STORY KEJAKSAAN - Kursi kosong Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI tak butuh waktu lama untuk diisi Adhyaksa terbaik. Presiden RI Prabowo Subianto telah telah menunjuk KPA BPA baru menggantikan Dr Amir Yanto yang purna tugas.
Sosok baru Kepala BPA Kejaksaan RI itu adalah Dr Kuntadi, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Mengutip laman resmi Kejati Jatim, penunjukan Dr Kuntadi, S.H., M.H., diputuskan Presiden RI lewat Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung, tertanggal 20 November 2025.
Penugasan ini menjadi bentuk kepercayaan negara sekaligus amanah strategis bagi Dr. Kuntadi sebagai salah satu dari ribuan jaksa terbaik yang diberi tanggung jawab untuk memperkuat peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan keuangan maupun perekonomian negara.
BPA Kejaksaan memegang peran sebagai supporting function penting dalam keberhasilan penegakan hukum Kejaksaan, baik di Bidang Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus.
Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 30A Undang-Undang Kejaksaan, mengingat lingkup tugas yang diemban sangat kompleks, mulai dari penelusuran, pengelolaan, hingga penyelesaian aset hasil tindak pidana.
Penunjukan ini tidak hanya menandai babak baru dalam penguatan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong akselerasi pemulihan aset negara secara lebih profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kepentingan publik.
Dr Kuntadi merupakan jaksa yang telah makan asam garam di dunia penegakan hukum nasional. Kariernya sebagai jaksa dimulai saat diangkat dan ditempatkan di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Metro di Sukadana pada tahun 1999. Tiga tahun kemudian, Dr Kuntadi dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejati DKI Jakarta tahun 2012-2013.
Kariernya semakin melesat saat dipromosikan menjadi Kepala Kejari Linggau periode 2013-2024. Kiprahnya semakin bersinar ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) mempromosikannya untuk menjadi Kepala Sub Direktorat V.B: Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen tahun 2014-2017.
Pada tahun 2017-2019, Dr Kuntadi kembali dipercaya untuk memimpin Kepala Kejari Jakarta Pusat sebelum kembali dipromosikan menjadi Asisten Umum Jaksa Agung pada 2020-2022.
Tenaga dan pikiran Dr Kuntadi kembali dibutuhkan Kejagung saat mempromosikannya menjabat Direktur Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Terakhir, Dr Kuntadi menjabat sebagai Kajati Jatim sebelum ditunjuk Presiden Prabowo menjadi Kepala BPA Kejaksaan RI
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id