

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 1 juta Hektare (Ha) kepada PT Agrinas Palma Nusantara di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan penguasaan kawasan hutan di areal Taman Nasional Tesso Nilo serta perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan Satgas PKH.
Penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH tersebut disaksikan Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung selaku Wakil Ketua Pengarah 1 Satgas PKH ST Burhanuddin, Panglima TNI selaku Wakil Ketua Pengarah 2 Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH, penyerahan tahap II ini merupakan capaian sigifikan dalam upaya penertiban kawasan hutan di Indonesia.
Satgas PKH dalam kegiatan ini menyerahkan kawasan hutan hasil penguasaan kembali lahan seluas 394.547,29 Ha yang berlokasi di Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan dari 232 perusahaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Sebelumnya, Satgas PKH sudah dua kali menyerahkan kawasan hutan hasil penguasaan tahap I seluas 221.868,421 Ha yang sebelumnya dikuasai Duta Palma Group pada 10 Maret 2025.
Tahap II penyerahan kembali kawasan hutan dilaksanakan pada 26 Maret 2025 dengan areal seluas 216.997,750 Ha. Lahan ini berasal dari 109 perusahaan.
Dengan tiga tahap penyerahan penguasan kawasan hutan ini, Satgas PKH telah menyerahkan total 833.413,461 Ha lahan.
Secara keseluruhan, Febri Melaporkan, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 2.092.393,53 Ha yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Penguasaan kembali kawasan hutan ini dilakukan dalam dua tahap pelaksanaan yaitu tahap I yang berlangsung selama Februari-Maret 2025 seluas 1.019.000 Ha. Areal yang dikuasai berada di 9 provinsi, 64 Kabupaten berasal dari 369 perusahaan.
Sementara pada tahap II (April-Juni 2025), Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 1.072.782,22 Ha di 12 provinsi dan 108 kabupaten. Lahan ini diperoleh dari 315 perusahaan.
Selain menjalankan tugas penguasaan kembali kawasan hutan industri, Satgas PKH juga aktif menangani penertiban kawasan konservasi.
Dua kawasan hutan di Taman Nasional dilaporkan telah kembali dikuasai oleh Satgas PKH. Kedua kawasan hutan itu berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau dengan luas areal penguasaan sekitar 81.793 hektare yang akan dikembalikan fungsi sebagai areal konservasi.
Dalam penguasaan lahan di TNTN ini, Satgas PKH mengungkapkan sejumlah tantangan dihadapi tim seperti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) ilegal, kebutuhan relokasi penduduk secara humanis, serta adanya penolakan dari sebagian masyarakat.
Satu kawasan hutan lain yang berada dalam penguasaan kembali Satgas PKH adalah di Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi. Di kawasan ini, Satgas PKH menguasai lahan seluas 101.105 hektare sebagai bagian dari upaya menjaga situs warisan dunia versi UNESCO.
Dalam menjalankan tugas penguasaan kembali kawasna hutan, Satgas PKH menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan tata kelola hutan yang berkelanjutan.
Tak lupa JAM-Pidsus menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga yang terlibat, serta menekankan bahwa hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” pesan JAM-Pidsus.
Istri yang menjadi korban mau berdamai dengan syarat kompensasi emas 10 gram.
Baca SelengkapnyaJAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id