Better experience in portrait mode.

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (JAM-Pidsus Kejagung) menetapkan MW, ibu dari terpidana Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidan korupsi berupa suap dan/atau gratifikikasi kepada majelis hakim yang menangani perkara tindak pidana umum putranya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).


MW bersama oknum pengacara LR yang ditunjuk sebagai penasihat hukum Ronald Tannur mengakui telah memberikan uang senilai total Rp 3,5 miliar untuk biaya proses pengurusan perkara oleh tiga orang hakim di pengadilan tersebut.

Penetapan status tersangka dilakukan jaksa penyidik JAM-Pidsus usai digelar pemeriksaan secara maraton kepada MW di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Senin, 4 November 2024. Penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-54/f.2/fd.2/10/2024 tanggal 4 Oktober 2024.


"Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi yaitu suap dan/atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW, ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula yaitu saksi menjadi tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Dr. Abdul Qohar, S.H., M.H..

Penetapan status tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-63/F2/Fd.2/11/2024 tanggal 4 November 2024

Dengan status tersangka tersebut, Kejaksaan melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka MW berdasarkan Surat Perintah Nomor Prin-53/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 4 November 2024. Tersangka MW ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.


Akibat perbuatannya, tersangka MW disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus Penyuapan

Dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 4 November 2024, Dirdik JAM-Pidsus menjelaskan pertemuan MW dengan oknum pengacara LR bermula ketika ibu Ronald Tannur itu meminta kesediaan LR menjadi penasihat hukum dari Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera.

"Kita ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur ini berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW ini pernah satu sekolah. Jadi mereka sudah lama saling kenal," ujar Dirdik JAM-Pidsus.

Kejaksaan Agung menetapkan MW, ibu terpidana Ronald Tannur, sebagai tersangka suap hakim di PN Surabaya pada Senin, 4 November 2024

Pertemuan kedua berlangsung pada 5 Oktober 2023 ketika LR dan MW untuk membicarakan peristiwa yang telah dialami Ronald Tannur. Selanjutnya, keduanya kembali bertemu pada 6 Oktober 2023 di kantor pengacara LR di Jalan Kendarisari Raya, Surabaya, Jatim.

Dalam pertemuan kali ini, LR menyampaikan perihal biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perkara Ronald Tannur serta langkah-langkah yang akan ditempuh.

Usai pertemuan itu, LR meminta kepada tersangka ZR, oknum pejabat Mahkamah Agung, dikenalkan kepada pejabat di PN Surabaya berinisial R. Perkenalan itu dimaksudkan agar LR bisa memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Kejagung Tetapkan MW, Ibu Ronald Tannur, Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya

Terkait biaya pengurusan perkara, LR bersepakat dengan tersangka MW bahwa seluruhnya ditanggung akan ditanggung oleh ibu Ronald Tannur. Begitu pula biaya pengurusan yang telah dikeluarkan oknum pengacara LR akan dikembalikan di kemudian hari.

"Di setiap permintaan dana oleh LR terkait pengurusan perkara, LR selalu meminta persetujuan kepada tersangka MW serta LR meyakinkan kepada tersangka MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna mengurus perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur dibebaskan oleh majelis hakim," ujar Dirdik JAM-Pidsus.

Selama perkara Ronald Tannur berproses sampai keluarnya putusan PN Surabaya, tersangka MW mengaku telah menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada LR selaku penasihat hukum yang diberikan secara bertahap. Sementara LR menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai keluarnya putusan PN Surabaya senilai Rp2 miliar.

Sehingga total biaya pengurusan perkara Ronald Tannur yang sudah dikeluarkan MW dan LR seluruhnya mencapai Rp3,5 miliar.

Kejaksaan Agung menetapkan MW, ibu terpidana Ronald Tannur, sebagai tersangka suap hakim di PN Surabaya pada Senin, 4 November 2024

' . $feedValue['description'] . '

ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Kejari Kota Malang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3 Miliar dari Perkara Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemkot
Kejari Kota Malang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3 Miliar dari Perkara Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemkot Senin, 05 Mei 2025 19:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Hakim pada PN Jakpus, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Pengadilan
Kasus Suap Hakim pada PN Jakpus, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Pengadilan Senin, 05 Mei 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi Sejak 2017 dan Sempat Ganti Nama, DPO Terpidana Korupsi di Bank BRI Cabang Bandar Jaya Ditangkap
Sembunyi Sejak 2017 dan Sempat Ganti Nama, DPO Terpidana Korupsi di Bank BRI Cabang Bandar Jaya Ditangkap Senin, 05 Mei 2025 17:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bengkulu Geledah Rumah 2 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp19 Miliar di Sekretariat DPRD Kab Bengkulu Utara
Kejari Bengkulu Geledah Rumah 2 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp19 Miliar di Sekretariat DPRD Kab Bengkulu Utara Senin, 05 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sosok Putri Agita Milala, Sang Jaksa Finalis Putri Indonesia 2025
Sosok Putri Agita Milala, Sang Jaksa Finalis Putri Indonesia 2025 Sabtu, 03 Mei 2025 08:04 WIB

Putri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp5,5 Miliar, 2 Pegawai Dinsos Seram Bagian Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19
Kerugian Negara Rp5,5 Miliar, 2 Pegawai Dinsos Seram Bagian Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19 Jumat, 02 Mei 2025 20:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Suap Penanganan Perkara PN Jakpus, Pegawai Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi
Penyidikan Kasus Suap Penanganan Perkara PN Jakpus, Pegawai Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi Jumat, 02 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Antisipasi Tindakan Korupsi di Desa, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum Jaga Desa
Antisipasi Tindakan Korupsi di Desa, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum Jaga Desa Jumat, 02 Mei 2025 18:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Chevron Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Direktur Chevron Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Jumat, 02 Mei 2025 16:25 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 8 orang saksi terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina

Baca Selengkapnya
Bicara Perundungan di Lingkungan PPDS dan Civitas Hospitalia, Ini Solusi Hukum dari Kajati Sumbar
Bicara Perundungan di Lingkungan PPDS dan Civitas Hospitalia, Ini Solusi Hukum dari Kajati Sumbar Jumat, 02 Mei 2025 15:13 WIB

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi Gedung SD, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi Gedung SD, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Rokan Hilir Jumat, 02 Mei 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Periksa Dirut Perusahaan Baja Sebagai Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah Korporasi
JAM PIDSUS Periksa Dirut Perusahaan Baja Sebagai Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah Korporasi Kamis, 01 Mei 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 Guru Besar PTN Jadi Saksi Penyidikan Perkara Perintangan  Penanganan Kasus Korupsi
2 Guru Besar PTN Jadi Saksi Penyidikan Perkara Perintangan Penanganan Kasus Korupsi Rabu, 30 Apr 2025 22:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Sopir dan Nahkoda Kapal Dua Advokat
Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Sopir dan Nahkoda Kapal Dua Advokat Rabu, 30 Apr 2025 21:33 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi
Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Rabu, 30 Apr 2025 20:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Limpahkan Oknum ASN Tersangka Korupsi Tukin Prajurit ke JPU, Uang Ratusan Juta Dipakai Foya-Foya
Kejati Bengkulu Limpahkan Oknum ASN Tersangka Korupsi Tukin Prajurit ke JPU, Uang Ratusan Juta Dipakai Foya-Foya Rabu, 30 Apr 2025 15:43 WIB

Baca Selengkapnya
Bersembunyi Hampir Setahun, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Penipuan Rp100 Juta
Bersembunyi Hampir Setahun, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Penipuan Rp100 Juta Rabu, 30 Apr 2025 11:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Swasta Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara
Kejagung Periksa Direktur Swasta Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Rabu, 30 Apr 2025 09:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Suap Perkara Minyak Goreng di PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Suap Perkara Minyak Goreng di PN Jakarta Pusat Rabu, 30 Apr 2025 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai PT Pamapersada Nusantara Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Pegawai PT Pamapersada Nusantara Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 30 Apr 2025 07:50 WIB

Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta

Baca Selengkapnya
Kecerian Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangerang Nikmati Program MBG, Reda Mathovani:
Kecerian Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangerang Nikmati Program MBG, Reda Mathovani: "Inklusi Bukan Sekadar Akses Fisik" Selasa, 29 Apr 2025 18:30 WIB

Kegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Pemuda Curi 2 Karung Merica Buat Biaya Hidup
Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Pemuda Curi 2 Karung Merica Buat Biaya Hidup Selasa, 29 Apr 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Menangkan 8 Perkara Sengketa Pilkada Serentak 2024, Kejati Sulsel Terima Penghargaan dari KPU Provinsi
Menangkan 8 Perkara Sengketa Pilkada Serentak 2024, Kejati Sulsel Terima Penghargaan dari KPU Provinsi Selasa, 29 Apr 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Pagi dan Tatap Muka Perdana, Ini Pesan Kajati Jatim Baru ke Seluruh Jajaran
Pimpin Apel Pagi dan Tatap Muka Perdana, Ini Pesan Kajati Jatim Baru ke Seluruh Jajaran Selasa, 29 Apr 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Stasiun TV Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Korupsi
Kejagung Periksa Saksi dari Stasiun TV Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Korupsi Selasa, 29 Apr 2025 09:33 WIB

Baca Selengkapnya