Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI menggelar media gathering bertema “Perlindungam Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan” pada Rabu 24 Juli 2024.
Puspenkum melihat bahwa tema ini perlu diangkat untuk memberikan gairah kembali kepada media dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena pers adalah sebagai bagian dari empat pilar demokrasi.
"Maka tentu kita harus bersama-sama dengan pers dalam rangka mewujudkan Indonesia lebih baik ke depan. Kami akan hadir, dan akan terus hadir, di manapun media hadir," kata Kapuspenkum, harli Siregar.
Berikut ini video media gathering yang digelar Puspenkum Kejaksaan RI:
Media Gathering Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
- Arini Saadah
JAM-Intelijen kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.
Baca SelengkapnyaMomentum ini merupakan bentuk komunikasi kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan media sebagai mitra strategis.
Baca SelengkapnyaTerasngka HM dan HLN diserahkan ke JPU pada Kejari Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut diberikan pada acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak Tahun 2024 di kantor pusat DJP, Jumat 26 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaPenguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKetua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.
Baca Selengkapnya