

Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat melaporkan upaya pemulihan keuangan negara/daerah dan penyelamatan aset yang telah dihimpun institusinya mencapai Rp57.171.160.188 yang sebagian besar berasal dari sektor pajak.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang Adi Purnama saat Penyerahan Sertifikat dan Hasil Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Sumedang di kantor Kejari Sumedang, Senin, 24 Maret 2025.
"Pemulihan keuangan daerah ini dilaksanakan dengan memediasi para pihak, untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Kajari Sumedang.
Hadir dalam konferensi pers Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekretaris Daerah Kab. Sumedang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Sumedang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Sumedang, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sumedang beserta, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, Pimpinan Bank BRI Cabang Sumedang, Pimpinan Bank BJB Sumedang dan Cabang Pembantu Jatinangor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang.
Menurut Kajari Sumedang, para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak daerah yaitu PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dan wajib pajak lainnya, serta para debitur yang membayar tunggakan kredit macet.
“Termasuk badan usaha atau perseorangan yang membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," ujarnya.
Penyelamatan aset senilai Rp 57 miliar lebih itu berasal Pajak PBB P2 yang telah terhitung terhadap objek pajak Jalan Tol Cisumdawu. PT Citra Karya Jabar Tol sebagai pengelola Tol Cisumdawu dilaporkan membayar PBB senilai Rp 11.792.469.997.
Dalam proses pembayaran kewajiban PBB tersebut, Sekretaris Daerah dan Bapenda Kabupaten Sumedang berperan aktif dalam pendampingan hukum.
Kontribusi lainnya berasal dari Bapenda Sumedang yang berperan aktif dalam pemulihan keuangan daerah Bantuan Hukum Nonlitigasi terhadap pembayaran PBB P2 dan Pajak Restoran sebesar Rp1.247.921.306. Diikuti Badan Keuangan Aset Darah (BKAD) yang berperan aktif dalam pendampingan hukum penertiban, pengamanan dan penyelamatan aset Kabupaten Sumedang terhadap penerbitan sertifikat lapangan bola Ahmad Yani Rp 41.419.000.000.
Selain dari instansi pemerintahan, capaian ini juga didukung oleh BRI Cabang Sumedang yang berperan aktif dalam penyelesaian kredit macet debitur Rp868.901.714.
Sementara Bank BJB Cabang Sumedang berperan aktif penyelesaian kredit macet debitur Rp510.139.143 dan Bank BJB Cabang Pembantu Jatinangor Rp82.400.000. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang diselamatkan Rp1.213.415.318 dari perusahaan menunggak iuran dan BPJS Kesehatan Cabang Sumedang diselamatkan Rp 37.512.710 dari dua badan usaha.
Kajari Sumedang juga mengapresiasi Kantor Pertanahan Sumedang yang telah membantu Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menerbitkan sertifikat Aset Sekolah dan Aset Pemda Kabupaten Sumedang.
Atas capaian yang telah diraih tersebut, Bupati Sumedang berterima kasih kepada jajaran Kejari Sumedang atas penyelamatan aset daerah di bidang pendidikan dan bidang yang lainnya dan juga pemulihan keuangan daerah.
Sumedangkab.go.id
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id