Better experience in portrait mode.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan dua orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Tahun 2019-2020 pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kedua tersangka itu adalah Ir. Hazairin Masrie, MM bun Maiseman (Alm) selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu tengah dan Ahadiya Seftiana, S.H. Binti Naufin (Alm) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengukuran BPN Bengkulu Tengah.

"Kedua orang ini ditetapkan tersangka karena harus bertanggungjawab menyebabkan terjadinya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung berdasarkan alat bukti yang cukup," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo didampingi Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Denny Agustian, SH.MH.

Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Bengkulu Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol

Modus Tersangka

Menurut Danang, kedua tersangka telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyidikan perkara pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung tahun 2019-2020. Diketahui pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung menggunaan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 200 miliar. 

Danang menyampaikan, kedua tersangka dengan perannya sebagai Kepala BPN Bengkulu Tengah dan Ketua pelaksana diduga melakukan manipulasi perhitungan soal ganti rugi tanam tumbuh dengan kerugian lebih kurang sebesar Rp 4 miliar.
 

Dari pemeriksaan juga diketahui terdapat sejumlah item yang seharusnya tidak masuk dalam komponen biaya pemerintah seperti BPHTB dan biaya notaris.

Namun dari fakta yang ditemukan, komponen tersebut dimasukkan dalam anggaran. Selain itu terdapat kerugian negara yang berasal dari mark up ganti rugi tanam tumbuh.

Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Bengkulu Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol

Dalam proses penyidikan menggunakan metode scientific evidence, penyidik menemukan fakta dugaan perbuataan melawan hukum yaitu manipulasi pada jenis tanam tumbuh.

Temuan tersebut turut mempengaruhi besaran nilai ganti rugi tanam tumbuh di atas lahan. 

Pasal yang Dilanggar

Atas perbuatan para tersangka, keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau;

Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap para tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan terhadap tindak pidana yang disangkakan diancam dengan pidana diatas 5 tahun maka berdasarkan Pasal 21 ayat (I) dan (4) KUHAP

Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol  Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol  Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Jumat, 24 Okt 2025 17:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tual Geledah Kantor BPD dan DPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Rp2,6 M
Kejari Tual Geledah Kantor BPD dan DPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Rp2,6 M Jumat, 24 Okt 2025 13:07 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 24 Okt 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek Jumat, 24 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen
Penyidik Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen Kamis, 23 Okt 2025 18:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Bernostalgia Makan Siang di Warung Langganan Saat Menjabat Asdatun, Meriung Akrab Bareng Pegawai
Kajati Jatim Bernostalgia Makan Siang di Warung Langganan Saat Menjabat Asdatun, Meriung Akrab Bareng Pegawai Kamis, 23 Okt 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri Kamis, 23 Okt 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp150 Miliar dari Perkara Penjualan Aset PTPN I
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp150 Miliar dari Perkara Penjualan Aset PTPN I Rabu, 22 Okt 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Tegaskan Aset Lahan Pembangunan RS Adhyaksa di Palembang Milik Pemprov
Kajati Sumsel Tegaskan Aset Lahan Pembangunan RS Adhyaksa di Palembang Milik Pemprov Selasa, 21 Okt 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Selasa, 21 Okt 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Aset Lahan 8.077 Ha Milik PTPN I
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Aset Lahan 8.077 Ha Milik PTPN I Senin, 20 Okt 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Pindah Tugas, Kajati dan Wakajati Maluku Pamitan ke Jajaran Forkompida
Jelang Pindah Tugas, Kajati dan Wakajati Maluku Pamitan ke Jajaran Forkompida Senin, 20 Okt 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Duduk Lesehan Gelar Perpisahan, Kajati Sulsel Bahagia Pernah Memimpin Kejaksaan di Kampung Halaman Sendiri
Duduk Lesehan Gelar Perpisahan, Kajati Sulsel Bahagia Pernah Memimpin Kejaksaan di Kampung Halaman Sendiri Minggu, 19 Okt 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Terima Penghargaan Tertinggi Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Pemkot Batu
Kajati Jatim Terima Penghargaan Tertinggi Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Pemkot Batu Sabtu, 18 Okt 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang JS Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemkab
Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang JS Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemkab Jumat, 17 Okt 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Penutupan Asuransi Aset PT. Persero Batam
Kejari Batam Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Penutupan Asuransi Aset PT. Persero Batam Jumat, 17 Okt 2025 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Paparkan Potensi Investasi Sulsel, Kajati Ingatkan Pengusaha Muda Soal Penggunaan APBD dan APBN untuk Proyek Pembangunan
Paparkan Potensi Investasi Sulsel, Kajati Ingatkan Pengusaha Muda Soal Penggunaan APBD dan APBN untuk Proyek Pembangunan Jumat, 17 Okt 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Melawan, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan 10 Tahun Terpidana Ganja 355 Kg Asal Kejari Medan
Sempat Melawan, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan 10 Tahun Terpidana Ganja 355 Kg Asal Kejari Medan Jumat, 17 Okt 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia Jumat, 17 Okt 2025 07:23 WIB

Baca Selengkapnya
Tilep Uang Sampai Rp26,3 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka  Perkara Korupsi Dana BSPS Sumenep
Tilep Uang Sampai Rp26,3 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Dana BSPS Sumenep Kamis, 16 Okt 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar Rabu, 15 Okt 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
10 Tahun Kabur, Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dana SPP Program PNPM Ditangkap Tim Tabur Kejati Lampung
10 Tahun Kabur, Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dana SPP Program PNPM Ditangkap Tim Tabur Kejati Lampung Rabu, 15 Okt 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara US$ 272.497 dari Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara US$ 272.497 dari Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan Rabu, 15 Okt 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pelepasan Lahan 8.077 Ha PTPN I
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pelepasan Lahan 8.077 Ha PTPN I Rabu, 15 Okt 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Rp135 Miliar
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Rp135 Miliar Senin, 13 Okt 2025 21:23 WIB

Baca Selengkapnya