Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung itu adalah seorang petinggi PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan pemeriksaan ketujuh orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya atas nama Tersangka HW dkk.
Menurut Kapuspenkum, petinggi PT Pertamina yang diperiksa sebagai saksi itu adalah ESM selaku Direktur Keuangan dari perusahaan Migas plat merah ini.
Tak hanya direksi, Kejagung memeriksa enam orang saksi yang seluruhnya berasal dari Pertamina dan anak usahanya. Selain ESM, saksi dari PT Pertamina yang diminta keterangan oleh penyidik JAM PIDSUS adalah inisial HS. Yang bersangkutan diperiksa selaku VP Technical Service PT Pertamina (Persero).
Dari anak usaha PT Pertamina, Kejagung memanggil saksi-saksi dari tiga perusahaan yaitu PT Pertamina Energy Service (PES), PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Saksi dari PT Pertamina Energy Service yang diperiksa adalah dua orang mantan manager masing-masing berinisial NP selaku mantan Crude Trading Manager PT PES dan KR selaku mantan Manager Commercial ISC Manager Market Analysist Risk Management and Governance Head Trading.
Dua orang saksi dari anak usaha Pertamina, PT Pertamina International Shipping, juga dihadirkan Kejagung. Mereka adalah inisial MRP selaku Officer Produksi Domestic Chartering periode 4 Agustus 2022 sampai 29 Februari 2024. Serta saksi MR selaku Asisten Manager Performance Control and Evaluation PT Pertamina International Shipping.
Saksi MR sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Officer SC Tanker Crude & Block Oil PT Pertamina.
Terakhir adalah saksi dari PT Kilang Pertamina Internasional berinisial WSW. Saksi diperiksa dalam perkara ini selaku General Manager Refinary Unit (RU) Cilacap.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Pesan Jaksa Agung disampaikan dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025
Baca Selengkapnya
Komitmen disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tangerang dan acara serah terima Dana CSR kepada KDMP percontohan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id