Better experience in portrait mode.

Para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang baru dilantik di tempat penugasan baru segera menjalankan instruksi Jaksa Agung dengan langsung bekerja pada awal pekan ini. Salah satunya dijalankan oleh Kepala Kejati Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H.

Menggantikan Agus Salim yang dipromosikan menjadi salah satu pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kajati Farkhan untuk pertama kalinya memimpin Rapat Paripurna di Gedung Kejati Sulsel setelah menggelar Apel Pagi pada Senin, 27 Oktober 2025. 

Rapat Paripurna perdana ini sekaligus menjadi momen untuk perkenalan secara resmi sekaligus penyampaian visi dan misi program kerja utama kepada seluruh jajaran struktural.
 

Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H memimpinRapat Paripurna di Kantor Kejati Sulsel, Senin, 27 Oktober 2025

Saat sesi perkenalan, Kajati Didik Farkhan berasal dari keluarga tujuh bersaudara dan kini memiliki tiga orang anak ini menceritakan tentang riwayat pendidikan, perjuangan saat kuliah hingga akhirnya diterima bekerja di grup Jawa Pos.

Dalam paparan mengenai program kerja, Kajati Didik Farkhan menyampaikan dirinya bertekan untuk menciptakan suasan kerja yang nyaman dengan menekankan semangat kerja bersama. 

Secara spesifik, salah satu program kerja yang diusungnya adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui rencana pembangunan mess pegawai. Program ini diakuinya sukses diwujudkannya saat bertugas di beberapa wilayah penugasan sebelumnya.

“Saya berharap tidak ada lagi pegawai kita yang terpaksa kost. Ketersediaan rumah dinas yang layak adalah bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan pegawai, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kinerja dan fokus dalam penegakan hukum,” tegas Kajati dalam pengarahannya.

Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H memimpinRapat Paripurna di Kantor Kejati Sulsel, Senin, 27 Oktober 2025

Program selanjutnya yang akan dijalankan Kajati Didik Farkhan adalah perbaikan kualitas pelayanan publik dengan memperbarui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menetapkan standar pelayanan untuk saksi di seluruh Kejaksaan Negeri melalui kerja sama dengan Mahkamah Agung, dan meningkatkan layanan e-tilang.

“Saya meminta seluruh pejabat struktural untuk menjadi "role model" dan panutan yang dimulai dari kedisiplinan,” ungkap Didik Farkhan.
 

Selain itu, Kejati Sulsel di bawah kepemimpinannya ditargetkan harus keluar dari zona aman dan wajib masuk dalam 10 besar nasional di setiap bidang kinerja. Menjelang akhir tahun, masalah penyerapan anggaran menjadi perhatian serius. Terakhir, setiap bidang diinstruksikan untuk memiliki inovasi dan program unggulan yang spesifik.

Rapat Paripurna ini menandai dimulainya komitmen Kejati Sulsel untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan inovasi layanan di bawah kepemimpinan baru.

Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Ini Target Program Kerja Kajati Sulsel Baru Dr Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H

Tinjau Faislitas Kantor

Usai memimpin kegiatan Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi melaksanakan peninjauan menyeluruh terhadap fasilitas kantor. Peninjauan dilakukan dari lantai 9 hingga ke area basement.

Dalam kegiatan ini, Kajati Didik Farkhan didampingi oleh Asisten Pembinaan (Asbin) dan Plt. Asisten Pemulihan Aset, dengan aktif mengajukan pertanyaan seputar kondisi dan pemanfaatan aset.

Beberapa fasilitas yang menjadi fokus peninjauan antara lain sarana olahraga berupa lapangan tenis, mess pegawai yang terletak di samping kantor, area Masjid, lapangan upacara, Pos Keamanan Dalam (Kamdal), hingga Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dari hasil peninjauan tersebut, Kajati meminta agar segera dilakukan pembenahan terhadap beberapa ruangan yang mengalami kerusakan. Beliau menekankan bahwa seluruh sarana dan prasarana yang ada harus dimaksimalkan fungsinya untuk mendukung peningkatan kinerja seluruh pegawai Kejaksaan.

Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar Rabu, 24 Des 2025 13:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh Selasa, 23 Des 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Resmi Tahan Mantan Kajari Enrekang Inisial P Terkait Dugaan Dugaan Penerimaan Uang Perkara BAZNAS
Kejagung Resmi Tahan Mantan Kajari Enrekang Inisial P Terkait Dugaan Dugaan Penerimaan Uang Perkara BAZNAS Selasa, 23 Des 2025 15:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta Selasa, 23 Des 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar Selasa, 23 Des 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar Sabtu, 20 Des 2025 15:16 WIB

Baca Selengkapnya
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar Kamis, 18 Des 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta Kamis, 18 Des 2025 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum Rabu, 17 Des 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 17 Des 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kota Sukabumi
Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kota Sukabumi Rabu, 17 Des 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia, Kejari Batu Melalui Seksi PAPBB Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp34,7 Miliar
Pertama di Indonesia, Kejari Batu Melalui Seksi PAPBB Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp34,7 Miliar Rabu, 17 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Kamis, 11 Des 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley dan 40 Tas Branded
Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley dan 40 Tas Branded Kamis, 11 Des 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Resmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa dan Tanam Padi Biosalin
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Resmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa dan Tanam Padi Biosalin Kamis, 11 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Makassar Selamatkan Aset Pasar Butung Usai Putusan Inkracht MA
Kejati Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Makassar Selamatkan Aset Pasar Butung Usai Putusan Inkracht MA Rabu, 10 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial Rabu, 10 Des 2025 16:35 WIB

Baca Selengkapnya
3 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK, Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,44 Triliun
3 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK, Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,44 Triliun Rabu, 10 Des 2025 12:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair Rabu, 10 Des 2025 09:49 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiah Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan US$ 421.046 dari Perkara Dugaan Korupsi  PT DABN
Hadiah Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan US$ 421.046 dari Perkara Dugaan Korupsi PT DABN Selasa, 09 Des 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Satgas PKH Ungkap Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Satgas PKH Ungkap Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera Selasa, 09 Des 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Tindakan Anarkis  pada Aksi Demo Agustus 2025 ke Pengadilan
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Tindakan Anarkis pada Aksi Demo Agustus 2025 ke Pengadilan Selasa, 09 Des 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Berharap Ratusan Pelajar Miliki DNA Integritas dan Anti Korupsi Lewat Galaksi 2025
Kejati Sulsel Berharap Ratusan Pelajar Miliki DNA Integritas dan Anti Korupsi Lewat Galaksi 2025 Selasa, 09 Des 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp 24,55 Miliar dan US$ 272.497 dari Perkara Tipikor Tahun 2025
Kejati Kepri Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp 24,55 Miliar dan US$ 272.497 dari Perkara Tipikor Tahun 2025 Senin, 08 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya