STORY KEJAKSAAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menghadiri acara pelepasan program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. Acara pelepasan yang mengusung tema "Mudik Aman Berbagi Harapan" ini digelar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, pada Senin, 16 Maret 2026.
Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, jajaran jajaran Forkopimda Sulsel, sejumlah Bupati/Walikota, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sulsel Mulyadi, Kadishub Sulsel, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan instansi terkait lainnya.
Dalam program mudik gratis tahun ini, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menyiapkan total 35 armada bus untuk melayani masyarakat.
Adapun 8 rute tujuan dengan titik keberangkatan dari Makassar itu meliputi Luwu Timur, Palopo, Pare-pare hingga Sidrap, Pare-pare hingga Mamuju, Bulukumba, Sinjai, Selayar, dan terakhir Makassar-Bone.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mensukseskan acara ini, khususnya kepada jajaran BUMN dan BUMD.
"Ini merupakan acara rutinitas kita. Animo masyarakat sangat tinggi, bahkan tahun ini sampai ada permintaan penambahan bus. Semoga fasilitas ini bisa memberikan kenyamanan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," ujar Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulsel menjelaskan bahwa program mudik gratis ini bertujuan untuk mengurai dan mengurangi beban puncak lalu lintas pada saat arus mudik berlangsung. Sebanyak kurang lebih 500 pemudik diberangkatkan hari ini.
"Dari total armada, 13 bus ditangani langsung oleh Pemprov Sulsel dan sisanya difasilitasi oleh BUMN. Untuk menjamin kelancaran dan keamanan di jalan, rombongan mudik ini juga dilakukan pengawalan oleh Ditlantas Polda Sulsel," terang Kadishub.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sulsel, Mulyadi. Ia menekankan bahwa kolaborasi Pemprov Sulsel dengan BUMN/BUMD dalam menghadirkan mudik gratis merupakan langkah strategis menekan fatalitas di jalan raya.
"Program ini sangat membantu mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan kepadatan kendaraan pribadi. Sebagai evaluasi, tahun lalu terdapat 52 korban meninggal dunia akibat arus mudik. Kita harap tahun ini zero accident," tutup Mulyadi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulsel turut menyinggung pentingnya sinergi hukum antar instansi. Di hadapan Kajati Sulsel, Andi Sudirman menyatakan harapannya untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait upaya penyelamatan aset daerah.
"Nanti saya akan minta ke Pak Kajati untuk membantu mengembalikan aset-aset milik Pemprov Sulsel. Sebelumnya, dari Polda Sulsel juga sudah ada bantuan pengembalian pendapatan daerah sebanyak 50 miliar rupiah lebih," tegas Gubernur yang disambut baik oleh Kajati Sulsel sebagai bentuk komitmen institusi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara (Asset Recovery).
Tuntutan hukuman mati terhadap WNA dalam perkara narkotika ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah hukum Kejati DK Jakarta
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id