

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, mengikuti video conference sosialisasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Indeks Zona Integritas menggunakan aplikasi. Sosialisasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kajati Riau tersebut dilaksanakan bersama Tim Kerja Efektif Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau pada Selasa, 20 Februari 2024.
Kepala Biro Perencanaan (Karocana) Tiyas Widiarto membuka secara resmi kegiatan Vicon Sosialisasi Pengisian LKE ZI tersebut.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi (Kabag RB) M. Ali Akbar dan Kasubag Penyusunan Program dan Penguatan Reformasi Birokrasi (Sunprog dan Penguatan RB) Bambang Setiawan kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Karocana Tiyas Widiarto dalam sambutannya menyampaikan, penguatan Zona Integritas merupakan bagian berkelanjutan dalam memperbaiki dan mengembangkan berbagai program kerja serta layanan dalam mewujudkan clean and good governance melalui evaluasi perbaikan pada setiap layanan satuan kerja.
"Dalam kerangka penguatan ini kemudian diejawantahkan ke dalam indeksasi, kewajiban dan kepatuhan serta pelibatan APIP dalam pelaksanaannya oleh setiap satker (Satuan Kerja),"
ujar Karocana Tiyas Widiarto.
Menurutnya, kini terdapat peningkatan presentase keberhasilan capaian Zona Integritas (ZI) Kejaksaan RI dari tahun 2022 sebesar 26,1 persen menjadi 29,73 persen di tahun 2023 yang mencakup 471 satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia.
Kemudian, lanjut Karocana, penguatan Reformasi Birokrasi (RB) yang dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator yakni:
Melalui sosialisasi tersebut, Karocana berharap dapat mempermudah Kejaksaan dalam menginventarisir seluruh progres pelaksanaan RB oleh satuan kerja melalui penggunaan aplikasi teraktual sinori 2.0.
pungkas Karocana Tiyas Widiarto.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Indeks Zona Integritas (ZI) menggunakan Aplikasi yang juga diikuti oleh Kajati Riau Akmal Abbas tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaTersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id