

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Selatan melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Batu Bara berinisial IS terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
"Kita menahan tersangka IS atas dugaan korupsi pekerjaan belanja software," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar dalam konferensi pers.
Perbuatan tersangka IS yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Disinfo) Sumatera Utara ini diperkirakan menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
Tersangka AS selanjutnya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan sesuai dengan surat perintah Nomor: Print-01/L.2.32/Fd.1/04/2025
Tersangka IS dijerat pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, kasus ini berawal saat IS masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun 2021. Ia bertanggung jawab atas proyek pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP. Ilyas bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK).
Istri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaJaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka
Baca SelengkapnyaUang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id