Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan seorang tersangka berinisial A dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2017-2020 pada Kamis, 25 September 2025.

Penetapkan status Tersangka A dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan dan fakta fakta yang diperoleh dari persidangan perkara dimaksud.

Perkara tindak pidana korupsi  Pengelolaan Keuangan pada Perusda Pertambangan  Bara Kaltim Sejahtera (BKS) tahun 2017 – 2020 telah memasuki tahap pemeriksaan persidangan dengan para terdakwa antara lain Terdakwa I Idaman Ginting Suka selaku Diretur Utama (Dirut) periode 2016- 2020, Nurhadi Jamaluddin alias  Hadi selaku Kuasa Direktur CV. Al Ghozan, Syamsul Rizal selaku Dirut PT. Raihmadan Putra Berjaya, dan M Noor Herryanto selaku Dirut PT Gunung Bara Unggul.

”Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan Tim Penyidik telah memperoleh setidak-tidaknya dua alat bukti yang cukup sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP terkait keterlibatan tersangka A selaku Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam dalam perkara dimaksud,”
ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dalam keterangan persnya kepada media.

Penkum Kejati Kaltim

Selain penetapan tersangka, penyidik Kejati Kaltim juga melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka A di Rutan Kelas 1 Samarinda. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan pasal yang disangkakan diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih serta adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

“Terhadap tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” paparnya.

Awal Mula Perkara

Perkara ini berawal pada kurun waktu tahun 2017 – 2020 saat terdakwa Brigjen TNI (Purn.) Idaman Ginting Suka selaku Dirut Perusda BKS melakukan pengelolaan keuangan tidak secara tertib dan tidak sesuai ketentuan serta tidak sesuai tata kelola perusahaan yang baik dengan melakukan kerja sama jual beli batubara.

Awal Mula Perkara

Dalam kerja sama tersebut dibuat Kontrak Jual Beli Batubara dengan ketiga terdakwa yaitu I Gede Swartha (alm) selaku Pemegang Kuasa Penuh PT Paser Bara Mandiri, tersangka A selaku Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam, dan yang dilakukan secara melawan hukum.

Kerja sama itu dibuat tanpa proposal kerja sama, kajian/study kelayakan, analisa resiko bisnis dan tanpa persetujuan Dewan Pengawas dan persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Gubernur Kaltim, tidak tercantum didalam RKAP. 

Perusda BKS maupun PT. Raihmadan Putra Berjaya belum memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) maupun IUP OP Khusus Pengangkutan dan Penjualan sebagai syarat perusahaan dapat melakukan kegiatan jual beli batubara.

Akibat perbuatan para terdakwa dan tersangka A, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 21.202.001.888,- berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kaltim.

Peran Tersangka A

Menurut Toni, peran tersangka A selaku Direktur Oprasional PT. Kace Berkah pada tahun 2019 sepakat melakukan perjanjian jual beli batubara sebanyak dua kali.  Total dana investasi yang diterima oleh PT. Kace Berkah Alam dari Perusda Pertambangan BKS adalah sebesar Rp7.194.863.838,-.

Padahal kerja sama jual beli batubara antara Perusda BKS dengan PT Kace Berkah Alam tersebut sebelumnya juga melalui prosedur ataupun administrasi yang ditetapkan serta tidak pernah ada pengembalian dana kepada Perusda BKS, sehingga memperkaya tersangka A selaku Direktur Operasional PT. Kace Berkah Alam.

Selain itu, Tersangka A juga berperan menginisiasi perjanjian Kerjasama antara Perusda Pertambangan BKS dengan dengan PT. Raihmadan Putra Berjaya dengan Terdakwa Syamsul Rizal. Untuk menindaklanjuti kerja sama penambangan dan dibuat pula perjanjian yang ditandatangani Syamsul Rizal selaku Dirut PT. Raihmadan Putra Berjaya dan Brigjen TNI (Purn) I Ginting Suka selaku Dirut Perusda BKS seolah-olah ada Perjanjian Jual Beli Batubara.

Dalam perjanjian fiktif tersebut, PT Raihmadan Berjaya telah menerima pembayaran dari Perusda pertambangan BKS sebesar Rp 3.937.500.000,-. Dari pembayaran tersebut tersangka A menggunakan sebagian dari uang pembayaran untuk kepentingan pribadi.

”Bahwa kerugian negara akibat perbuatan terdakwa Brigjen TNI (Purn.) Idaman Ginting Suka dan Tersangka A selaku direktur oprasional PT Kace Berkah Alam senilai kurang lebih Rp7.194.863.838, – dari total kerugian negara sebesar Rp21.202.001.888,”
ungkap Toni.

Penkum Kejati Kaltim

Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi  Terkait Perkara Komoditas Nikel
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 22 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 22 Sep 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi Inisial ZA Sebagai Saksi Perkara KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi-PT Pertamina EP
Kejagung Periksa Direksi Inisial ZA Sebagai Saksi Perkara KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi-PT Pertamina EP Selasa, 22 Sep 2026 18:08 WIB

Baca Selengkapnya
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara Selasa, 22 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 21 Sep 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Direksi dan Seorang PNS Pemkot Sebagai Saksi Terkait Penyidikan Perkara KSO PT Pertamina EP-PT Migas Kota Bekasi (Perseroda)
Kejagung Periksa 3 Direksi dan Seorang PNS Pemkot Sebagai Saksi Terkait Penyidikan Perkara KSO PT Pertamina EP-PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) Senin, 21 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tegaskan Penanganan Perkara PT. HWR Berbasis Alat Bukti, Bukan Tekanan Opini
Kejati Sulut Tegaskan Penanganan Perkara PT. HWR Berbasis Alat Bukti, Bukan Tekanan Opini Senin, 21 Sep 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Rokan Hulu Amankan Buronan Terpidana Perkara Perzinahan
Tim Tabur Kejari Rokan Hulu Amankan Buronan Terpidana Perkara Perzinahan Senin, 21 Sep 2026 12:09 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement  Rule dalam FGD PT Inalum
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement Rule dalam FGD PT Inalum Minggu, 20 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Panggilan Penyidik Sejak 2022, Tim SIRI Kejari Depok Amankan Buron Terpidana Penipuan
Mangkir dari Panggilan Penyidik Sejak 2022, Tim SIRI Kejari Depok Amankan Buron Terpidana Penipuan Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret Sabtu, 19 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan Jumat, 18 Sep 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Separuhnya Pegawai Bank
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Separuhnya Pegawai Bank Jumat, 18 Sep 2026 18:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Serahkan Tersangka FA dkk serta Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan
Tim Sembilan Serahkan Tersangka FA dkk serta Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Jumat, 18 Sep 2026 13:49 WIB

Baca Selengkapnya
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang Jumat, 18 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Lampung dan Walikota Bandar Lampung Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rupbasan
Wakajati Lampung dan Walikota Bandar Lampung Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rupbasan Jumat, 18 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan Kamis, 17 Sep 2026 20:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi Kamis, 17 Sep 2026 18:32 WIB

Baca Selengkapnya
Raih Nilai IKPA Sempurna, Kejari Kab Sukabumi Terima Penghargaan dari KPPN
Raih Nilai IKPA Sempurna, Kejari Kab Sukabumi Terima Penghargaan dari KPPN Kamis, 17 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Rabu, 16 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Rabu, 16 Sep 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Rabu, 16 Sep 2026 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Lingkungan Rp11,04 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan EL Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT HWR
Kerugian Lingkungan Rp11,04 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan EL Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT HWR Rabu, 16 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Selasa, 15 Sep 2026 21:04 WIB

Baca Selengkapnya