Better experience in portrait mode.
Perjalanan Karier Ketut Sumedana, dari Staf TU Kejaksaan hingga Tempati Posisi Kajati Bali

Perjalanan Karier Ketut Sumedana, dari Staf TU Kejaksaan hingga Tempati Posisi Kajati Bali

Ketut Sumedana baru saja dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu. Sebelumnya ia menempati jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Selama menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berhasil membawa Kejaksaan Negeri Indonesia menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Hingga sebelum dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, ia memiliki rekam jejak di dunia kejaksaan yang sangat luar biasa.

Profil Ketut Sumedana

Ketut Sumedana adalah pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974. Ia menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Mataram jurusan Hukum Tata Negara.
Menikah dengan Luh Kadek Sustiningrum, Ketut Sumedana dikaruniai dua anak bernama Gede Adhie Yudhistira dan Made Swi Laksmini.

Perjalanan Karier di Dunia Kejaksaan

Jejak karier Ketut Sumedana bisa dibilang sangat lengkap dalam dunia kejaksaan. Ia mengawali karier kejaksaan sebagai Staf TU di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok. Kemudian naik pangkat menjadi Kasi Saspol Kejaksaan Tinggi NTB. Kemudian menjadi Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi NTB.

Setelah itu, ia menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah itu mendapat mandat untuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram.
Selanjutnya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta.
Kemudian mendapat mandat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali.

Kemudian mendapat mandat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali. Tak hanya dalam dunia kejaksaan, ia juga mencoba mengepakkan sayapnya untuk bergabung di Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun. Selama di KPK, ia bertugas menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut.

Perjalanan Karier Ketut Sumedana, dari Staf TU Kejaksaan hingga Tempati Posisi Kajati Bali

Bahkan ia juga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK. Hingga akhirnya ia menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Keberhasilannya membawa institusi Kejaksaan yang semakin dikenal masyarakat itu membuatnya kini dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Tugas yang Dijalani Selama Jadi Kapuspenkum

Menurut keterangan Ketut Sumedana, tak hanya memberikan informasi perkembangan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, Puspenkum juga membranding Kejaksaan dengan berita-berita yang positif. Selain itu, tugas yang paling penting menurutnya ialah informasi yang ditangani Kejaksaan bisa segera sampai ke media dan masyarakat secara real time.

"Informasi yang kita berikan itulah informasi yang sudah valid, yang sudah terverifikasi dari bidang-bidang yang akan kita up,"

terangnya dalam sebuah wawancara yang tayang di Youtube Kejaksaan RI.

Pernah Bercita-Cita Jadi Guru Sederhana

Bekerja di dunia Kejaksaan dengan penuh semangat dan integritas ternyata bukan cita-cita awal dari seorang Ketut Sumedana. Dulunya, ia mengaku bercita-cita menjadi guru sederhana. Akan tetapi, cita-cita itu lama-lama pudar. Pergaulannya dengan anak-anak Jaksa membuatnya tertarik dengan dunia kejaksaan.

Tertarik Jadi Jaksa

"Saya tertarik. Jaksa itu pakai pangkat ya, menegakkan hukum, kan itu dulu pikiran sederhana," ujarnya.

Pergaulannya dengan teman-temannya sukses menjadikannya sebagai sosok penting dalam Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kalau nggak ada teman-teman mungkin saya nggak ngerti jaksa itu seperti apa kan," tuturnya.

Berhadapan dengan Kejahatan Terorganisir

Menurut Ketut Sumedana, menjadi jaksa bukan pekerjaan mudah. Tiap hari berhadapan dengan perkara dan para penjahat serta organisasi kejahatan kelas kakap.
Menurutnya kejaksaan harus update terus baik dari segi pengetahuannya, pengalamannya, hingga kemampuannya untuk mengatasi kasus-kasus kejahatan yang semakin berkembang modusnya.

"Kasus-kasus kejahatan ini berkembang pesat, baik modusnya, artinya apa, jaksa harus update terus," 

terang Kajati Bali Ketut Sumedana.

Tantangan Berat di KPK

Bertugas selama 5 tahun di KPK membuat Ketut Sumedana menimba banyak ilmu dan pengalaman.

"Kalau kita cuma di sini (Kejaksaan) saja, hebat, kayaknya kayak katak dalam tempurung. Hebat nggak pernah dilihat sama orang lain, sehingga mencoba challenge baru di tempat lain," ujarnya.

Perjalanan Karier Ketut Sumedana, dari Staf TU Kejaksaan hingga Tempati Posisi Kajati Bali

Menurutnya, tantangan di KPK sangat besar karena banyak perkara big fish yang harus ditangani. Ia mengaku mendapatkan banyak pengalaman selama bertugas di KPK.

"Ya, itu merupakan suatu pengalaman yang paling berharga buat saya. Jadi ketika kita balik dari sana, bisa menjadi trigger di tempat kita yang lama (Kejaksaan)," 

jelasnya.

Tak Ada Rasa Takut

Sebagai insan Adhyaksa, Ketut Sumedana mengaku tidak memiliki rasa takut ketika menghadapi para penjahat dan tersangka korupsi yang notabene memiliki kekuasaan.

"Kalau ada rasa takut, lebih baik tidak usah jadi jaksa! Saya pikir begini, semua pekerjaan itu mengandung risiko," tegasnya.

