Better experience in portrait mode.

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali bertambah. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus yang dilaporkan melibatkan yang suap senilai Rp60 miliar tersebut.

Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka dalam statusnya sebagai hakim yang menangani perkara minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.

"Sejak kemarin, (Minggu, 13/4/2025) setidaknya ada 7 orang yang diperiksa oleh Penyidik pada JAM PIDSUS sebagai saksi ada 3 hakim dan 4 pihak terkait,"
ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam kongerensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 14 April 2025 dini hari.

Kejaksaan.go.id

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Selain pemeriksaan dan penetapan tersangka, Kapuspenkum Kejagung juga mengungkapkan para penyidik terus melakukan berbagai kegiatan berupa penggeledahan dan penyitaan di berbagai tempat. 

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di Kantor Kejagung antara lain DJU selaku Hakim Pada PN Jakarta Pusat, ABS selaku Hakim pada PN Jakarta Pusat, AM selaku Hakim Ad Hoc pada PN Jakarta Pusat.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap para saksi atas nama DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH dan TH selaku Karyawan Indah Kusuma.

Dari hasil pemeriksaan, penyidikan menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut. Ketiga tersangka itu adalah ABS selaku hakim karir pada PN Jakarta Pusat, AM selaku hakim Ad Hoc, serta DJU selaku hakim karier pada PN Jakarta Selatan. 

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Menurut Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, ketiga tersangka disangka telah melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan keluarnya surat perintah penahanan, ketiga tersangka selanjutnya akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Abdul Qohar menjelaskan penetapan status tersangka bermula dari hasil penyidikan pengembangan kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Hasil pemeriksaan menemukan adanya kesepakatan antara Tersangka AR selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan tersangka WG untuk mengurus perkara korupsi 3 korporasi dengan permintaan agar perkara diputus onslag

Untuk memenuhi permintaan tersebut disepakati untuk menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar.

"Selanjutnya kesepakatan tersebut disampaikan oleh Tersangka WG kepada Tersangka MAN agar perkara tersebut diputus Onslag," ujar Direktur Penyidikan JAM PIDSUS. 

Tersangka MAN yang menyetujui permintaan tersebut, lanjut Abdul Qohar, juga meminta agar uang Rp20 miliar tersebut dikali tiga sehingga totalnya menjadi Rp60 miliar.

Permintaan tersebut disetujui tersangka AR yang selanjutnya menyerahkan yang dalam bentuk mata uang dollar Amerika kepada Tersangka WG yang selanjutnya diserahkan kepada Tersangka MAN.

3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

"Dari kesepakatan tersebut, Tersangka WG mendapatkan USD 50.000 sebagai jasa penghubung dari Tersangka MAN," ungkap Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung Abdul Qohar.

Usai menerima uang suap, Tersangka MAN yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat menunjuk Ketua DJU sebagai Majelis Hakim dibantu AM sebagai Hakim Ad Hoc, dan ASB sebagai hakim anggota. 

Setelah terbit penetapan sidang, Tersangka MAS memanggil DJU dan ASB untuk memberikan uang dollar Amerika setara Rp4,5 miliar dengan tujuan untuk uang baca berkas perkara dan agar memberikan perhatian pada kasus yang ditanganinya.

Uang tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam goodie bag yang dibawa ASB untuk kemudian dibagikan kepada dua rekannya yaitu AM dan DJU. 

Bagi-Bagi Uang Suap di Depan Bank

Tersangka MAS sekitar bulan September atau OKtober 2024 kembali menyerahkan uang dollar AS setara Rp18 miliar kepada DJU. Yang tersebut dibagikan tersangka DJU kepada dua rekannya di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Selatan.

Porsi pembagian uang suap tersebut masing-masing sebesar Rp6 miliar untuk Tersangka DJU, Rp5 miliar untuk tersangka AM, dan Rp4,5 miliar untuk tersangka ASB. 

Konferensi Pers Penetapan 3 Hakim Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Kejagung Tetapkan Pegawai PT Wilmar  Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
Kejagung Tetapkan Pegawai PT Wilmar Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat Rabu, 16 Apr 2025 00:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Pemerintahan Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Pemerintahan Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Selasa, 15 Apr 2025 19:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Sebagian Besar dari PT Kilang Pertamina Internasional
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Sebagian Besar dari PT Kilang Pertamina Internasional Senin, 14 Apr 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Halal Bihalal, Jaksa Agung Ajak Jajaran Tingkatkan Etos Kerja dan Jaga Kepercayaan Publik
Gelar Halal Bihalal, Jaksa Agung Ajak Jajaran Tingkatkan Etos Kerja dan Jaga Kepercayaan Publik Senin, 14 Apr 2025 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Deretan Hasil Penggeledahan Tersangka Perkara Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat: Ada Mobil Mewah Sampai 21 Sepeda Motor
Deretan Hasil Penggeledahan Tersangka Perkara Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat: Ada Mobil Mewah Sampai 21 Sepeda Motor Senin, 14 Apr 2025 10:01 WIB

Jaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka

Baca Selengkapnya
3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
3 Hakim jadi Tersangka Perkara Korupsi Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat Senin, 14 Apr 2025 08:29 WIB

Uang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Perkara Suap Penanganan Perkara Ekspor CPO di PN Jakpus
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Perkara Suap Penanganan Perkara Ekspor CPO di PN Jakpus Minggu, 13 Apr 2025 09:10 WIB

Salah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Korupsi Minyak Mentah, Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga dan 8 Orang Saksi Diperiksa Kejagung
Usut Perkara Korupsi Minyak Mentah, Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga dan 8 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Jumat, 11 Apr 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Jakpus Limpahkan Berkas 7 Terdakwa Perkara Pidana Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Korporasi ke Pengadilan Tipikor
JPU Kejari Jakpus Limpahkan Berkas 7 Terdakwa Perkara Pidana Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Korporasi ke Pengadilan Tipikor Kamis, 10 Apr 2025 09:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kementerian ESDM dan 6 Orang Saksi Lain dalam Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Pejabat Kementerian ESDM dan 6 Orang Saksi Lain dalam Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 09 Apr 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Sebagai Saksi Perkara Komoditas Timah
Kejagung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Sebagai Saksi Perkara Komoditas Timah Selasa, 08 Apr 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
VIDEO Penampakan Ruangan Gedung JAM PIDUM Kejagung H-1 Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
VIDEO Penampakan Ruangan Gedung JAM PIDUM Kejagung H-1 Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H Minggu, 30 Mar 2025 18:06 WIB

Ruangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Serahkan 216.997,75 Ha Lahan Sawit Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH kepada Menkeu dan BUMN
Kejaksaan Serahkan 216.997,75 Ha Lahan Sawit Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH kepada Menkeu dan BUMN Kamis, 27 Mar 2025 10:03 WIB

Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim dan Bidang Datun Gelar Ekpose Pengajuan 8 Legal Opinion
Kajati Jatim dan Bidang Datun Gelar Ekpose Pengajuan 8 Legal Opinion Rabu, 26 Mar 2025 12:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirjen PDN Kemendag Sebagai Saksi Perkara Impor Gula
Kejagung Periksa Mantan Dirjen PDN Kemendag Sebagai Saksi Perkara Impor Gula Rabu, 26 Mar 2025 10:41 WIB

Baca Selengkapnya
Luncurkan Jaksa Mandiri Pangan, Kejagung Olah 3,3 Juta Meter Persegi Lahan Hasil Rampasan Perkara ASABRI
Luncurkan Jaksa Mandiri Pangan, Kejagung Olah 3,3 Juta Meter Persegi Lahan Hasil Rampasan Perkara ASABRI Selasa, 25 Mar 2025 17:36 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Delegasi Kedubes Belanda, JAM PIDUM Bahas Inovasi Pidana Alternatif Jelang Implementasi KUHP Baru
Terima Delegasi Kedubes Belanda, JAM PIDUM Bahas Inovasi Pidana Alternatif Jelang Implementasi KUHP Baru Minggu, 23 Mar 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Perusahaan Swasta Terkait Perkara Korupsi Timah Korporasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Perusahaan Swasta Terkait Perkara Korupsi Timah Korporasi Sabtu, 22 Mar 2025 12:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 3 Diantaranya Menjabat Dirut
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 3 Diantaranya Menjabat Dirut Sabtu, 22 Mar 2025 10:00 WIB

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ

Baca Selengkapnya
JAM Intelijen Kejaksaan Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung
JAM Intelijen Kejaksaan Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung Sabtu, 22 Mar 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejagung Lelang Saham Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya Terpidana Benny Tjokrosaputro, Terhimpun Dana Rp37,8 Miliar
BPA Kejagung Lelang Saham Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya Terpidana Benny Tjokrosaputro, Terhimpun Dana Rp37,8 Miliar Jumat, 21 Mar 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Solid Kejaksaan dan Babinkum TNI yang Selamatkan Aset Negara Senilai Rp10 Triliun
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Solid Kejaksaan dan Babinkum TNI yang Selamatkan Aset Negara Senilai Rp10 Triliun Jumat, 21 Mar 2025 16:15 WIB

Sinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi

Baca Selengkapnya
Buka Puasa Bersama Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 3 Nilai Penting Puasa Buat Insan Adhyaksa
Buka Puasa Bersama Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 3 Nilai Penting Puasa Buat Insan Adhyaksa Jumat, 21 Mar 2025 08:04 WIB

Jaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Kelola Anggaran Triliunan Rupiah, Kejaksaan Agung Kawal Program Badan Gizi Nasional Agar Tepat Kelola dan Sasaran
Kelola Anggaran Triliunan Rupiah, Kejaksaan Agung Kawal Program Badan Gizi Nasional Agar Tepat Kelola dan Sasaran Kamis, 20 Mar 2025 19:05 WIB

Selain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 26 Permohonan Restorative Justice
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 26 Permohonan Restorative Justice Kamis, 20 Mar 2025 18:04 WIB

Selain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan

Baca Selengkapnya