Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan seorang tersangka berinisial A dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2017-2020 pada Kamis, 25 September 2025.

Penetapkan status Tersangka A dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan dan fakta fakta yang diperoleh dari persidangan perkara dimaksud.

Perkara tindak pidana korupsi  Pengelolaan Keuangan pada Perusda Pertambangan  Bara Kaltim Sejahtera (BKS) tahun 2017 – 2020 telah memasuki tahap pemeriksaan persidangan dengan para terdakwa antara lain Terdakwa I Idaman Ginting Suka selaku Diretur Utama (Dirut) periode 2016- 2020, Nurhadi Jamaluddin alias  Hadi selaku Kuasa Direktur CV. Al Ghozan, Syamsul Rizal selaku Dirut PT. Raihmadan Putra Berjaya, dan M Noor Herryanto selaku Dirut PT Gunung Bara Unggul.

”Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan Tim Penyidik telah memperoleh setidak-tidaknya dua alat bukti yang cukup sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP terkait keterlibatan tersangka A selaku Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam dalam perkara dimaksud,”
ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dalam keterangan persnya kepada media.

Penkum Kejati Kaltim

Selain penetapan tersangka, penyidik Kejati Kaltim juga melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka A di Rutan Kelas 1 Samarinda. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan pasal yang disangkakan diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih serta adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

“Terhadap tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” paparnya.

Awal Mula Perkara

Perkara ini berawal pada kurun waktu tahun 2017 – 2020 saat terdakwa Brigjen TNI (Purn.) Idaman Ginting Suka selaku Dirut Perusda BKS melakukan pengelolaan keuangan tidak secara tertib dan tidak sesuai ketentuan serta tidak sesuai tata kelola perusahaan yang baik dengan melakukan kerja sama jual beli batubara.

Awal Mula Perkara

Dalam kerja sama tersebut dibuat Kontrak Jual Beli Batubara dengan ketiga terdakwa yaitu I Gede Swartha (alm) selaku Pemegang Kuasa Penuh PT Paser Bara Mandiri, tersangka A selaku Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam, dan yang dilakukan secara melawan hukum.

Kerja sama itu dibuat tanpa proposal kerja sama, kajian/study kelayakan, analisa resiko bisnis dan tanpa persetujuan Dewan Pengawas dan persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Gubernur Kaltim, tidak tercantum didalam RKAP. 

Perusda BKS maupun PT. Raihmadan Putra Berjaya belum memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) maupun IUP OP Khusus Pengangkutan dan Penjualan sebagai syarat perusahaan dapat melakukan kegiatan jual beli batubara.

Akibat perbuatan para terdakwa dan tersangka A, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 21.202.001.888,- berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kaltim.

Peran Tersangka A

Menurut Toni, peran tersangka A selaku Direktur Oprasional PT. Kace Berkah pada tahun 2019 sepakat melakukan perjanjian jual beli batubara sebanyak dua kali.  Total dana investasi yang diterima oleh PT. Kace Berkah Alam dari Perusda Pertambangan BKS adalah sebesar Rp7.194.863.838,-.

Padahal kerja sama jual beli batubara antara Perusda BKS dengan PT Kace Berkah Alam tersebut sebelumnya juga melalui prosedur ataupun administrasi yang ditetapkan serta tidak pernah ada pengembalian dana kepada Perusda BKS, sehingga memperkaya tersangka A selaku Direktur Operasional PT. Kace Berkah Alam.

Selain itu, Tersangka A juga berperan menginisiasi perjanjian Kerjasama antara Perusda Pertambangan BKS dengan dengan PT. Raihmadan Putra Berjaya dengan Terdakwa Syamsul Rizal. Untuk menindaklanjuti kerja sama penambangan dan dibuat pula perjanjian yang ditandatangani Syamsul Rizal selaku Dirut PT. Raihmadan Putra Berjaya dan Brigjen TNI (Purn) I Ginting Suka selaku Dirut Perusda BKS seolah-olah ada Perjanjian Jual Beli Batubara.

Dalam perjanjian fiktif tersebut, PT Raihmadan Berjaya telah menerima pembayaran dari Perusda pertambangan BKS sebesar Rp 3.937.500.000,-. Dari pembayaran tersebut tersangka A menggunakan sebagian dari uang pembayaran untuk kepentingan pribadi.

”Bahwa kerugian negara akibat perbuatan terdakwa Brigjen TNI (Purn.) Idaman Ginting Suka dan Tersangka A selaku direktur oprasional PT Kace Berkah Alam senilai kurang lebih Rp7.194.863.838, – dari total kerugian negara sebesar Rp21.202.001.888,”
ungkap Toni.

Penkum Kejati Kaltim

Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan Jumat, 24 Jul 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar Jumat, 24 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat Kamis, 23 Jul 2026 20:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret Kamis, 23 Jul 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis Kamis, 23 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi  KSO Lombok City Center
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi KSO Lombok City Center Selasa, 21 Jul 2026 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol Selasa, 21 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram Senin, 20 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi Senin, 20 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh Jumat, 17 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019 Jumat, 17 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik Jumat, 17 Jul 2026 11:33 WIB

Baca Selengkapnya
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab Jumat, 17 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis Kamis, 16 Jul 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar Kamis, 16 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar  Bantargebang
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang Kamis, 16 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum Kamis, 16 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari Rabu, 15 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika Rabu, 15 Jul 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil Selasa, 14 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat Selasa, 14 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya