Paska dianugerahi gelar Jaksa Sahabat Rimba, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan. Bersama Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jatim, Kajati berkomitmen membentuk hutan asuh atau binaan.
Dengan program hutan asuh atau binaan ini, Kejati akan menanam sendiri pohon serta merawatnya secara berkelanjutan sehingga bisa dikenang sebagai jejak hutan yang ditanam oleh Kajati Jatim.
Langkah awal program tersebut dimulai Kajati Jatim dengan kegiatan penanaman pohon di kawasan wisata Air Terjun Coban Rondo, Kabupaten Malang, Jatim pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kegiatan penanaman tersebut dilaksanakan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perum Perhutani Divre Jatim dan PT. Palawi Risorsis dengan Kejati Jatim di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kegiatan penanaman pohon bakau ini adalah sebagai bukti nyata kepedulian insan Adhyaksa sebagai aparat penegak hukum yang tidak hanya peduli terhadap unsur keadilan dalam penanganan perkara dan pelaksanaan tugas fungsi Kejaksaan lainnya," ujar Kajati Jatim.
Selain Kajati Jatim, kegiatan penanaman pohon juga diikuti direktur operasi Perum Perhutani, direktur utama PT Palawi Risorsis, kepala Perum Perhutani Divre Jatim serta sejumlah pejabat utama di Kejati Jatim.
Menurut Kajati Jatim, pihaknya berperan aktif dalam mendukung kelestarian hutan dan melaksanakan penegakan hukum dengan tegas ketika ada peristiwa yang mengakibatkan kelestarian alam di Kawasan Perhutani yang dikenal dengan istilah hutan rimba terganggu baku mutunya dan memenuhi unsur pidana. Rimba adalah gambaran Hutan yg masih lebat, utuh dan alami.
"Kami juga memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap isu-isu keberlanjutan, pelestarian lingkungan dan alam dan yang terpenting adalah mewujudkannya dalam sebuah tindakan nyata dan berkesinambungan,”
ungkap Kajati Jatim Mia Amiati.
Menanam Hari Ini, Untuk Kehidupan Esok
Perpanjang Kerja Sama
Sebelum kegiatan penanaman pohon, Kajati Jatim bersama Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo dan Direktur Utama PT. Palawi Risorsis, Tedy Sumarto melakukan penandatanganan naskah kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Perhutani Divre Jatim maupun PT. Palawi Risorsis yang merupakan anak Perusahaan Perum Perhutani.
Kajati Jatim menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan yang sebelumnya sudah ada dan berlaku selama dua tahun, sehingga pada hari ini dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama, karena masa berlakunya sudah berakhir.
"Dengan adanya perjanjian ini, Perum Perhutani Divre Jatim maupun PT. Palawi Risorsis, dengan surat kuasa khusus dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mewakili baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Mia
- editor
Sebagai realisasinya, beberapa kegiatan telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaKajati Jatim Mia Amiati dinilai sosok yang telah menunjukkan kepeduliannya dalam kelestarian hutan dan penegakan hukum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menhut berkoordinasi untuk menjaga hutan dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi perkebunan secara ilegal
Baca SelengkapnyaPada pertemuan ini disampaikan mengenai peran IOJI untuk melindungi ekosistem mangrove melalui pelestarian hutan mangrove.
Baca SelengkapnyaPertemuan Jaksa Agung dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga membahas tentang pendampingan pengadaan barang dan jasa dari kementerian tersebut
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaMenteri Desa PDTT program Jaga Desa terbukti membantu menyukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa
Baca SelengkapnyaIa mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter
Baca SelengkapnyaUang sitaan diperoleh setelah dilakukan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaLima perkara yang disetujui tersebut berasal dari usulan 5 Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Jatim
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut ialah untuk meresmikan Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Pakansari.
Baca SelengkapnyaJAM INTEL bekerja sama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) dalam rangka mendukung proses pembangunan pembangkit tenaga listrik energi terbarukan.
Baca SelengkapnyaUsai memeriksa saksi J, Tipidsus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkannya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan bantuan kebutuhan untuk anak panti, acara tersebut juga diisi ceramah agama.
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Muara Enim meluncurkan sebuah inovasi baru untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui program 'JAGA TANGAN'
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan
Baca SelengkapnyaSosoknya mampu menjalani pekerjaannya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca Selengkapnya