

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melantik Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, S.H. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kamis 2 Januari 2025.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 347 Tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan apresiasi tinggi kepada pejabat sebelumnya, Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. atas pengabdian dan dedikasi beliau selama menjabat.
ujar JAM-Pidmil dalam keterangannya.
Pelantikan ini menandai pentingnya regenerasi dan penyegaran dalam struktur organisasi untuk mendukung pencapaian tujuan.
tambahnya.
Sebagai Direktur Penindakan, Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah akan memegang peran vital dalam penanganan perkara koneksitas, termasuk memastikan kecermatan, integritas, dan dedikasi dalam setiap tugas yang dijalankan.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho juga menekankan pentingnya komunikasi, kolaborasi, dan peningkatan profesionalitas untuk memperkuat organisasi.
"Saya berharap Saudara dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian, menjaga dedikasi serta integritas. Laksanakan sumpah jabatan yang telah diucapkan dengan sebaik-baiknya," pesan JAM-Pidmil kepada pejabat baru.
Acara pelantikan ini dihadiri para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL). Suasana khidmat terasa dalam setiap rangkaian acara, mencerminkan komitmen organisasi terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Dengan bergabungnya Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, diharapkan organisasi JAM PIDMIL akan semakin solid dan mampu menjawab tantangan di masa depan.
JAM-Pidmil menutup prosesi pelantikan dengan harapan seluruh insan organisasi dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaAALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS
Baca SelengkapnyaPemeriksaan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menghadirkan sebanyak 11 orang saksi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id