

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Kalimantan Barat Dedy Irwan Virantama memberikan sosialisasi dan implementasi mengenai time monitoring village management funding atau aplikasi Jaga Desa dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden dalam wadah Program Dangau Hukum.
Aplikasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa yang dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan bebas korupsi sejalan dengan Asta Cita yang telah dicanangkan Presiden dalam program kerja pemerintahannya selama lima tahun ke depan.
ujar Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama.
Dedy menjelaskan, program Jaga Desa disiapkan untuk membantu aparat desa dalam pengelolaan dana desa dalam sebuah aplikasi jaga desa yang dibangun Kejaksaan RI agar seluruh program yang dijalankanlebih transparan dan akuntable.
Menurut Kajari Sanggau, Kejaksaan dalam menjalankan kewenangannya memiliki empat fungsi yakni fungsi bidang perdata, bidang intelijen, bidang pidana khusus dan bidang pemeliharaan aset dan barang bukti.
"Empat bidang ini menjadi fungsi yang akan kita sampaikan dan para kades harus tahu. Bukan hanya bicara korupsi tapi restoratif justice juga kita sampaikan," ujarnya.
Kajari Sanggau di depan 163 kepala desa di seluruh Kabupaten Sanggau yang menjadi perseta sosialisasi aplikasi Jaga Desa juga menjelaskan bahwa desa memiliki peran yang vital dalam pembangunan Indonesia. Menurutnya usaha untuk membangun sesuatu yang besar senantiasa dimulai dari sesuatu yang kesil yaitu di desa.
"Kami percaya bahwa desa yang kuat akan terwujud apabila para pemangku kepentingan di dalamnya memiliki kualitas kepemimpinan yang baik dan berintegritas," ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengungkapkan pemerintah daerah menyambut baik kegiatan sosialisasi aplikasi Jaga Desa demi mendukung transparansi penggunaan dana desa.
“Kepala desa diminta berhati-hati mengelola dana desa. Kalau salah apalagi korupsi tetap dihukum. Karena itu saya minta para kepala desa memanfaatkan hubungan baik dengan kejaksaan untuk saling berkomunikasi sehingga tahu mana yang kurang baik atau salah agar segera diperbaiki,”
ujar Bupati Sanggau Yohanes Ontot
Kejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id