Better experience in portrait mode.
Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Pembaharuan hukum acara pidana dengan melalui revisi UU No. 8/1981, dan guna menjalankan “semangat perlindungan” hak asasi dalam penegakan hukum, mengikuti UU No. 1/2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, di masa mendatang. Gagasan untuk “menunggalkan” fungsi penyidikan dalam institusi Polri, makin kencang dari beberapa kalangan, terutama dari kelompok akademik yang berlatar belakang “kepolisian.” Gagasan ini tentunya, selain mengusik institusi kejaksaan, juga akan mendebarkan jantung komisi anti rasyuah. Jangan-jangan akan dibubarkan pasca revisi undang-undang hukum acara pidana.

Tanpa menafikan fungsi Kamtibmas Kepolisian, penilaian publik atas kewenangan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penyidikan tindak pidana tertentu (seperti korupsi, dan pelanggaran HAM berat), memang berada dalam dua kutub. Ada yang berkehendak agar fungsi penyidikan tersebut dipertahankan. Ada juga yang menginginkan agar institusi kejaksaan tidak diberikan lagi, kewenangan penyidikan. Harapan untuk mencabut kewenangan itu, selain disebabkan “ego sektoral” institusi, juga muncul dari “aktor kejahatan” eks narapidana korupsi. Terutama mantan narapidana korupsi yang berlatar “politisi,” dan korporasi.

Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Gagasan untuk “menghilangkan” fungsi penyidikan kejaksaan, sesungguhnya bukan “barang baru” yang muncul di tengah-tengah isu dan diskursus pembaharuan KUHAP.

Tiga tahun setelah lahirnya UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan (Perubahan terkahir UU No. 11/2021), Subarda Midjaja, seorang purnawirawan TNI AD mengajukan uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 30 huruf d UU Kejaksaan. MK kemudian menyatakan permohonan tidak dapat diterima, karena Pemohon tidak memiliki legal standing.

Namun dengan berdasarkan Putusan MK Nomor 28/PUU-V/2007 tersebut. MK sudah mulai membuka “titik terang” jikalau konstitusi pun tidak pernah menyatakan fungsi penyidikan hanya menjadi “wewenang tunggal” Kepolisian. Pasal 30 ayat 5 UUD NRI 1945 dan Pasal 14 UU Kepolisian menjadi rujukan MK.

Ketentuan dalam UUD NRI 1945 yang menyatakan Susunan dan Kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. Kemudian dengan berdasarkan Pasal 14 Kepolisian, ditegaskan: “dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas:.. g. melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.”

Kewenangan penyidik tunggal dalam konteks itu dimaknai, bukan lahir dari UUD NRI 1945, tetapi dengan melalui UU Kepolisian. Kemudian, dengan berdasarkan Pasal 24 ayat 3 UUD NRI 1945 sebagai cantolan institusi kejaksanaan, “badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang.” Berikut dengan memberikan “kewenangan penyidikan untuk tindak pidana tertentu” bagi kejaksaan tidak akan menggangu prinsip “diferensiasi fungsional, check and balance, dan sharing power” dalam KUHAP.

Dalam hemat penulis, diskursus soal siapa yang paling berwenang dalam fungsi-fungsi penyidikan dimaksud tidak perlu lagi diperpanjang perdebatannya. Ada baiknya, sekarang berkonsentrasi pada misi bersama, menegakkan hukum di atas kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Kita harus menyadari, bahwa lahirnya UU KPK dan UU Tipikor, bukan karena hendak membubarkan institusi lain (seperti Kepolisian), tetapi demi mengukuhkan semangat reformasi dalam pencegahan korupsi, agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat terjamin, untuk penghidupan yang layak.

Bersama-sama kita memberantas korupsi, adalah kata yang tepat untuk itu. Tidak saling menegasikan satu sama lain. Harus disadari, hukum berjalan tertatih-tatih di belakang kenyataan, bukan sekadar pameo indah dalam ruang-ruang kuliah saja.

Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Modus operandi kejahatan kini berkembang searah dengan kemajuan tekhnologi dan informasi. Hal itu tentunya menjadi tujuan sosiologis atas “pemencaran” kewenangan penyidikan untuk tindak pidana tertentu, tidak hanya dalam domain kepolisian.

Pembaruan KUHAP untuk mensegerakan penyidikan tunggal bagi Kepolisian, tidak ada yang salah. Dengan catatan kewenangan tunggal dimaksud, hanya untuk tindak pidana umum. Diantara kepolisian dan kejaksaan, jelaslah berlaku prinsip diferensiasi fungsional dan sharing power, check and balance, serta pengawasan secara horizontal.

Kewenangan penyidikan pada Kejaksaan, KPK, dan PPNS lainnya selama fungsi koordinatif berjalan satu sama lain, beriringan. Tidak akan mengganggu sistem penegakan hukum pidana. Penegak hukum pun tidak kebal hukum. Polisi, jaksa, pengacara, hakim, kesemuanya sama dalam perlakuan, equity diantara mereka. Praktik sudah menunjukkan, korupsi sudah banyak mengantarkannya di depan meja hijau, pengadilan.

Hal yang pasti, pengawasan atas kewenangan penyidikan, penyidikan tindak pidana umum, penyidikan tindak pidana tertentu, tidak hanya datang dari sesama penegak hukum. Prayudisial, praperadilan saat ini menjadi bahan pertimbangan, bagi polisi, Jaksa, KPK, jangan asal dalam menjalankan fungsi penyidikan, lalu dengan gegabah menetapkan seseorang dalam status tersangka.

Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Tolak Uji Materi Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Kasus Korupsi
Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Tolak Uji Materi Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana, menggarisbawahi empat poin penting dalam putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Penanganan Perkara Koneksitas
Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Wahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Ada Rakyat di Balik Kejaksaan
Ada Rakyat di Balik Kejaksaan

Aturannya, Kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu.

Baca Selengkapnya
Waspada Upaya Adu Domba Antar Lembaga Pemberantasan Korupsi
Waspada Upaya Adu Domba Antar Lembaga Pemberantasan Korupsi

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi

Baca Selengkapnya
Perlu Penguatan Koordinasi dan Kesamaan Pandang dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan
Perlu Penguatan Koordinasi dan Kesamaan Pandang dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

Sinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berharap Keberadaan JAM-Pidmil Dorong Proses Peradilan Lebih Cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berharap Keberadaan JAM-Pidmil Dorong Proses Peradilan Lebih Cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan

Jaksa Agung membuka FGD Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas yang digelar JAM-Pidmil dan JAM-Pidum

Baca Selengkapnya
JAM-Pidmil Kuatkan Sinergi Kejaksaan dengan TNI Guna Meminimalisir Disparitas Penanganan Perkara Koneksitas
JAM-Pidmil Kuatkan Sinergi Kejaksaan dengan TNI Guna Meminimalisir Disparitas Penanganan Perkara Koneksitas

JAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Resmi Kejaksaan Agung terhadap Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Tanggapan Resmi Kejaksaan Agung terhadap Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Kejaksaan Agung menyampaikan pernyataan resmi untuk menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Permohonan Praperadilan Duta Palma dkk Ditolak PN Jakarta Selatan
Permohonan Praperadilan Duta Palma dkk Ditolak PN Jakarta Selatan

Kejagung mengapresiasi keputusan PN Jakarta Selatan dan menegaskan komitmennya menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional

Baca Selengkapnya
Dirjen PP Beri Masukan Pada Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
Dirjen PP Beri Masukan Pada Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa

Perlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.

