

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan komitmen sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkata di sektor jasa keuangan membuahkan hasil menggembirakan.
Deputi Komisoner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana mengungkapkan sinergi OJK dan Kejagung hingga Juni 2025 ini telah berhasil mengungkap 152 berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21).
Hal itu diungkapkan Yuliana saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kejaksaan RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
FGD ini digelar dengan tujuan untuk memonitor evaluasi kerjasama penanganan tindak pidana di sektor jaksa keuangan secara rutin untuk mengetahui hambatan dalam penanganan perkara sektor keuangan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) yang hadir dalam FGD tersebut menegaskan Kejaksaan RI dan OJK telah berkomitmen untuk mendorong penyelesaian perkara di sektor jasa keuangan secara tepat waktu, profesional, dan terkoordinasi.
"Adanya forum FGD ini menjadi sangat penting sebagai ruang diskusi dan tukar pikiran dalam merumuskan solusi yang konkret dan aplikatif,” pesan JAM-Pidum.
Meski telah banyak menyelesaikan berkas perkara, JAM-Pidum mengingatkan hasil sinergi Kejaksaan RI dan OJK tetap membutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanaanya di lapangan.
"Masih terdapat sejumlah tantangan dan persoalan yang perlu dibenahi bersama, terutama dalam sinkronisasi alur komunikasi agar proses hukum berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan," ujarnya.
Selain JAM-Pidum, FGD tersebut juga menghadirkan Direktur D pada JAM PIDUM Agus Sahat ST Lumban Gaol dan Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Wiwit Puspasari.
Kedua pejabat dari masing-masing institusi ini didaulat sebagai narasumber dengan materi tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam penanganan perkara sektor keuangan oleh OJK.
Peserta FGD dihadiri oleh para Direktur, Koordinator dan pejabat eselon III serta Jaksa Fungsional pada JAM PIDUM, sedangkan peserta dari OJK dihadiri oleh pejabat eselon II, III dan Penyidik OJK.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id