

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, melanjutkan program binaan Desa Siaga Anti Korupsi. Pada Rabu 24 April 2024, Kajari meluncurkan program tersebut di Desa Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.
Launching ini merupakan yang pertama dilakukan di tahun 2024, melanjutkan program sebelumnya di tahun 2023. Desa Garot merupakan Desa ke sebelas yang telah bergabung dalam Program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.
Desa Garot secara antusias dan dengan kemauan sendiri meminta bergabung kepada Kejari Bireuen untuk ikut terlibat menjadi peserta dalam program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.
Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan bahwa dalam membangun desa diperlukan adanya 3K, yaitu Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi. Dengan berjalannya 3K, kata Kajari, maka Insyaallah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik.
“Jangan takut maupun segan bertanya ke Kejaksaan, kami siap membantu,” ucap Kajari.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai harapan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.
Selanjutnya, desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khususnya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa.
Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan launching Desa Siaga Anti Korupsi antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, beserta jajaran, Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T, Kabid PMG Juliadi, S.E, Camat Pandrah Saifuddin, Keuchik Garot Raiyani, serta Perangkat Desa.
Tim penyidik Kejari Ambil juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Dirut dan Manager PT dok & Perkapalan Waiame
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang diserahkan penyidik kepada JPU Ridwan Mukti (RM) yang pernah menjabat Bupati Musi Rawas Tahun 2005 -2015.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id