Guru Besar Hukum Pidana Universitas AlAzhar, Suparji Ahmad, menyampaikan pandangannya terkait fenomena kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurutnya, Kejaksaan Republik Indonesia di masa Burhanuddin telah memperlihatkan karakter tegas dan berani dalam menegakkan hukum, terutama memberantas tindak pidana korupsi besar-besaran yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Kejaksaan di bawah Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kita pada kejaksaan di era Suprapto, yang tegas menangani kasus-kasus besar dan tak segan menindak perwira atau menteri,”
ujar Suparji dalam keterangannya, Rabu 16 Oktober 2024.
Burhanuddin dengan tim jaksa pidana khususnya juga menindak koruptor yang sebelumnya sulit disentuh hukum, bahkan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengembalikan kerugian negara.
"Hal ini juga sejalan dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang menyoroti potensi kerugian negara sebesar Rp300 triliunm,"
kata Suparji.
Pada masa Jaksa Agung Burhanuddinlah kepercayaan publik tertinggi sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik. Pada sisi yang lain, serangan balik pun terjadi menyerang marwah kejaksaan republik Indonesia.
"Serangan balik terhadap Kejaksaan adalah hal yang lumrah, terutama bagi para jaksa yang tangguh di bawah Burhanuddin. Namun, hal ini tidak boleh membuat mereka kendor dalam memberantas korupsi Kejaksaan buktikan tindak pelaku korupsi sawit baik orang maupun korporasinya," paparnya.
Selain itu, Suparji mengapresiasi pendekatan Burhanuddin yang juga menggagas penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif (RJ), di mana ribuan perkara telah diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
Kejaksaan di bawah Burhanuddin, kata Suparji, telah membangun kepercayaan publik yang tinggi dan menjalankan strategi penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif.
“Strategi penanganan tindak pidana khusus tidak lagi bisa dilakukan dengan cara konvensional. Kejaksaan harus tepat dalam memilih kasus, tim, konstruksi yuridis, strategi pengungkapan, pembuktian, dan juga momen. Ini penting untuk pemulihan keuangan negara dan kepercayaan publik,”
imbuhnya.
- Sandy Adam Mahaputra
Ketiga profesor tersebut menilai kinerja Kejaksaan dari aspek penanganan perkara sampai penerimaan negara
Baca SelengkapnyaKapuspenkum menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody
Baca SelengkapnyaMenurut survei, Kejaksaan Agung menempati posisi ke tiga sebagai institusi di Indonesia yang paling dipercaya masyarakat.
Baca SelengkapnyaKinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden Joko Widodo dalam pidato jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terus meraih penghargaan karena segudang pengabdiannya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaSepanjang kepemimpinannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima 50 penghargaan dalam berbagai bidang
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terima penghargaan Nawacita Award 2023 kategori 'Penegakan Hukum'.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Terima Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai 'Tokoh Restorative Justice'
Baca SelengkapnyaTujuan Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, bukanlah mencari nama, melainkan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturannya, Kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menjadi penegak hukum yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi, yakni mencapai 81,2 persen.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaIa menyebut, kejaksaan RI membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas.
Baca SelengkapnyaIni adalah serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diselenggarakan sebagai hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca Selengkapnya"Ini merupakan bukti bahwa upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan mendapatkan dukungan dari masyarakat luas,” ujar Jaksa Agung."
Baca Selengkapnya