Ketut Sumedana baru saja dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu. Sebelumnya ia menempati jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Selama menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berhasil membawa Kejaksaan Negeri Indonesia menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Hingga sebelum dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, ia memiliki rekam jejak di dunia kejaksaan yang sangat luar biasa.
Profil Ketut Sumedana
Ketut Sumedana adalah pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974. Ia menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Mataram jurusan Hukum Tata Negara.
Menikah dengan Luh Kadek Sustiningrum, Ketut Sumedana dikaruniai dua anak bernama Gede Adhie Yudhistira dan Made Swi Laksmini.
Perjalanan Karier di Dunia Kejaksaan
Jejak karier Ketut Sumedana bisa dibilang sangat lengkap dalam dunia kejaksaan. Ia mengawali karier kejaksaan sebagai Staf TU di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok. Kemudian naik pangkat menjadi Kasi Saspol Kejaksaan Tinggi NTB. Kemudian menjadi Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi NTB.
Setelah itu, ia menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah itu mendapat mandat untuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram.
Selanjutnya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta.
Kemudian mendapat mandat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali.
Kemudian mendapat mandat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali. Tak hanya dalam dunia kejaksaan, ia juga mencoba mengepakkan sayapnya untuk bergabung di Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun. Selama di KPK, ia bertugas menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut.
Bahkan ia juga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK. Hingga akhirnya ia menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Keberhasilannya membawa institusi Kejaksaan yang semakin dikenal masyarakat itu membuatnya kini dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Tugas yang Dijalani Selama Jadi Kapuspenkum
Menurut keterangan Ketut Sumedana, tak hanya memberikan informasi perkembangan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, Puspenkum juga membranding Kejaksaan dengan berita-berita yang positif. Selain itu, tugas yang paling penting menurutnya ialah informasi yang ditangani Kejaksaan bisa segera sampai ke media dan masyarakat secara real time.
"Informasi yang kita berikan itulah informasi yang sudah valid, yang sudah terverifikasi dari bidang-bidang yang akan kita up,"
terangnya dalam sebuah wawancara yang tayang di Youtube Kejaksaan RI.
Pernah Bercita-Cita Jadi Guru Sederhana
Bekerja di dunia Kejaksaan dengan penuh semangat dan integritas ternyata bukan cita-cita awal dari seorang Ketut Sumedana. Dulunya, ia mengaku bercita-cita menjadi guru sederhana. Akan tetapi, cita-cita itu lama-lama pudar. Pergaulannya dengan anak-anak Jaksa membuatnya tertarik dengan dunia kejaksaan.
Tertarik Jadi Jaksa
"Saya tertarik. Jaksa itu pakai pangkat ya, menegakkan hukum, kan itu dulu pikiran sederhana," ujarnya.
Pergaulannya dengan teman-temannya sukses menjadikannya sebagai sosok penting dalam Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kalau nggak ada teman-teman mungkin saya nggak ngerti jaksa itu seperti apa kan," tuturnya.
Berhadapan dengan Kejahatan Terorganisir
Menurut Ketut Sumedana, menjadi jaksa bukan pekerjaan mudah. Tiap hari berhadapan dengan perkara dan para penjahat serta organisasi kejahatan kelas kakap.
Menurutnya kejaksaan harus update terus baik dari segi pengetahuannya, pengalamannya, hingga kemampuannya untuk mengatasi kasus-kasus kejahatan yang semakin berkembang modusnya.
"Kasus-kasus kejahatan ini berkembang pesat, baik modusnya, artinya apa, jaksa harus update terus,"
terang Kajati Bali Ketut Sumedana.
Tantangan Berat di KPK
Bertugas selama 5 tahun di KPK membuat Ketut Sumedana menimba banyak ilmu dan pengalaman.
"Kalau kita cuma di sini (Kejaksaan) saja, hebat, kayaknya kayak katak dalam tempurung. Hebat nggak pernah dilihat sama orang lain, sehingga mencoba challenge baru di tempat lain," ujarnya.
Menurutnya, tantangan di KPK sangat besar karena banyak perkara big fish yang harus ditangani. Ia mengaku mendapatkan banyak pengalaman selama bertugas di KPK.
"Ya, itu merupakan suatu pengalaman yang paling berharga buat saya. Jadi ketika kita balik dari sana, bisa menjadi trigger di tempat kita yang lama (Kejaksaan),"
jelasnya.
Tak Ada Rasa Takut
Sebagai insan Adhyaksa, Ketut Sumedana mengaku tidak memiliki rasa takut ketika menghadapi para penjahat dan tersangka korupsi yang notabene memiliki kekuasaan.
"Kalau ada rasa takut, lebih baik tidak usah jadi jaksa! Saya pikir begini, semua pekerjaan itu mengandung risiko," tegasnya.
Menurutnya, setiap profesi memiliki risiko dan tantangannya sendiri. Seorang jaksa sudah tentu banyak tantangannya. Di antaranya adalah terdakwa, terpidana, tekanan dari penguasa, hingga godaan-godaan suap dari berbagai pihak.
"Kita mau jadi baik, tapi kalau lingkungannya nggak bagus juga bisa jadi tantangan buat kita," ungkapnya.
Kasus Paling Berkesan
Menurutnya, kasus yang paling berkesan selama menjalankan profesinya ialah kasus Baiq Nuril. Kasus tersebut ia tangani ketika di Kejaksaan Negeri Mataram.
Menurutnya, ini adalah kasus pelaku tindak pidana UU ITE pertama yang mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi.
"Selain ia menjadi pelaku tindak pidana UU ITE, dan sudah diputus sampai Mahkamah Agung, dia juga sebagai korban pada saat itu,"
terang Ketut Sumedana sambil mengenang kasus paling berkesan yang pernah ia tangani.
Menurutnya, ketika itu pelecehan verbal belum diatur dalam Undang-Undang ITE. Setelah kasus itu, dibuatlah terobosan hukum untuk memasukkan pelecehan verbal ke dalam Undang-Undang ITE.
"Itu menarik buat saya, karena itu sampai duta besar sampai beberapa menteri datang mengunjungi Baiq Nuril di penjara," terangnya.
Perjalanan karier Ketut Sumedana di Kejaksaan tentu belum usai. Setelah mengemban amanah sebagai Kapuspenkum, selanjutnya kini ia akan mendedikasikan hidupnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
- Arini Saadah
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik dua Staf Ahli di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi dan dua Pejabat Eselon II.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja.
Baca SelengkapnyaNW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan saksi yang diperiksa berinisial AE selaku Komisaris PT Teras Purai Tanajaya.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaMenurut Kajati Bali, kegiatan sosial ini harus dilaksanakan rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.
Baca SelengkapnyaTBS merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.
Baca SelengkapnyaDua saksi baru diperiksa untuk mengusut kasus Tambang Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaPidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.
Baca SelengkapnyaDengan keberhasilan sebagai anggota penuh, kini seluruh Negara Anggota G-20 telah resmi menjadi anggota FATF.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga hal penting yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam audiensi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca Selengkapnya