Ketut Sumedana baru saja dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu. Sebelumnya ia menempati jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Selama menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berhasil membawa Kejaksaan Negeri Indonesia menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Hingga sebelum dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, ia memiliki rekam jejak di dunia kejaksaan yang sangat luar biasa.
Profil Ketut Sumedana
Ketut Sumedana adalah pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974. Ia menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Mataram jurusan Hukum Tata Negara.
Menikah dengan Luh Kadek Sustiningrum, Ketut Sumedana dikaruniai dua anak bernama Gede Adhie Yudhistira dan Made Swi Laksmini.
Perjalanan Karier di Dunia Kejaksaan
Jejak karier Ketut Sumedana bisa dibilang sangat lengkap dalam dunia kejaksaan. Ia mengawali karier kejaksaan sebagai Staf TU di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok. Kemudian naik pangkat menjadi Kasi Saspol Kejaksaan Tinggi NTB. Kemudian menjadi Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi NTB.
Setelah itu, ia menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah itu mendapat mandat untuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram.
Selanjutnya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta.
Kemudian mendapat mandat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali.
Kemudian mendapat mandat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali. Tak hanya dalam dunia kejaksaan, ia juga mencoba mengepakkan sayapnya untuk bergabung di Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun. Selama di KPK, ia bertugas menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut.
Bahkan ia juga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK. Hingga akhirnya ia menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Keberhasilannya membawa institusi Kejaksaan yang semakin dikenal masyarakat itu membuatnya kini dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Tugas yang Dijalani Selama Jadi Kapuspenkum
Menurut keterangan Ketut Sumedana, tak hanya memberikan informasi perkembangan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, Puspenkum juga membranding Kejaksaan dengan berita-berita yang positif. Selain itu, tugas yang paling penting menurutnya ialah informasi yang ditangani Kejaksaan bisa segera sampai ke media dan masyarakat secara real time.
"Informasi yang kita berikan itulah informasi yang sudah valid, yang sudah terverifikasi dari bidang-bidang yang akan kita up,"
terangnya dalam sebuah wawancara yang tayang di Youtube Kejaksaan RI.
Pernah Bercita-Cita Jadi Guru Sederhana
Bekerja di dunia Kejaksaan dengan penuh semangat dan integritas ternyata bukan cita-cita awal dari seorang Ketut Sumedana. Dulunya, ia mengaku bercita-cita menjadi guru sederhana. Akan tetapi, cita-cita itu lama-lama pudar. Pergaulannya dengan anak-anak Jaksa membuatnya tertarik dengan dunia kejaksaan.
Tertarik Jadi Jaksa
"Saya tertarik. Jaksa itu pakai pangkat ya, menegakkan hukum, kan itu dulu pikiran sederhana," ujarnya.
Pergaulannya dengan teman-temannya sukses menjadikannya sebagai sosok penting dalam Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kalau nggak ada teman-teman mungkin saya nggak ngerti jaksa itu seperti apa kan," tuturnya.
Berhadapan dengan Kejahatan Terorganisir
Menurut Ketut Sumedana, menjadi jaksa bukan pekerjaan mudah. Tiap hari berhadapan dengan perkara dan para penjahat serta organisasi kejahatan kelas kakap.
Menurutnya kejaksaan harus update terus baik dari segi pengetahuannya, pengalamannya, hingga kemampuannya untuk mengatasi kasus-kasus kejahatan yang semakin berkembang modusnya.
"Kasus-kasus kejahatan ini berkembang pesat, baik modusnya, artinya apa, jaksa harus update terus,"
terang Kajati Bali Ketut Sumedana.
Tantangan Berat di KPK
Bertugas selama 5 tahun di KPK membuat Ketut Sumedana menimba banyak ilmu dan pengalaman.
"Kalau kita cuma di sini (Kejaksaan) saja, hebat, kayaknya kayak katak dalam tempurung. Hebat nggak pernah dilihat sama orang lain, sehingga mencoba challenge baru di tempat lain," ujarnya.
Menurutnya, tantangan di KPK sangat besar karena banyak perkara big fish yang harus ditangani. Ia mengaku mendapatkan banyak pengalaman selama bertugas di KPK.
"Ya, itu merupakan suatu pengalaman yang paling berharga buat saya. Jadi ketika kita balik dari sana, bisa menjadi trigger di tempat kita yang lama (Kejaksaan),"
jelasnya.
Tak Ada Rasa Takut
Sebagai insan Adhyaksa, Ketut Sumedana mengaku tidak memiliki rasa takut ketika menghadapi para penjahat dan tersangka korupsi yang notabene memiliki kekuasaan.
"Kalau ada rasa takut, lebih baik tidak usah jadi jaksa! Saya pikir begini, semua pekerjaan itu mengandung risiko," tegasnya.
Menurutnya, setiap profesi memiliki risiko dan tantangannya sendiri. Seorang jaksa sudah tentu banyak tantangannya. Di antaranya adalah terdakwa, terpidana, tekanan dari penguasa, hingga godaan-godaan suap dari berbagai pihak.
"Kita mau jadi baik, tapi kalau lingkungannya nggak bagus juga bisa jadi tantangan buat kita," ungkapnya.
Kasus Paling Berkesan
Menurutnya, kasus yang paling berkesan selama menjalankan profesinya ialah kasus Baiq Nuril. Kasus tersebut ia tangani ketika di Kejaksaan Negeri Mataram.
Menurutnya, ini adalah kasus pelaku tindak pidana UU ITE pertama yang mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi.
"Selain ia menjadi pelaku tindak pidana UU ITE, dan sudah diputus sampai Mahkamah Agung, dia juga sebagai korban pada saat itu,"
terang Ketut Sumedana sambil mengenang kasus paling berkesan yang pernah ia tangani.
Menurutnya, ketika itu pelecehan verbal belum diatur dalam Undang-Undang ITE. Setelah kasus itu, dibuatlah terobosan hukum untuk memasukkan pelecehan verbal ke dalam Undang-Undang ITE.
"Itu menarik buat saya, karena itu sampai duta besar sampai beberapa menteri datang mengunjungi Baiq Nuril di penjara," terangnya.
Perjalanan karier Ketut Sumedana di Kejaksaan tentu belum usai. Setelah mengemban amanah sebagai Kapuspenkum, selanjutnya kini ia akan mendedikasikan hidupnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
- Arini Saadah
Sosoknya mampu menjalani pekerjaannya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaSebelum dilantik jadi JAM-Pidsus, Febrie baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini didedikasikan untuk Penegakan Hukum yang lebih baik, modern dan humanis di wilayah hukum Kejati Bali
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terus meraih penghargaan karena segudang pengabdiannya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaPerputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidum Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu 11 Mei 2024.
Baca Selengkapnya, Kejaksaan Republik Indonesia di masa Burhanuddin telah memperlihatkan karakter tegas dan berani dalam menegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaKapuspenkum menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diselenggarakan sebagai hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaTujuan Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, bukanlah mencari nama, melainkan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terima penghargaan Nawacita Award 2023 kategori 'Penegakan Hukum'.
Baca SelengkapnyaKetiga profesor tersebut menilai kinerja Kejaksaan dari aspek penanganan perkara sampai penerimaan negara
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan pelantikan pejabat sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi
Baca Selengkapnya