Baca Selengkapnya
Paparkan Arah Kejaksaan pada RPJPN 2025-2045, JAM-Intelijen Tegaskan Penegakan Hukum Dorong Pembangunan Nasional
Paparkan Arah Kejaksaan pada RPJPN 2025-2045, JAM-Intelijen Tegaskan Penegakan Hukum Dorong Pembangunan Nasional

Mengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General

Baca Selengkapnya
Finalisasi MoU, JAM Pengawasan Kejagung dan Komisi Kejaksaan Soroti 2 Isu Terkait Mitigasi Risiko
Finalisasi MoU, JAM Pengawasan Kejagung dan Komisi Kejaksaan Soroti 2 Isu Terkait Mitigasi Risiko

MoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian

Baca Selengkapnya
Optimalkan Penanganan Perkara Koneksitas, JAM PIDMIL Kerja Sama dengan TNI Adakan Diklat Pembekalan SDM di Badiklat Kejaksaan RI
Optimalkan Penanganan Perkara Koneksitas, JAM PIDMIL Kerja Sama dengan TNI Adakan Diklat Pembekalan SDM di Badiklat Kejaksaan RI

JAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Selengkapnya
Bappenas Berkomitmen Wujudkan Single Prosecution System  dan Penguatan Advocaat Generaal
Bappenas Berkomitmen Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Transformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi

Baca Selengkapnya
Kolaborasi JAM-Pidum dan Ditjen PP Kemenkumham, Bukti Kejaksaan Serius Menyongsong KUHP Nasional
Kolaborasi JAM-Pidum dan Ditjen PP Kemenkumham, Bukti Kejaksaan Serius Menyongsong KUHP Nasional

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.

Baca Selengkapnya
Isu Kejaksaan Superbody: Pelemahan Kejaksaan oleh Koruptor
Isu Kejaksaan Superbody: Pelemahan Kejaksaan oleh Koruptor

Hibnu menambahkan, isu bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga superbody memang lazim digunakan oleh koruptor,

Baca Selengkapnya
Kejagung Dianggap Lembaga Superbody, Kapuspenkum: Upaya Fight Back Koruptor
Kejagung Dianggap Lembaga Superbody, Kapuspenkum: Upaya Fight Back Koruptor

Kapuspenkum menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody

Baca Selengkapnya
Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI
Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI

Maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.

Baca Selengkapnya
Buka Donor's Meeting Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan: Bangun Kolaborasi dengan Mitra untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Buka Donor's Meeting Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan: Bangun Kolaborasi dengan Mitra untuk Wujudkan Supremasi Hukum

Bangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum

Baca Selengkapnya
Ini Peran Kejaksaan RI dalam Penyelesaian Sengketa Perlindungan Data Pribadi
Ini Peran Kejaksaan RI dalam Penyelesaian Sengketa Perlindungan Data Pribadi

JAM-Datun mengungkapkan terdapat dua peran utama Kejaksaan dalam pelaksanaan UU tersebut

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung dan OJK Perkuat Kolaborasi Terkait Penindakan Tindak Pidana Perbankan dan Penanganan Barang Bukti Kripto
Kejaksaan Agung dan OJK Perkuat Kolaborasi Terkait Penindakan Tindak Pidana Perbankan dan Penanganan Barang Bukti Kripto

Kolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.

Baca Selengkapnya
Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group

Momentum ini merupakan bentuk komunikasi kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan media sebagai mitra strategis.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Berkomitmen Berantas Korupsi, Jaksa Agung:
Kejagung dan KPK Berkomitmen Berantas Korupsi, Jaksa Agung: "Tidak Ada Persaingan, Kami Sama-Sama"

Kedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Buka Media Gathering Puspenkum, JAM-Intelijen: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi
Buka Media Gathering Puspenkum, JAM-Intelijen: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

JAM-Intelijen kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Temukan Indikasi Pola Transaksional Penanganan Persaingan Usaha di KPPU
Jaksa Agung Temukan Indikasi Pola Transaksional Penanganan Persaingan Usaha di KPPU

Jaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha

Baca Selengkapnya