STORY KEJAKSAAN - Tim Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI didukung Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (kejarK) Kota Malang melelang 2 bidang tanah berikut bangunan milik Terpidana Anang Diantoko terkait perkara investasi Bodong Evotrade.
Dalam lelang yang dilaksanakan pada Selasa 16 Desember 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Malang, tim BPA Kejaksaan RI dan PAPBB Kejari Kota Malang berhasil menghimpun dana sekitar Rp 1,76 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa lelang dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 102/PID.SUS/2023/PT.SBY tanggal 28 Februari 2023 atas nama Terpidana Anang Diantoko, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dalam amar putusannya dinyatakan antara lain barang bukti yang dirampas untuk dilelang kemudian hasilnya dibagi kepada para member Evotrade secara proporsional melalui perwakilan yang sah dan apabila terdapat lebih untuk dirampas negara.
Adapun objek lelang yang berhasil laku terjual berupa 1 bidang tanah dan bangunan rumah dengan LT/LB: 196/154 meter persegi (m2) sesuai SHM No. 9571 terletak di Perumahan Green Orchid Residence, Cluster Esmeralda Vanda B – 37, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Provinsi Jawa Timur senilai Rp 1.383.921.600.
Aset lain yang juga laku terjual adalah sebidang tanah dan bangunan rumah dengan LT/LB: 72/50 m2 sesuai SHM No. 4276 terletak di Perumahan Green Tombro Residence II No.8, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur laku terjual senilai Rp384.381.400.
Hasil lelang nantinya akan dibagi kepada para member Evotrade secara proporsional melalui perwakilan yang sah berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 102/PID.SUS/2023/PT.SBY tanggal 28 Februari 2023.
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id, untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id