STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., terjun langsung mengecek lokasi stockpile dan workshop yang diduga berkaitan dengan perkara pertambangan batu bara yang melibatkan tersangka utama Beby Hussy.
Dalam pengecekan yang didampingi tim penyidikan tersebut, Kajati memeriksa stockpile batu bara yang terletak di kawasan Teluk Sepang dan sebuah workshop yang berada di Betungan, Kota Bengkulu.
Selama proses pengecekan, Kajati Bengkulu dan tim melakukan pemeriksaan fisik serta memastikan kondisi barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, baik berupa material batu bara maupun berbagai jenis alat berat.
"Ini bukan pemeriksaan, tapi pengecekan sejumlah barang bukti yang telah disita oleh penyidik dalam kaitan dugaan tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan yang dilakukan oleh PT RSM yang disidik oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu tahun 2025," ujar Kajati Bengkulu dalam keterangannya kepada awak media.
Di lokasi stockpile Teluk Sepang, penyidik melaporkan telah dilakukan penyitaan terhadap batu bara dengan perkiraan jumlah sekitar 126 metrik ton. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan volume, kondisi fisik, serta kesesuaian administrasi dalam penanganan perkara.
"Sudah kita cek tadi, namun masih ada pembenahan administrasi yang mesti kita lakukan mengingat lokasinya sangat luas," ungkap Kajati.
Sementara dari hasil pengecekan di lokasi workshop di wilayah Betungan ditemukan dan disita puluhan unit alat berat berbagai jenis dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyitaan juga mencakup komponen pendukung dan perlengkapan operasional yang berada di dalam workshop.
"Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita berada dalam pengawasan dan pengamanan, dan tidak diperbolehkan dialihkan, dipindahkan, atau digunakan sampai proses hukum selesai," ujar Kajati.
Menurut Kajati, proses pengecekan ini merupakan bagian dari persiapan untuk proses persidangan terhadap 12 tersangka dalam perkara pertambangan batu bara yang saat sudah sudah berada pada Tahap I.
Selama proses penyidikan, Jaksa peneliti tengah melakukan tugas penelitian berkas perkara 12 tersangka agar bisa segera dilimpahkan dan dituntaskan di pengadilan.
Kejati Bengkulu berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan penyelamatan kerugian negara dan perlindungan lingkungan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id