Better experience in portrait mode.
Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap 5 Buronan Tindak Pidana Perikanan Asal Kejari Fakfak

Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap 5 Buronan Tindak Pidana Perikanan Asal Kejari Fakfak

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung berhasil menangkap lima buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Fakfak.

Penangkapan lima buronan itu dilakukan pada Senin, 2 April 2024, sekitar pukul 17.30 WITA bertempat di Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Inkracht van Gewijsde) sejak tahun 2019,"" loading="lazy" width="375" height="225">

"Pengamanan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) sejak tahun 2019,"

ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, Selasa 2 April 2024.

Identitas Lima Buronan yang Diamankan

Identitas Lima Buronan yang Diamankan

Adapun identitas lima dari 12 orang yang dinyatakan masuk dalam DPO dan berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat, yaitu:

Terpidana Al Ihlas alias Allu (43), merupakan nelayan yang tinggal di Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Ia ditetapkan menjadi terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1930K/Pid.Sus/2019 Tanggal 04 September 2019 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 6/Pid.Sus/PRK/2018/PT JAP Tanggal 21 Januari 2019 jo. Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor: 119/Pid.Sus/2018/PN Ffk Tanggal 29 November 2018 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-137/R.2.12/Eku.3/05/2022 Tanggal 27 Mei 2022 dalam perkara “Perikanan yang dilakukan secara berlanjut”.

Buronan yang ke dua adalah Mahmud (56), seorang nelayan yang tinggal di Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia ditetapkan menjadi teridana berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 4/Pid.Sus/Prk/2018/PT JAP Tanggal 16 Januari 2019 jo. Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor 123/Pid.Sus/2018/PN Ffk Tanggal 29 November 2018 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-136/R.2.12/Eku.3/05/2022 Tanggal 27 Mei 2022 dalam perkara “Perikanan yang dilakukan secara berlanjut”.

Buronan ke tiga ialah Sainuddin alias Saenuddin (50). Ia ditetapkan jadi terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1928K/Pid.Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 10/Pid.Sus/Prk/2018/PT JAP Tanggal 23 Januari 2019, jo. Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor: 127/Pid.Sus/2018/PN Ffk Tanggal 29 November 2018 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-131/R.2.12/Eku.3/05/2022 Tanggal 27 Mei 2022 dalam perkara “Perikanan yang dilakukan secara berlanjut”.

Buronan selanjutnya adalah terpidana Amri (38), nelayan yang ditetapkan jadi terpidana berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor 1935 /Pid.Sus/2019 Tanggal 20 September 2019 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 5/Pid.Sus/Prk/2018/PT JAP Tanggal 25 Januari 2019 jo. Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor 118/Pid.Sus/2018/PN Ffk Tanggal 29 November 2018 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print-134/R.2.12/Eku.3/05/2022 Tanggal 27 Mei 2022 dalam perkara “Perikanan yang dilakukan secara berlanjut”.

Buronan terakhir yang berhasil ditangkap Tim Tabur Kejati Papua Barat adalah Semmang alias Arman (38). Ia ditetapkan menjadi terpidana berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor 1929 /Pid.Sus/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 11/Pid.Sus/Prk/ 2018/PT JAP Tanggal 23 Januari 2019, jo. Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN Ffk Tanggal 29 November 2018 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-139/R.2.12/Eku.3/05/2022 Tanggal 27 Mei 2022 dalam perkara “Perikanan yang dilakukan secara berlanjut”.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, mengatakan kemudian Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Fakfak selaku eksekutor telah melakukan pemanggilan terhadap masing-masing terpidana untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, namun para terpidana tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga masing-masing terpidana dimasukkan dalam DPO Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Dan setelah Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengintensifkan pencarian lalu menemukan para buronan, kemudian Tim Tabur melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengumpulkan para buronan di rumah kediaman buronan Mahmud, setelah itu Tim Tabur mengamankan para terpidana dan dibawa sementara ditempatkan di Kejaksaan Negeri Makassar untuk selanjutnya dibawa ke Manokwari guna kepentingan eksekusi,"

ujar Kejati Papua Barat, Harli Siregar.

Melalui program Tabur Kejaksaan, pihaknya mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap 5 Buronan Tindak Pidana Perikanan Asal Kejari Fakfak
Satgas SIRI Kejagung Bekuk 3 Buronan Penangkap Ikan Ilegal
Satgas SIRI Kejagung Bekuk 3 Buronan Penangkap Ikan Ilegal

Adapun identitas buronan yang berhasil diamankan TIM Satgas SIRI adalah terpidana Palettui (46), Harmank (40), dan Sanusi (46).

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Kejagung Ringkus 2 DPO Penangkap Ikan Ilegal
Tim Satgas SIRI Kejagung Ringkus 2 DPO Penangkap Ikan Ilegal

Saat diamankan, Nursaenal dan Yunus bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Sempat Mengamuk, DPO Terpidana Pembalakan Liar Dibekuk Satgas SIRI Kejagung
Sempat Mengamuk, DPO Terpidana Pembalakan Liar Dibekuk Satgas SIRI Kejagung

Identitas Terpidana yang diamankan pada Selasa 02 Juli 2024 itu adalah Andrian Syahbana (43).

