

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi dari mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kunjungan para mahasiswa/mahasiswi yang diterima di Gedung Puspenkum Kejagung itu dalam rangka menambah wawasan terkait praktik Humas di instansi pemerintah khususnya Kejagung.
Dalam kegiatan ini, Puspenkum memberikan materi mengenai strategi komunikasi publik dan strategi kehumasan Kejaksaan dalam meraih kepercayaan publik, khususnya di era digitalisasi dan keterbukaan informasi.
Kepala Puspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Puspenkum merupakan garda terdepan dalam menjaga citra dan kiprah positif institusi Kejaksaan serta pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami menyediakan kanal-kanal atau sarana informasi dan publikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui media massa, media sosial, berbagai kegiatan penyuluhan serta penerangan hukum. Hal tersebut merupakan implementasi dari tagline Puspenkum yaitu Modern, Humanis, Kolaboratif dan Aksesibilitas,” ujar Kapuspenkum.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H yang menjadi Narasumber dalam kunjungan Mahasiswa FISIP UKI ini menyampaikan bahwa Humas yang efektif sangat bergantung pada komunikasi yang berhasil dengan seluruh audiens atau publik.
Dr Andri menjelaskan berbagai metode komunikasi langsung dan tidak langsung dilakukan Puspenkum dalam menjalankan tugasnya. Bentuk komunikasi langsung berupa siaran pers, konferensi pers, talk show/podcast, doorstop interview, penyuluhan/penerangan hukum dll.
"Komunikasi tidak langsung dilakukan melalui grup WhatsApp, siaran pers tertulis, keterangan tertulis, media grup tertulis, serta media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram,” imbuh Kepala Sub Bidang Kehumasan itu.
Sementara Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H. dalam materinya menyampaikan bahwa Kejaksaan harus dapat berperan dan mengambil setiap momentum untuk publikasi, seperti program Jaksa Masuk Pesantren atau Masjid saat Ramadhan, Jaksa Masuk Pasar saat kelangkaan minyak goreng, atau Jaksa Masuk Kampus untuk edukasi.
Di era digital, lanjut Lilik Haryadi, kreativitas dituntut dengan memaksimalkan penggunaan teknologi sebagai sarana komunikasi dan publikasi kepada masyarakat.
"Pimpinan akan mengapresiasi sekecil apapun inovasi dan perbaikan yang dilakukan,” ujarnya menambahkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H, Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Penilaian dan Pemantauan Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., M.M.
Sebanyak 70 orang yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan akademik Program Studi Ilmu Komunikasi UKI melakukan kunjungan edukasi ke Kejaksaan Agung. Rombongan dipimpin oleh Dosen Pembimbing Ilmu Komunikasi FISIP UKI Dr. Melati Mediana Tobing, S.T., S.I.Kom., M.Si.
Dalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca Selengkapnya350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung juga memeriksa 4 orang direktur Bank BJB
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id