar. 

7. Tersangka dengan inisial MH  

  • Bersama-sama dengan tersangka HW (Hasto Wibowo) dan EC (Edward Corne) bersepakat memenangkan kepada Trafigura Asia Trading Pte. Ltd dengan penunjukan langsung secara melawan hukum dalam pengadaan produk gasoline untuk semester pertama tahun 2021 yang mana diketahui bahwa kepada Trafigura Asia Trading Pte.Ltd tidak terdaftar sebagai mitra atau DMUT PT Pertamina Patra Niaga yang seharusnya tidak dapat mengikuti pengadaan/ lelang.
Salah satu tersangka dalam perkara dugaan dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina

8. Tersangka dengan inisial IP  

  • Bersama-sama dengan Tersangka AP dengan sepengetahuan Tersangka AS melakukan pengangkutan minyak mentah Escravos secara Coloading (pengangkutan bersama) menggunakan kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia sehingga pengadaan bisa dilakukan secara penunjukan langsung dan juga mengkondisikan harga penawaran agar sesuai dengan mark up harga yang sudah disepakati bersama antara Tersangka AS, Tersangka SDS dan Tersangka DW sehingga dari selisih harga tersebut mengakibatkan kemahalan sebesar 15% dari nilai publikasi HPS dan Tersangka DW mendapatkan keuntungan sebesar 3% dari nilai selisih tersebut.

9. Tersangka MRC  

  • Melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan Tersangka HB, Tersangka AN dan Tersangka GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerjasama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.
  • Perbuatan tersangka berupa melakukan intervensi kebijakan Tata Kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak, yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan Stok BBM, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerjasama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi). 
BPA Kejaksaan Lelang 59 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bogor, Laku Terjual Rp 18,4 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang 59 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bogor, Laku Terjual Rp 18,4 Miliar Jumat, 11 Jul 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Video Kunjungan Studi Mahasiswa Anggota ALSA Local Community Universitas Airlangga ke Puspenkum Kejaksaan RI
Video Kunjungan Studi Mahasiswa Anggota ALSA Local Community Universitas Airlangga ke Puspenkum Kejaksaan RI Jumat, 11 Jul 2025 18:57 WIB

Baca Selengkapnya
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu Jumat, 11 Jul 2025 17:57 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat, 11 Jul 2025 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang Jumat, 11 Jul 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Jumat, 11 Jul 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Jumat, 11 Jul 2025 09:19 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun Kamis, 10 Jul 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bertambah jadi Rp285 Triliun
Kerugian Negara dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bertambah jadi Rp285 Triliun Kamis, 10 Jul 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Muhamad Riza Chalid
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Muhamad Riza Chalid Kamis, 10 Jul 2025 21:32 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG Kamis, 10 Jul 2025 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Pasar Cinde Palembang, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Rumah Tersangka
Perkara Korupsi Pasar Cinde Palembang, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Rumah Tersangka Kamis, 10 Jul 2025 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Ekstradisi WN Rusia Pelaku Tindak Pidana
Kejaksaan RI Ekstradisi WN Rusia Pelaku Tindak Pidana Kamis, 10 Jul 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Kamis, 10 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahan Distributor IT Pendidikan Terkait Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek
Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahan Distributor IT Pendidikan Terkait Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek Kamis, 10 Jul 2025 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kembali Periksa Dirut PT Sritex IKL Sebagai Saksi Perkara Kredit PT Sritex
Kejaksaan Kembali Periksa Dirut PT Sritex IKL Sebagai Saksi Perkara Kredit PT Sritex Kamis, 10 Jul 2025 07:15 WIB

Baca Selengkapnya
4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah
4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah Rabu, 09 Jul 2025 20:00 WIB

Istri yang menjadi korban mau berdamai dengan syarat kompensasi emas 10 gram.

Baca Selengkapnya
Satgas PKH  Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas
Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas Rabu, 09 Jul 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21 Rabu, 09 Jul 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejaksaan Periksa Saksi Mantan Dirut Bank Jateng dalam Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
JAM PIDSUS Kejaksaan Periksa Saksi Mantan Dirut Bank Jateng dalam Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 09 Jul 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Sespri Mendikbudristek Nadiem Makarim Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejaksaan Periksa Mantan Sespri Mendikbudristek Nadiem Makarim Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Rabu, 09 Jul 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita 72 Unit Mobil dari Perkara Pemberian Kredit PT Sritex: Merek dari Avanza sampai Maybach S500
Kejaksaan Sita 72 Unit Mobil dari Perkara Pemberian Kredit PT Sritex: Merek dari Avanza sampai Maybach S500 Selasa, 08 Jul 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Pacar karena Cemburu
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Pacar karena Cemburu Selasa, 08 Jul 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung St Burhanuddin:
Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung St Burhanuddin: "Penegakan Hukum Harus Setara dan Tidak Tebang Pilih" Selasa, 08 Jul 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Inisial  H Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Inisial H Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Selasa, 08 Jul 2025 13:36 WIB

Baca Selengkapnya