Better experience in portrait mode.
Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam mengawal penyelenggaraan pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani dalam Rapat Konsolidasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu, 30 Desember 2023.

Rapat konsolidasi yang digelar di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, itu membahas kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Melalui JAM-Intelijen, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa Kejaksaan RI tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 486 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Pemilihan Umum.

Menurut keterangannya, seorang jaksa memiliki tugas dan kewajiban memantau penuntutan selama penyelenggaraan pemilu dengan melaporkannya secara tertulis kepada penasehat Sentra Gakkumdu.

Peran Kejaksaan RI dalam Pemilu 2024: Jaga Netralitas dan Optimalkan Pengawalan Hukum

”Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan penuntutan dengan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan penuntutan kepada penasihat Sentra Gakkumdu, ataupun disampaikan dalam setiap tahap pembahasan yang diikuti oleh anggota Sentra Gakkumdu,”

ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui JAM-Intelijen Reda Manthovani.

Jaga Netralitas Selama Pemilu

Tugas dan fungsi tersebut perlu dilakukan sebagai legitimasi bagi Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 melalui pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana pemilu yang profesional, netral, objektif dan terpercaya.

Peran di Bidang Pidana

JAM-Intelijen mewakili Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan berperan di bidang pidana dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum dan eksekusi terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang (korupsi & tindak pidana pencucian uang).

Peran di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kemudian, Jaksa Agung lewat JAM-Intelijen menyampaikan, Kejaksaan RI dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendapat hukum sebagai Jaksa Pengacara Negara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) terkait permasalahan hukum atau sengketa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

”Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan nama negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendapat hukum sebagai Jaksa Pengacara Negara kepada KPU terkait permasalahan hukum atau sengketa penyelenggaraan Pemilu 2024,”

ujar Jaksa Agung melalui JAM-Intelijen.

Peran Kejaksaan di Bidang Intelijen

Sementara dalam peran di bidang Intelijen, ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan berperan memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat terkait tindak pidana Pemilu. Selain itu juga berwenang memberikan pengamanan kebijakan penegakan hukum tindak pidana pemilu.

Bahkan Kejaksaan juga berperan melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Kemudian, lanjut Jaksa Agung, Kejaksaan RI bertugas melakukan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, serta penelitian pengembangan hukum dan statistik kriminal.


Jaksa Agung ST Burhanuddin

Semua wewenang Kejaksaan tersebut tertuang dalam Pasal 30B Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kejaksaan RI.

Arah Kebijakan Kejaksaan dalam Pemilu

JAM-Intelijen yang mewakili Jaksa Agung juga menyampaikan mengenai arah kebijakan Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024.

Pertama, Kejaksaan mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kedua,
mengoptimalkan pembentukan 534 posko pemilu Kejaksaan.

Ketiga, berperan sebagai supporting Sentra Gakkumdu.

Keempat, menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023.

Kelima, melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu 2024 serta melakukan penundaan proses penegakan hukum.

Implementasi Kejaksaan dalam Pemilu 2024

Terakhir, Jaksa Agung melalui JAM-Intelijen Reda Manthovani juga menyampaikan tujuh pin implementasi Kejaksaan dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Di antaranya adalah dengan membentuk tim pelaksana bersama dalam rangka pencegahan penyelenggaraan kampanye Pemilu 2024 untuk mencegah money politic dan pelanggaran netralitas ASN. Implementasi tersebut dibuktikan dengan adanya kegiatan ”Cegah dan Deteksi Dini Politik Uang, Netralitas ASN dan Pejabat Negara”.

Perlu diketahui, Rapat Konsolidasi Kejaksaan RI dengan KPU tersebut dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kejaksaan RI Sosialisasi Moderasi Agama Guna Memperkuat Persatuan Bangsa Menuju Indonesia Emas tahun 2045
Kejaksaan RI Sosialisasi Moderasi Agama Guna Memperkuat Persatuan Bangsa Menuju Indonesia Emas tahun 2045 Sabtu, 17 Okt 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Keynote Speech FGD di USU, Jamdatun Berharap Kehadiran Adhyaksa Chambers Mengurangi Konflik Antar Instansi Pemerintah maupun BUMN
Keynote Speech FGD di USU, Jamdatun Berharap Kehadiran Adhyaksa Chambers Mengurangi Konflik Antar Instansi Pemerintah maupun BUMN Kamis, 15 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Terima Kunjungan Kapolri, Kejaksaan RI dan Polri Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi
Jaksa Agung Terima Kunjungan Kapolri, Kejaksaan RI dan Polri Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi Rabu, 14 Okt 2026 16:47 WIB

