Better experience in portrait mode.

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali bertambah. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus yang dilaporkan melibatkan yang suap senilai Rp60 miliar tersebut.

Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka dalam statusnya sebagai hakim yang menangani perkara minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.

"Sejak kemarin, (Minggu, 13/4/2025) setidaknya ada 7 orang yang diperiksa oleh Penyidik pada JAM PIDSUS sebagai saksi ada 3 hakim dan 4 pihak terkait,"
ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam kongerensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 14 April 2025 dini hari.

Kejaksaan.go.id

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Selain pemeriksaan dan penetapan tersangka, Kapuspenkum Kejagung juga mengungkapkan para penyidik terus melakukan berbagai kegiatan berupa penggeledahan dan penyitaan di berbagai tempat. 

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di Kantor Kejagung antara lain DJU selaku Hakim Pada PN Jakarta Pusat, ABS selaku Hakim pada PN Jakarta Pusat, AM selaku Hakim Ad Hoc pada PN Jakarta Pusat.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap para saksi atas nama DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH dan TH selaku Karyawan Indah Kusuma.

Dari hasil pemeriksaan, penyidikan menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut. Ketiga tersangka itu adalah ABS selaku hakim karir pada PN Jakarta Pusat, AM selaku hakim Ad Hoc, serta DJU selaku hakim karier pada PN Jakarta Selatan. 

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Menurut Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, ketiga tersangka disangka telah melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan keluarnya surat perintah penahanan, ketiga tersangka selanjutnya akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Abdul Qohar menjelaskan penetapan status tersangka bermula dari hasil penyidikan pengembangan kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Hasil pemeriksaan menemukan adanya kesepakatan antara Tersangka AR selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan tersangka WG untuk mengurus perkara korupsi 3 korporasi dengan permintaan agar perkara diputus onslag

Untuk memenuhi permintaan tersebut disepakati untuk menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar.

"Selanjutnya kesepakatan tersebut disampaikan oleh Tersangka WG kepada Tersangka MAN agar perkara tersebut diputus Onslag," ujar Direktur Penyidikan JAM PIDSUS. 

Tersangka MAN yang menyetujui permintaan tersebut, lanjut Abdul Qohar, juga meminta agar uang Rp20 miliar tersebut dikali tiga sehingga totalnya menjadi Rp60 miliar.

Permintaan tersebut disetujui tersangka AR yang selanjutnya menyerahkan yang dalam bentuk mata uang dollar Amerika kepada Tersangka WG yang selanjutnya diserahkan kepada Tersangka MAN.

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

"Dari kesepakatan tersebut, Tersangka WG mendapatkan USD 50.000 sebagai jasa penghubung dari Tersangka MAN," ungkap Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung Abdul Qohar.

Usai menerima uang suap, Tersangka MAN yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat menunjuk Ketua DJU sebagai Majelis Hakim dibantu AM sebagai Hakim Ad Hoc, dan ASB sebagai hakim anggota. 

Setelah terbit penetapan sidang, Tersangka MAS memanggil DJU dan ASB untuk memberikan uang dollar Amerika setara Rp4,5 miliar dengan tujuan untuk uang baca berkas perkara dan agar memberikan perhatian pada kasus yang ditanganinya.

Uang tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam goodie bag yang dibawa ASB untuk kemudian dibagikan kepada dua rekannya yaitu AM dan DJU. 

Bagi-Bagi Uang Suap di Depan Bank

Tersangka MAS sekitar bulan September atau OKtober 2024 kembali menyerahkan uang dollar AS setara Rp18 miliar kepada DJU. Yang tersebut dibagikan tersangka DJU kepada dua rekannya di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Selatan.

Porsi pembagian uang suap tersebut masing-masing sebesar Rp6 miliar untuk Tersangka DJU, Rp5 miliar untuk tersangka AM, dan Rp4,5 miliar untuk tersangka ASB. 

Konferensi Pers Penetapan 3 Hakim Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Penyidik JAM PIDSUS Serahkan Tersangka YHF dan Barang Bukti Perkara Perintangan di Sidang Pengadilan Perkara CPO ke JPU Kejari Jakpus
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan Tersangka YHF dan Barang Bukti Perkara Perintangan di Sidang Pengadilan Perkara CPO ke JPU Kejari Jakpus Jumat, 21 Agu 2026 20:34 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA Jumat, 21 Agu 2026 17:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 21 Agu 2026 16:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Setor Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan ke Kas Negara
Kejari Musi Rawas Setor Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan ke Kas Negara Jumat, 21 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Kantor Akuntan Publik Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Periksa Saksi dari Kantor Akuntan Publik Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL Jumat, 21 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa PNS dan Auditor Swasta Sebagai Saksi Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Periksa PNS dan Auditor Swasta Sebagai Saksi Perkara Transfer Pricing PT TPL Kamis, 20 Agu 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Didominasi dari Pihak Yayasan, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Didominasi dari Pihak Yayasan, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Kamis, 20 Agu 2026 20:35 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 4 Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 4 Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA Kamis, 20 Agu 2026 19:35 WIB

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung: Kejaksaan RI Ukir Lompatan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tertinggi di Antara K/L
Wakil Jaksa Agung: Kejaksaan RI Ukir Lompatan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tertinggi di Antara K/L Kamis, 20 Agu 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Peningkatan Capaian Reformasi Birokrasi
Tutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Peningkatan Capaian Reformasi Birokrasi Kamis, 20 Agu 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 20 Agu 2026 00:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN di Pangkalpinang Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN di Pangkalpinang Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 20 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Rabu, 19 Agu 2026 22:28 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 6 Orang Saksi dari Pihak Swasta Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 6 Orang Saksi dari Pihak Swasta Terkait Penanganan Perkara FA Rabu, 19 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Tiga Arahan Utama Jaksa Agung untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI Semester II-2026
Tiga Arahan Utama Jaksa Agung untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI Semester II-2026 Rabu, 19 Agu 2026 14:40 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas
Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas Rabu, 19 Agu 2026 13:35 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang QSS di Kalbar
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang QSS di Kalbar Selasa, 18 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL Selasa, 18 Agu 2026 18:20 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 18 Agu 2026 17:21 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 8 Orang Saksi dan Seorang Ahli Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 8 Orang Saksi dan Seorang Ahli Terkait Penanganan Perkara FA Selasa, 18 Agu 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Video Pesan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Tekad Kejaksaan RI
Video Pesan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Tekad Kejaksaan RI Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Terus Berkarya Demi Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Terus Berkarya Demi Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur Senin, 17 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 14 Agu 2026 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi Jumat, 14 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa Enam Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa Enam Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA Jumat, 14 Agu 2026 13:40 WIB

Baca Selengkapnya