Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati, mencanangkan Kejati Jatim menuju satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin 18 Maret 2024.
Menurut Mia Amiati, perjuangan untuk terus menghidupkan semangat reformasi birokrasi tidak hanya berhenti sampai meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) saja, melainkan hingga mendapat predikat WBBM.
Sebelumnya, pada 2019, Kejati Jatim telah berhasil meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK).
“Alhamdulillah kita mampu mempertahankannya hingga saat ini. Tentu semuanya tidak mudah, mengingat wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memiliki luas dan satuan kerja terbanyak di Kejaksaan RI, namun kita wajib terus berusaha dan yakin bahwa kita bisa dan mampu!,” tegas Kajati perempuan pertama di Jatim itu.
Proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Menurutnya, tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri.
Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.
Mia menambahkan, membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya.
Sebagai contoh, membangun sistem pengendalian gratifikasi, membangun Whistleblowing System (WISE), membangun sistem pengendalian intern, dan lainnya.
Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur pemerintah untuk enggan, malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi atau tindakan tercela lainnya.
Proses membangun mindset tidaklah mudah, karena akan ditemukan keengganan bahkan penolakan dan sulit untuk bergeser dari zona nyaman. Selain itu pula diperlukan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus menerus serta memberikan contoh keteladanan dari unsur pimpinan.
“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam momentum berharga ini, akan selalu dan terus mengajak kita semua untuk terus memiliki semangat yang sama, berintegritas, kerja sama yang kolaboratif dan sinergis antar level pimpinan, sesama pegawai, lintas bidang kerja, serta melibatkan seluruh pihak di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tanpa terkecuali untuk menyukseskan usaha kita bersama guna dapat meraih predikat WBBM di tahun 2024 ini,”
ujar Mia Amiati.
Mantan Kajati Riau ini menambahkan, sebuah usaha dapat terwujud apabila didukung dan dikerjakan secara bergotong-royong dengan penuh integritas dan transparan oleh semua yang ada di lingkungan Kejati Jatim.
Kajati Jatim berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga marwah diri, keluarga, dan institusi. Melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai insan Adhyaksa dengan penuh itikad baik, berhati nurani, dan taat terhadap ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ingat! Melebihi apapun, kita adalah aparat penegak hukum yang justru mempunyai tugas berat, selain menegakkan hukum, juga harus mampu menjadi representasi dari hukum itu sendiri. Insya Allah apabila semua ini dapat kita lakukan serta menjadi kebiasaan sehari-hari, tidak akan terasa berat, dan kepercayaan publik pun niscaya akan terus meningkat dengan baik,”
pungkasnya.
- Nabila Hanum
Langkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh, Tim Penyidik menetapkan FG sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa pada Selasa, 5 Maret 2024 tersebut berinisial DU selaku Kasubdit Transportasi Darat pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI
Baca SelengkapnyaTerhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini adalah Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat tahun 2013-2015 berinisial MBL.
Baca SelengkapnyaDugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Perkotaan Waikabubak.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas mengikuti vicon sosialisasi pengisian LKE Indeks Zona Integritas menggunakan aplikasi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.
Baca SelengkapnyaKali ini saksi yang diperiksa adalah Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 2017.
Baca SelengkapnyaSaksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Baca SelengkapnyaTak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, kata Ely, hal itu tergantung alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Baca Selengkapnya