Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memeriksa 30 anggota DPRD setempat. Para anggota dewan di Kabupaten TTU itu akan diperiksa Jaksa Penyidik terkait dugaan rekayasa dana reses tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmy Lambila, yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip, membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan rekayasa dana reses anggota DPRD Kabupaten TTU tahun 2020.
Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, menyampaikan bahwa saat ini Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari TTU sedang melakukan penyelidikan.
Dugaan rekayasa dana reses DPRD ini sebelumnya diselidiki oleh Bidang Intelijen Kejari TTU, yang kemudian diserahkan kepada Pidsus.
Bidang Intelijen Kejari TTU telah mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket). Kini bahan dan keterangan itu telah diserahkan ke bidang Pidsus untuk diselidiki lebih dalam.
"Iya benar. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh bidang pidsus setelah bidang intelejen menyerahkan kasusnya ke bidang pidana khusus Kejari TTU,"
ungkap Kasi Intel, Hendrik Tiip, Kamis 16 Mei 2024.
Menurut keterangan Kasi Intel Hendrik Tiip, penyelidikan sebelumnya telah dilakukan, namun sempat dipending oleh Kejari TTU karena bertepatan dengan proses pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Kejari TTU sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten TTU untuk mendapatkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan rekayasa dana reses tahun 2020.
Namun pihaknya belum menjelaskan lebih banyak mengenai perkara ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini kami belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi soal kasus itu. Berikan penyidik Kejari TTU waktu untuk bekerja dulu," katanya.
- Arini Saadah
Kapuspenkum meminta Kejari TTU agar tidak terpengaruh kepentingan politik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi rekayasa dana reses DPRD Kabupaten TTU.
Baca SelengkapnyaKegiatan yang dilakukan yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap satu orang tersangka.
Baca SelengkapnyaKasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara ARPG yang diterima kali ini berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaTerbaru, sebanyak lima karyawan PT Timah Tbk diperiksa terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPerbuatan TFT telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.343.848.140.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Kejaksaan telah meminta keterangan beberapa orang.
Baca SelengkapnyaPara saksi di antaranya, D selaku pegawai PT Refined Bangka Tin, dan HL selaku pihak swasta.
Baca SelengkapnyaTim penyidik memboyong sejumlah dokumen dan laptop dalam penggeledahan selama 3 jam lebih tersebut
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Kejagung turut memeriksa tiga orang saksi lainnya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dengan perkara dugaan TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaTujuh mantan anggota PPLN Kuala Lumpur yang diduga melakukan penambahan dan pemalsuan DPT pada pemilu 2024 akan segera disidang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan korupsi pembiayaan PT INKA kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana.
Baca SelengkapnyaLatar belakang kasus ini secara sederhana adalah mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang dilakukan secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan digelar 6-8 Maret 2024, di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal saksi berinisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa berinisial HS selaku Kepala Dinas Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai tahun 2017.
Baca SelengkapnyaTim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa AB selaku ahli.
Baca SelengkapnyaKajari Kabupaten Tegal memerintahkan enam Jaksa Penyidik untuk mendalami perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.
Baca Selengkapnya