Baca Selengkapnya
Bekali Kemampuan Corporate Strategy dan Komunikasi Publik, Jamdatun Dorong Kapasitas dan Profesionalisme JPN
Bekali Kemampuan Corporate Strategy dan Komunikasi Publik, Jamdatun Dorong Kapasitas dan Profesionalisme JPN Selasa, 13 Okt 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung dan PPATK Perkuat Kerja Sama Guna Mengoptimalkan Penanganan Perkara dan Pemulihan Aset Tindak Pidana
JAM PIDSUS Kejagung dan PPATK Perkuat Kerja Sama Guna Mengoptimalkan Penanganan Perkara dan Pemulihan Aset Tindak Pidana Kamis, 08 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sehabis Medan dan Surabaya, Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaharuan KUHP dan KUHP Kini Digelar di Makassar
Sehabis Medan dan Surabaya, Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaharuan KUHP dan KUHP Kini Digelar di Makassar Rabu, 07 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Sektor Publik, Jamdatun Dorong Peran Adhyaksa Chambers
Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Sektor Publik, Jamdatun Dorong Peran Adhyaksa Chambers Senin, 05 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum dan Lemdiklat Polri Gelar FGD Guna Memperkuat Strategi Penuntutan Korporasi dalam Perkara SDA
JAM-Pidum dan Lemdiklat Polri Gelar FGD Guna Memperkuat Strategi Penuntutan Korporasi dalam Perkara SDA Senin, 05 Okt 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat:
Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat: "Bawalah Pulang Pengetahuan, Pemahaman, Jejaring, dan Cara Berpikir Baru" Sabtu, 03 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Inspeksi Pimpinan di Kejati Bali, Jamwas Tekankan Penguatan Pengawasan dan Integritas Jajaran
Inspeksi Pimpinan di Kejati Bali, Jamwas Tekankan Penguatan Pengawasan dan Integritas Jajaran Selasa, 29 Sep 2026 15:29 WIB

Baca Selengkapnya
200 Jaksa dari 5 Provinsi Ikuti Pemantapan Kompetensi Hadapi Pembaruan KUHP-KUHAP
200 Jaksa dari 5 Provinsi Ikuti Pemantapan Kompetensi Hadapi Pembaruan KUHP-KUHAP Selasa, 29 Sep 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Dies Natalis ke-75 Tahun FH Universitas Andalas, Wakil Jaksa Agung Sampai Orasi Ilmiah Transformasi Penegakan Hukum Indonesia di Era Baru
Hadiri Dies Natalis ke-75 Tahun FH Universitas Andalas, Wakil Jaksa Agung Sampai Orasi Ilmiah Transformasi Penegakan Hukum Indonesia di Era Baru Senin, 28 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidmil Satukan Pemahaman Penanganan Hukum Perkara Koneksitas di Lingkungan Kejaksaan dan Peradilan Militer
Jampidmil Satukan Pemahaman Penanganan Hukum Perkara Koneksitas di Lingkungan Kejaksaan dan Peradilan Militer Kamis, 24 Sep 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung RI Pimpin Rapat Pembahasan Progres Pembangunan RS Adhyaksa Jabar
Wakil Jaksa Agung RI Pimpin Rapat Pembahasan Progres Pembangunan RS Adhyaksa Jabar Selasa, 22 Sep 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pengukuhan DPD dan DPC Aslinmas dan Aspednas Provinsi Bali, Jaksa Agung Tekankan Peran Penting Desa Mewujudkan Asta Cita
Pengukuhan DPD dan DPC Aslinmas dan Aspednas Provinsi Bali, Jaksa Agung Tekankan Peran Penting Desa Mewujudkan Asta Cita Senin, 21 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Penanganan Pelanggaran HAM Berat, Sesjampidsus Didik Farkhan Tekankan Persamaan Persepsi Seluruh Jajaran Kejaksaan
Buka Bimtek Penanganan Pelanggaran HAM Berat, Sesjampidsus Didik Farkhan Tekankan Persamaan Persepsi Seluruh Jajaran Kejaksaan Jumat, 18 Sep 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Pengembangan Adhyaksa Chamber, Jamdatun Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantah Jakarta Selatan
Dukung Pengembangan Adhyaksa Chamber, Jamdatun Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantah Jakarta Selatan Rabu, 16 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Membedah Business Judgment Rule dalam Hukum Pidana Khusus, Jamdatun Gelar FGD dan Launching Buku bersama Persada UB
Membedah Business Judgment Rule dalam Hukum Pidana Khusus, Jamdatun Gelar FGD dan Launching Buku bersama Persada UB Senin, 14 Sep 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesbadiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Diklat Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Medan
Sesbadiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Diklat Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Medan Minggu, 13 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Sekretariat IAD Badiklat Kejaksaan RI, Ketua Umum IAD Pusat Tekankan Soliditas dan Kebersamaan
Resmikan Sekretariat IAD Badiklat Kejaksaan RI, Ketua Umum IAD Pusat Tekankan Soliditas dan Kebersamaan Sabtu, 12 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Resmikan Ruang Adhyaksa Chamber pada FH Universitas Brawijaya
Jamdatun Resmikan Ruang Adhyaksa Chamber pada FH Universitas Brawijaya Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker di Jatim. Jamdatun Tekankan Prinsip BJR dalam Mewujudkan Tata Kelola BUMN
Kunker di Jatim. Jamdatun Tekankan Prinsip BJR dalam Mewujudkan Tata Kelola BUMN Jumat, 11 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pelatihan Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Sumut, Kabadiklat:
Buka Pelatihan Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Sumut, Kabadiklat: "Kualitas UU Ditentukan Aparatur yang Melaksanakannya" Rabu, 09 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya