Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, melanjutkan program binaan Desa Siaga Anti Korupsi. Pada Rabu 24 April 2024, Kajari meluncurkan program tersebut di Desa Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.
Launching ini merupakan yang pertama dilakukan di tahun 2024, melanjutkan program sebelumnya di tahun 2023. Desa Garot merupakan Desa ke sebelas yang telah bergabung dalam Program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.
Desa Garot secara antusias dan dengan kemauan sendiri meminta bergabung kepada Kejari Bireuen untuk ikut terlibat menjadi peserta dalam program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.
Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan bahwa dalam membangun desa diperlukan adanya 3K, yaitu Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi. Dengan berjalannya 3K, kata Kajari, maka Insyaallah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik.
“Jangan takut maupun segan bertanya ke Kejaksaan, kami siap membantu,” ucap Kajari.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai harapan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.
Selanjutnya, desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khususnya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa.
Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan launching Desa Siaga Anti Korupsi antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, beserta jajaran, Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T, Kabid PMG Juliadi, S.E, Camat Pandrah Saifuddin, Keuchik Garot Raiyani, serta Perangkat Desa.
Kajari Bireuen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terkait TAPM Kabupaten, Pendamping Desa, Pemdamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaMereka berbagi kebahagiaan dan keberkahan di bulan suci Ramadhan.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut Ajak Kades di Sibolangit Bijak Mengelola Dana Desa
Baca SelengkapnyaMereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp52 miliar.
Baca SelengkapnyaBuronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau dibekuk Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKajari OKU ini memang memiliki semangat melakukan aksi-aksi sosial yang menarik perhatian masyarakat.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaAdakalanya hubungan dokter dengan pasien tidak selalu berjalan dengan baik, terlebih ketika pasien menganggap telah terjadi malapraktik.
Baca SelengkapnyaSebagai implementasi Program "Kejaksaan RI Peduli", pegawai Kejaksaan RI angkatan 603 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar di Kabupaten Sumedang.
Baca Selengkapnya"Ketika kami sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ketut.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaMenurut Kajati Bali, kegiatan sosial ini harus dilaksanakan rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan akan digelar pada tanggal 18 Maret 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaKajati Bali menyampaikan perlunya dukungan dan kerjasama antara aparat penegak hukum (Kejaksaan) dan para akademisi kampus dalam pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Baca Selengkapnya