Better experience in portrait mode.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Denny Anteng Prakoso, menjadi penyiar di Radio Onine 93 FM Tanjungpinang, Kamis 16 Mei 2024. Dia berkolaborasi dengan penyiar Radio Onine 93 FM, Andra, dalam acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan topik “Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Kasipenkum Kejati Kepri Jadi Penyiar Radio

Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri

Sementara itu, narasumber pada acara tersebut adalah Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Nurul Anwar. Ia didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Abdul Malik.

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pada acara itu, Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Nurul Anwar, menjelaskan garis besar tugas dan kewenangan Kejaksaan RI berdasarkan Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurutnya, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/ human trafficking merupakan kejahatan antar negara yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Human trafficking adalah kejahatan terorganisir, dengan kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, yang memberikan akses kepada kejahatan tersebut menjadi terstruktur dan sistematis, dengan mempedomani landasan hukum Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Menurut dia, merujuk Konvensi Palermo tahun 2000, yaitu United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC), di Palermo, Italia, PBB mengadakan konferensi mengenai pencegahan, penekanan dan penghukuman perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak yang melengkapi konvensi PBB terhadap kejahatan transnasional yang terorganisir.

Modus dari TPPO di antaranya seperti: menjadikan Asisten Rumah Tangga (ART), Duta Seni/Budaya/Besasiswa, Perkawinan Pesanan, Penipuan melalui Program Magang Kerja ke Luar Negeri, Pengangkatan Anak, Jerata Utang, Penculikan Anak, Umroh, Tenaga Kerja ke Luar Negeri.

Ia menjelaskan, beberapa faktor terjadinya perdagangan orang antara lain dikarenakan budaya patriarki (objektivitas seksual perempuan, nilai keperawanan, komoditas), tuntutan aktualisasi perempuan, kemiskinan, pendidikan dan keterampilan rendah, nikah usia muda (di bawah umur), tradisi perbudakan dan eksploitasi perempuan (selir, perempuan sebagai upeti, sahaya), sikap permisif terhadap pelacuran, urban life style (konsumtif, materialistik), pembangunan belum menyentuh daerah terpencil (terisolasi), terbatasnya lapangan pekerjaan.

Adapun beberapa proses terjadinya TPPO, kata dia, biasanya melalui perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan dan penerimaan seseorang. Serta ada beberapa cara pelaku TPPO dalam melaksanakan aksinya seperti menggunakan ancaman kekerasan atau menggunakan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang dan memberi bayaran atau manfaat.

Perlu diketahui, tujuan dari TPPO adalah Eksploitasi terhadap korban. Contohnya pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan/praktek serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi/secara melawan hukum memindahkan/mentransplantasi organ/jaringan tubuh, memanfaatkan tenaga kemampuan seseorang.

Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara

Sementara narasumber ke dua, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Abdul Malik, menjelaskan eksploitasi merupakan aktivitas yang dilakukan agar dapat mengambil keuntungan serta memanfaatkan suatu hal secara berlebihan dan penuh dengan kesewenang-wenangan tanpa adanya tanggung jawab.

Menurutnya, tindakan ini umumnya akan menimbulkan kerugian pihak lain, baik itu manusia, hewan, dan berbagai lingkungan di sekitarnya. Dari eksploitasi tersebut, korban yang mengalami dampak kejahatan Perdagangan Orang berasal dari kalangan perempuan, laki-laki, anak-anak dan bayi dari berbagai jenis latar belakang.

Ia juga menjelaskan pelaku TPPO dari bermacam-macam latar belakang baik dari profesi maupun status sosial di antaranya orang terdekat, keluarga, agen/calo/sponsor, sindikat perdagangan orang, oknum perusahaan perekrut tenaga kerja, oknum aparat Pemerintah, oknum pengajar, jasa travel, pegawai/pemilik perusahaan, pengelola tempat hiburan. 

Berdasarkan Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menghitung kerugian materiil yang diderita korban dengan merinci kerugian berdasarkan ketentuan yaitu kehilangan kekayaan atau penghasilan, penderitaan, biaya untuk tindakan perawatan medis dan/atau psikologis dan/atau kerugian lain yang diderita korban sebagai akibat perdagangan orang.

Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, menyampaikan dengan adanya kegiatan Jaksa Menyapa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di wilayah Kepulauan Riau akan bahaya terjadinya TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga penyampaian informasi melalui siaran Radio ini terkait strategi langkah pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan orang Pemerintah juga wajib membuka akses seluas-luasnya bagi peran serta masyarakat baik nasional maupun internasional merujuk pada Pasal 61 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas DPMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village, Kerugian Negara Rp1,7 Miliar
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas DPMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village, Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Kamis, 30 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pengelolaan Beasiswa BPSDM Dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Aceh
4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pengelolaan Beasiswa BPSDM Dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Aceh Kamis, 30 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Tersangka Perkara Korupsi Pencairan Kredit pada PT Bank Sumut
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Tersangka Perkara Korupsi Pencairan Kredit pada PT Bank Sumut Rabu, 29 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT dan KPU Provinsi Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas
Kejati NTT dan KPU Provinsi Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas Rabu, 29 Jul 2026 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Surabaya Setor Barang Bukti Uang Rp9,05 Miliar dari Perkara Judi Online ke Kas Negara
Kejari Surabaya Setor Barang Bukti Uang Rp9,05 Miliar dari Perkara Judi Online ke Kas Negara Rabu, 29 Jul 2026 14:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tebo Tetapkan Mantan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Sungai Padan, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar
Kejari Tebo Tetapkan Mantan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Sungai Padan, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati dan Polda Sumut Tandatangani Pakta Integritas untuk Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kejati dan Polda Sumut Tandatangani Pakta Integritas untuk Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum Selasa, 28 Jul 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Pagi Terakhir di Kejati Sulsel, Kajati Dr Sila H Pulungan Titip Pesan Menggugah kepada Jajaran
Pimpin Apel Pagi Terakhir di Kejati Sulsel, Kajati Dr Sila H Pulungan Titip Pesan Menggugah kepada Jajaran Senin, 27 Jul 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar dari Hasil Pendampingan Hukum Nonlitigasi Temuan BPK
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar dari Hasil Pendampingan Hukum Nonlitigasi Temuan BPK Sabtu, 25 Jul 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah Jumat, 24 Jul 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan Jumat, 24 Jul 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar Jumat, 24 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret Kamis, 23 Jul 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis Kamis, 23 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi  KSO Lombok City Center
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi KSO Lombok City Center Selasa, 21 Jul 2026 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol Selasa, 21 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram Senin, 20 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi Senin, 20 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh Jumat, 17 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019 Jumat, 17 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya