Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was), Tedjolekmono, melakukan inspeksi khusus ke Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka melakukan pertemuan dengan jajaran Kejati Riau mulai pukul 08.30 WIB, Senin 25 Maret 2024.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Keuangan pada JAM-Was itu terdiri dari para Inspektur Muda dan para Auditor. Kunjungan kerja ini merupakan salah satu Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) untuk mengawasi seluruh pelaksanaan program tugas dan fungsi Kejaksaan yang didanai dengan APBN pengamanan aset negara, keandalan pelaporan keuangan dan ketaatan terhadap berbagai peraturan perundangan.
Rombongan Inspektur Keuangan Jamwas disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, Wakil Kajati Riau Hendrizal Husin, Asisten Pengawasan Kejati Riau Ayu Agung, serta jajaran di Kejati Riau.
Inspektur Keuangan Tedjolekmono mengatakan, sebagai prime over profesionalitas dan akuntabilitas kelembagaan, jajaran Inspektorat Keuangan akan mengecek dan menverifikasi langsung berbagai pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran guna memberikan keyakinan (reasonable assurance) terhadap penyajian laporan keuangan dalam semua aspek material dan akuntabilitasnya.
Melalui pelaksanaan inspeksi keuangan dalam inspeksi khusus ini diharapkan menjadi landasan teknis penyempurnaan penyajian dan pertanggungjawaban anggaran maupun aset yang dikelola oleh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Riau.
Setelah melakukan pertemuan singkat, Tim Inspeksi Khusus langsung melakukan pemeriksaan atau audit keuangan ke pejabat pengelola keuangan pada bidang pembinaan terkait pengelolaan anggaran dan aset dengan penekanan aspek akuntabilitas dalam pengelolaan maupun pertanggungjawabannya sehingga dapat tersaji secara akurat dalam laporan keuangan tahunan nantinya. Inspeksi Khusus di Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib dan lancar.
- Eko Huda Setyawan
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaMereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKeempat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana 2020 s/d 2023.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini merupakan saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian kasus ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota tim konsultasi penyusun AMDAL berinisial IH diperiksa terkait korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat
Baca SelengkapnyaDengan telah diterimanya audit penghitungan kerugian keuangan negara, Tim Penyidik akan fokus menuntaskan pemberkasan.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Kejaksaan RI telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaALY sendiri merupakan staf PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tambang tersangka HM, suami artis terkenal.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca Selengkapnya