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Tangkap M. Ali Akbar Rapsanjaya, DPO Terpidana Kasus Penadahan
Satgas SIRI Tangkap M. Ali Akbar Rapsanjaya, DPO Terpidana Kasus Penadahan

Saat diamankan, Terpidana M. Ali Akbar Rapsanjaya bersikap kooperatif

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat

DAW merupakan buron kasus tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015-2017.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Pekerjaan
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Pekerjaan

DPO awalnya terdeteksi di Kota Surabaya, kemudian berpindah ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan RI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Pacitan
Tim SIRI Kejaksaan RI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Pacitan

Tersangka yang masuk DPO ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis, 3 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Buronan Pidana Pembunuhan Hewan Asal Kejari Kupang Dibekuk Tim Tabur Kejati NTT
Buronan Pidana Pembunuhan Hewan Asal Kejari Kupang Dibekuk Tim Tabur Kejati NTT

Menurut Kasi Penkum Kejati NTT, A.A Raka Putra Dharmana, buronan yang berhasil dibekuk Tim Tabur ialah Yanson Nitti Alias Yanson (36).

Baca Selengkapnya
Jaksa Tangkap Buronan Kasus Pencabulan di Batam
Jaksa Tangkap Buronan Kasus Pencabulan di Batam

Terpidana Martinus Eko Widodo diamankan di rumahnya di Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Gelar Palsu di Jatim
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Gelar Palsu di Jatim

DPO Guntual S.H., diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Buron 15 Tahun, Terpidana Timbul Sianturi Dibekuk Satgas SIRI Kejagung
Buron 15 Tahun, Terpidana Timbul Sianturi Dibekuk Satgas SIRI Kejagung

Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil membekuk DPO asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Amankan JK, DPO Perkara Korupsi
Satgas SIRI Amankan JK, DPO Perkara Korupsi

JK bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejaksaan RI Tangkap DPO Dahniar
Satgas SIRI Kejaksaan RI Tangkap DPO Dahniar

Dahniar binti H. Darisa dinyatakan terbukti melakukan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa Izin Usaha Pengangkutan.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Tangkap DPO Tindak Pidana Pemalsuan
Satgas SIRI Tangkap DPO Tindak Pidana Pemalsuan

Terpidana kooperatif saat ditangkap sehingga prosesnya lancar.

Baca Selengkapnya
Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung
Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung

Identitas buronan yang berhasil diamankan tersebut yaitu Syarif Abdullah yang merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejaksaan RI Bekuk Buron Kasus Penyelundupan Ekspor Kayu, Gaguk Sulistyo
Satgas SIRI Kejaksaan RI Bekuk Buron Kasus Penyelundupan Ekspor Kayu, Gaguk Sulistyo

pengadilan menetapkan terpidana didakwa pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan denda Rp150 juta subsidair 4 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Tangkap DPO Zulfikar
Tim Satgas SIRI Tangkap DPO Zulfikar

Zulfikar berusaha melarikan diri dan bersikap tidak kooperatif.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Asal Kejati Jambi di Denpasar
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Asal Kejati Jambi di Denpasar

DPO yang ditangkap Satgas SIRI Kejagung asal dari Kejati Jambi tersebut adalah LD (49).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pemberian KUR BRI di Pekanbaru yang Divonis 9 Tahun Penjara
Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pemberian KUR BRI di Pekanbaru yang Divonis 9 Tahun Penjara

Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi Pemberian KUR BRI di Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi Dana Desa di Paser Kalimantan Timur
Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi Dana Desa di Paser Kalimantan Timur

Tersangka berinisial AS (41) itu merupakan mantan Pj Kepala Desa Sandeley

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Terpidana Korupsi Arnis Febriana Setelah 7 Tahun Buron
Kejaksaan Tangkap Terpidana Korupsi Arnis Febriana Setelah 7 Tahun Buron

Saat diamankan, Arnis Febriana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, 1 DPO
Kejati Sumbar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, 1 DPO

Sedangkan 1 orang tersangka dengan inisial BA selaku Direktur PT. Sikabaluan kembali mangkir

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Penipuan Jumaliati Febriani
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Penipuan Jumaliati Febriani

DPO tindak pidana penipuan itu diamankan Kejaksaan di Jalan Poros Pattallassang, Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Korupsi Bank Tanah
Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Korupsi Bank Tanah

Saat diamankan, TDH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Terpidana Trading Forex Andi Awaluddin Buchri Setelah 2 Tahun Buron
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Terpidana Trading Forex Andi Awaluddin Buchri Setelah 2 Tahun Buron

Andi Awaluddin Buchri dinyatakan bersalah dalam perkara Trading Forex yang merugikan korbannya Rp 1,141 miliar.

Baca Selengkapnya