Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkatra dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan landmark Welcome to Halbar Tahun Anggaran 2018 pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dua tersangka tersebut merupakan mantan pejabar pemerintah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Barat. 

"Hari ini kami resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan landmark Welcome to Halbar Tahun Anggaran 2028," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, Fahri, S.H., M.H dalam keterangan kepada awak media dikutip dari akun Instagram @kejari_halmaherabarat, Rabu, 29 Oktober 2025.

Kajari Halmahera Barat, Fahri, S.H., M.H

Kedua tersangka itu adalah inisial MSA selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017-2024 dan SS selaku Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018–2021.

Perkara ini berawal di tahun 2017 saat Pemda Halmahera Barat membangun landmark Welcome to Halbar di Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo dengan alokasi anggaran berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018 senilai sekitar Rp 1 miliar.

Program ini menjadi persoalan karena proyek pembangunan landmark itu tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan Daerah pada tahun anggaran tersebut.

“Yang kedua, belum ada penganggaran terkait kegiatan tersebut. Ketiga, kegiatan tersebut sudah dibangun tanpa melalui proses tender,” ungkap Kajari Halmahera Barat.

Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kejari Halmahera Barat langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-193/Q.2.17/Fd.2/10/2025 dan PRINT-192/Q.2.17/Fd.2/10/2025. 

Sebelum ditahan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter untuk memastikan kondisi kesehatan keduanya.

Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar

Awal Mula Perkara

Proses pembangunan dimulai pada tahun 2018 ketika pihak pelaksana proyek meminta biaya pembangunan landmark dibayarkan. Untuk pencarian anggaran tersebut, para tersangka membuat proses pengadaan fiktif dan kegiatan lainnya.

“Jadi seakan-akan ada kontrak, akan tetapi yang dibuat saat itu adalah MoU. Jadi pekerjaan 2017, MoU dibuat 2018, seakan-akan kegiatan itu ada dasarnya,” ungkap Kajari Fahri.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 30 orang saksi dan ahli konstruksi dari Universitas Khairun. Sementara terkait perkiraan kerugian keuangan negara, Kejari Halmahera Barat mengganteng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara serta ahli pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar

"Jika nanti dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tarik untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,"
tegas Kajari.

Kejari Halmahera Barat

Kajari menegaskan bahwa terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan jenis Rutan, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Kabupaten Halmahera Barat untuk memastikan kondisi mereka layak menjalani proses hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
 

Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI Kamis, 30 Okt 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang Rabu, 29 Okt 2025 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan Rabu, 29 Okt 2025 18:23 WIB

Baca Selengkapnya
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi  Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian Rabu, 29 Okt 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar Rabu, 29 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung Rabu, 29 Okt 2025 10:27 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas Selasa, 28 Okt 2025 21:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran dan 4 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Air Minum
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran dan 4 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Selasa, 28 Okt 2025 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Sampai Rp3,5 Miliar, Seorang Buronan Kredit Fiktif BRI Menyerahkan Diri ke Kejari Sikka
Kerugian Negara Sampai Rp3,5 Miliar, Seorang Buronan Kredit Fiktif BRI Menyerahkan Diri ke Kejari Sikka Selasa, 28 Okt 2025 12:46 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex Selasa, 28 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Disambut Penyematan Tanjak, Kajati Riau Sutikno Tinjau Sarana Prasarana Kejati pada Hari Pertama Kerja
Disambut Penyematan Tanjak, Kajati Riau Sutikno Tinjau Sarana Prasarana Kejati pada Hari Pertama Kerja Senin, 27 Okt 2025 21:46 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Peserta Latsar CPNS Kejaksaan se-Indonesia, Kabadiklat Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Beri Pengarahan Peserta Latsar CPNS Kejaksaan se-Indonesia, Kabadiklat Tekankan Pentingnya Literasi Digital Senin, 27 Okt 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Ini Target Program Kerja Kajati Sulsel Baru Dr Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Ini Target Program Kerja Kajati Sulsel Baru Dr Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H Senin, 27 Okt 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol  Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Jumat, 24 Okt 2025 17:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tual Geledah Kantor BPD dan DPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Rp2,6 M
Kejari Tual Geledah Kantor BPD dan DPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Rp2,6 M Jumat, 24 Okt 2025 13:07 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 24 Okt 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek Jumat, 24 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen
Penyidik Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen Kamis, 23 Okt 2025 18:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Bernostalgia Makan Siang di Warung Langganan Saat Menjabat Asdatun, Meriung Akrab Bareng Pegawai
Kajati Jatim Bernostalgia Makan Siang di Warung Langganan Saat Menjabat Asdatun, Meriung Akrab Bareng Pegawai Kamis, 23 Okt 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri Kamis, 23 Okt 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp150 Miliar dari Perkara Penjualan Aset PTPN I
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp150 Miliar dari Perkara Penjualan Aset PTPN I Rabu, 22 Okt 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan Rabu, 22 Okt 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Tegaskan Aset Lahan Pembangunan RS Adhyaksa di Palembang Milik Pemprov
Kajati Sumsel Tegaskan Aset Lahan Pembangunan RS Adhyaksa di Palembang Milik Pemprov Selasa, 21 Okt 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya