Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI menggelar media gathering bertema “Perlindungam Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan” pada Rabu 24 Juli 2024.
Puspenkum melihat bahwa tema ini perlu diangkat untuk memberikan gairah kembali kepada media dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena pers adalah sebagai bagian dari empat pilar demokrasi.
"Maka tentu kita harus bersama-sama dengan pers dalam rangka mewujudkan Indonesia lebih baik ke depan. Kami akan hadir, dan akan terus hadir, di manapun media hadir," kata Kapuspenkum, harli Siregar.
Berikut ini video media gathering yang digelar Puspenkum Kejaksaan RI:
Media Gathering Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
- Arini Saadah
JAM-Intelijen kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.
Baca SelengkapnyaMomentum ini merupakan bentuk komunikasi antara Kejaksaan dengan media sebagai mitra strategis dalam publikasi dan koordinasi pelaksanaan fungsi Puspenkum.
Baca SelengkapnyaMomentum ini merupakan bentuk komunikasi kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan media sebagai mitra strategis.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum juga berpesan peserta Workshop untuk dapat menghindari fraud informasi.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Puspenkum Kejaksaan yang telah mewujudkan public trust terhadap institusi Kejaksaan
Baca Selengkapnya"Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas"
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca Selengkapnya“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapkan dengan tantangan dalam membangun citra institusi,” kata Ketut.
Baca SelengkapnyaHal itu terkait upaya menjaga marwah kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung juga memberikan arahan strategis terkait beberapa program Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaPuspenkum harus dapat membangun narasi dan opini dalam penerapan strategi komunikasi yang positif.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun Kejaksaan RI berharap Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung membacakan amanat Jaksa Agung dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana.
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca SelengkapnyaDua insan Adhyaksa juga mendapat apresiasi penghargaan karena kontribusinya dalam CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan
Baca SelengkapnyaKetua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.
Baca Selengkapnya