Menurutnya, setiap profesi memiliki risiko dan tantangannya sendiri. Seorang jaksa sudah tentu banyak tantangannya. Di antaranya adalah terdakwa, terpidana, tekanan dari penguasa, hingga godaan-godaan suap dari berbagai pihak.

"Kita mau jadi baik, tapi kalau lingkungannya nggak bagus juga bisa jadi tantangan buat kita," ungkapnya.

Kasus Paling Berkesan

Menurutnya, kasus yang paling berkesan selama menjalankan profesinya ialah kasus Baiq Nuril. Kasus tersebut ia tangani ketika di Kejaksaan Negeri Mataram.
Menurutnya, ini adalah kasus pelaku tindak pidana UU ITE pertama yang mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi.

"Selain ia menjadi pelaku tindak pidana UU ITE, dan sudah diputus sampai Mahkamah Agung, dia juga sebagai korban pada saat itu,"

terang Ketut Sumedana sambil mengenang kasus paling berkesan yang pernah ia tangani.

Menurutnya, ketika itu pelecehan verbal belum diatur dalam Undang-Undang ITE. Setelah kasus itu, dibuatlah terobosan hukum untuk memasukkan pelecehan verbal ke dalam Undang-Undang ITE.

"Itu menarik buat saya, karena itu sampai duta besar sampai beberapa menteri datang mengunjungi Baiq Nuril di penjara," terangnya.

Perjalanan karier Ketut Sumedana di Kejaksaan tentu belum usai. Setelah mengemban amanah sebagai Kapuspenkum, selanjutnya kini ia akan mendedikasikan hidupnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Lantik Dua Staf Ahli, Jaksa Agung ST Burhanuddin Berikan Pesan-Pesan Khusus
Lantik Dua Staf Ahli, Jaksa Agung ST Burhanuddin Berikan Pesan-Pesan Khusus

Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik dua Staf Ahli di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Wujudkan Sinergitas Penegakan Hukum
Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Wujudkan Sinergitas Penegakan Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunker JAM-Pidum Kejaksaan RI
Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunker JAM-Pidum Kejaksaan RI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II: Jabatan Bisa Jadi Berkah atau Hukuman, Tergantung Niatnya
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II: Jabatan Bisa Jadi Berkah atau Hukuman, Tergantung Niatnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi dan dua Pejabat Eselon II.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Terima Penghargaan, Jaksa Agung: Apresiasi untuk Seluruh Satuan Kerja
Kejaksaan RI Terima Penghargaan, Jaksa Agung: Apresiasi untuk Seluruh Satuan Kerja

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji
Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik Ketua Badan Pemulihan Aset Amir Yanto
Jaksa Agung Lantik Ketua Badan Pemulihan Aset Amir Yanto

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.

Baca Selengkapnya
Komisaris PT Teras Purai Tanajaya Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tambang Kutai Barat
Komisaris PT Teras Purai Tanajaya Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan saksi yang diperiksa berinisial AE selaku Komisaris PT Teras Purai Tanajaya.

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Lantik Asisten Pembinaan dan 4 Kepala Kejaksaan Negeri
Kajati Sumsel Lantik Asisten Pembinaan dan 4 Kepala Kejaksaan Negeri

Kajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi

Baca Selengkapnya
Bakti Sosial, Kejati Bali Serahkan Ratusan Paket Sembako ke Pegawai Honorer dan Panti Asuhan
Bakti Sosial, Kejati Bali Serahkan Ratusan Paket Sembako ke Pegawai Honorer dan Panti Asuhan

Menurut Kajati Bali, kegiatan sosial ini harus dilaksanakan rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Berikan Arahan dalam Pembekalan CPNS Kejaksaan, Ini Pesan Kajati Jatim
Berikan Arahan dalam Pembekalan CPNS Kejaksaan, Ini Pesan Kajati Jatim

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Terkait Kasus Yayasan Batang Hari Sembilan
Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Terkait Kasus Yayasan Batang Hari Sembilan

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan

TBS merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa Satu Saksi Baru
Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa Satu Saksi Baru

Dua saksi baru diperiksa untuk mengusut kasus Tambang Kutai Barat.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Periksa Dirjen Pajak dan Dua Mantan Pejabat ESDM, Usut Korupsi Penambangan Batu Bara
Kejati Sumsel Periksa Dirjen Pajak dan Dua Mantan Pejabat ESDM, Usut Korupsi Penambangan Batu Bara

Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sukseskan Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sukseskan Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF

Dengan keberhasilan sebagai anggota penuh, kini seluruh Negara Anggota G-20 telah resmi menjadi anggota FATF.

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Kunjungi Kejagung, Jaksa Agung Titip Pesan Ini
Pansel Capim KPK Kunjungi Kejagung, Jaksa Agung Titip Pesan Ini

Terdapat tiga hal penting yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam audiensi

Baca Selengkapnya
Apresiasi Capaian Cemerlang Aparat Kejaksaan, Jaksa Agung Usul Tunjangan Kinerja dan Jabatan Jaksa Naik
Apresiasi Capaian Cemerlang Aparat Kejaksaan, Jaksa Agung Usul Tunjangan Kinerja dan Jabatan Jaksa Naik

Jaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik 36 Pejabat di Lingkungan Kejaksaan RI, Termasuk JAM-Pidum dan Kapuspenkum
Jaksa Agung Lantik 36 Pejabat di Lingkungan Kejaksaan RI, Termasuk JAM-Pidum dan Kapuspenkum

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Baca Selengkapnya