Better experience in portrait mode.

Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan tiga perkara tindak pidana korupsi menyesal dan meminta maaf kepada para pihak yang terdampak dengan pembuatan dan penyebaran konten-konten negatif yang dibuat oleh dirinya dan dua tersangka lainnya.

Pengakuan dan permintaan maaf tersebut disampaikan Marcella dalam sebuah video yang ditayangkan disela konferensi pers Penyitaan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025. 

"Saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait," ujar Marcella.

Meminta Maaf Sambil Menangis, Tersangka Marcella Santoso Akui Pembuatan Konten Negatif Soal Kejaksaan

Diungkapkan Marcella, konten-konten yang dibuatnya sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani.

Beberapa konten tersebut berisi tentang kehidupan pribadi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Direktur Penyidikan, serta isu terkait kehidupan Presiden Prabowo Subianto, Revisi RUU TNI, serta Indonesia Gelap.

Menurut Marcella, dirinya sama sekali tidak pernah memiliki kebencian pribadi dengan institusi Kejaksaan ataupun dengan pemerintah. Sebaliknya, Marcella justru menyampaikan kekagumannya kepada Kejaksaan dan secara khusus JAM-Pidsus dalam upayanya melakukan penegakan hukum di Tanah Air. 

 

"Di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini,"

ujar Marcella

Video Dibuat Tanpa Paksaan

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar menegaskan pembuatan dan penayangan video Marcella Santoso ini dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak penyidik.

Video Dibuat Tanpa Paksaan

"Jadi ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan (melainkan) atas kemauan sendiri. Sehingga masyarakat saya harap menjadi paham, menjadi semakin tahu, bahwa selama ini narasi yang dibangun adalah tidak benar," ujar Abdul Qohar.
ujar Abdul Qohar.

Kejaksaan.go.id

Pernyataan Lengkap Marcella Santoso

Dari pengakuan para tersangka perintangan penyidikan, lanjut Abdul Qohar, diketahui pembuatan konten-konten negatif dilakukan untuk menggiring opinis publik dalam upaya menggagalkan penuntutan dan penyidikan dalam perkara-perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan.

Berikut adalah pernyataan lengkap Tersangka Marcella Santoso dalam video tersebut:

Selama malam, Saya Marcella Santoso. Terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari dalam hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 Kasus Timah, Kasus CPO, dan Kasus Gula.

Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, Isu Bapak Dirdik, bahwa terdapat juga isu terkait kehidupan bapak prabowo seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.

 

Bahwa saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya baik itu kelalaian saya, say atidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait.

Untuk itu dari hari yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak.

Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintah ataupun dengan personal. Karena di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini.

Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi  dengan institusi ini ataupun dengan pemerintah.

Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga dalam penyidikan ini, saya apapun dan bagaimanapun ceritanya, saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak.

Bahwa saya tidak bisa melakukan apapun. saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya akan mendoakan bahwa rasa sakit rasa ketidaknayaman yang dialami oleh pihak terdampak dapat dipulihkan oleh tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berlimpah dan melindungi perjalanan kariri bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintah Indonesia yang sangat saya cintai ini.

Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya bapak-bapak semuanya. Terima kasih, Amin.

Konpers Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group

Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN
Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN Kamis, 03 Sep 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 01 Sep 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima Penyerahan Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp401,65 Miliar dalam Perkara Tata Kelola Nikel PT CNI
Kejagung Terima Penyerahan Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp401,65 Miliar dalam Perkara Tata Kelola Nikel PT CNI Senin, 31 Agu 2026 15:31 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS Sabtu, 29 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta Kamis, 27 Agu 2026 22:06 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 27 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN Kamis, 27 Agu 2026 08:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan FN Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Sarpras di Maluku Tengah
Kejati Maluku Tetapkan FN Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Sarpras di Maluku Tengah Selasa, 25 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Pemasok Ompreng
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Pemasok Ompreng Senin, 24 Agu 2026 18:13 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan Tersangka YHF dan Barang Bukti Perkara Perintangan di Sidang Pengadilan Perkara CPO ke JPU Kejari Jakpus
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan Tersangka YHF dan Barang Bukti Perkara Perintangan di Sidang Pengadilan Perkara CPO ke JPU Kejari Jakpus Jumat, 21 Agu 2026 20:34 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA Jumat, 21 Agu 2026 17:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 21 Agu 2026 16:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Setor Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan ke Kas Negara
Kejari Musi Rawas Setor Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan ke Kas Negara Jumat, 21 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Kantor Akuntan Publik Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Periksa Saksi dari Kantor Akuntan Publik Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL Jumat, 21 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa PNS dan Auditor Swasta Sebagai Saksi Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Periksa PNS dan Auditor Swasta Sebagai Saksi Perkara Transfer Pricing PT TPL Kamis, 20 Agu 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Didominasi dari Pihak Yayasan, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Didominasi dari Pihak Yayasan, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Kamis, 20 Agu 2026 20:35 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 4 Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 4 Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA Kamis, 20 Agu 2026 19:35 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 20 Agu 2026 00:04 WIB

Baca Selengkapnya