Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar mengharapkan Puspenkum Kejaksaan ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas.
Harapan tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan saat menutup kegiatan Workshop Kehumasan dengan tema “Peningkatan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online” yang bekerja sama dengan TEMPO Institute di Hotel Oakwood Taman Mini, Jakarta, Rabu 12 September 2024.
“Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas. Inilah tagline yang harus kita gaungkan dan laksanakan oleh jajaran Penerangan Hukum dari pusat sampai ke daerah,” ujar Kapuspenkum.
Upaya untuk mewujudkan harapan tersebut sudah dimulai Puspenkum dengan menggelar Workshop Kehumasan 2024 untuk transfer konwledge dan upgrade skill bagi jajaran penerangan hukum di daerah. Dengan kemampuan baru ini diharapkan publik trust Kejaksaan akan semakin meningkat.
Kapuspenkum menyatakan Workshop Kehumasan kali ini lebih menekankan implementasi atau praktik dibanding teori. Hal itu diharapkan agar para jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat menerapkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari secara baik dan benar.
Tak lupa Kapuspenkum juga berpesan peserta Workshop untuk dapat menghindari fraud informasi.
Para Kepala Seksi Penerangan Hukum dituntut untuk dapat lebih bijak dalam menentukan informasi yang layak dikonsumsi oleh publik dan informasi yang rawan menimbulkan pemberitaan buruk di khalayak.
“Kapuspenkum dan Kasi Penkum di daerah merupakan juru bicara institusi. Oleh karena itu kita perlu menyesuaikan diri. Kita perlu mengetahui situasi di lapangan dan perkembangan kinerja tiap-tiap bidang dalam rangka menjawab informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,”
imbuh Kapuspenkum
Setelah penyelenggaraan Workshop Kehumasan 2024, Kapuspenkum berharap jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat mengelola tugas dan fungsinya untuk merawat wajah Institusi Kejaksaan menjadi harum dan lebih baik lagi ke depan.
Kapuspenkum juga mengapresiasi TEMPO Institute yang telah bersedia untuk berkolaborasi dan sharing knowledge mengenai kehumasan serta proses membuat konten atau berita. Menurut Kapuspenkum, karakter media TEMPO yang kritis memberikan dorongan kepada humas Kejaksaan untuk dapat menghadapi tantangan dalam melayani kebutuhan media dan masyarakat.
- editor
"Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas"
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca SelengkapnyaDalam acara tersebut, peserta akan mendapat materi pelatihan dari sejumlah narasumber.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaTersangka N diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesma
Baca SelengkapnyaSehingga total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sebanyak 172 orang dan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta," kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaKejaksaan ingin memberikan pemahaman hukum agar para santri dan santriwati bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial ER (43) itu ditangkap di KH. Suci Manyar Gresik, Jawa Timur pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 00.20 WIB.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca Selengkapnyadapun saksi yang diperiksa berinisial RPA selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Kusumanegara Jogjakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik pada JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 saksi terkait perkara korupsi 109 ton emas.
Baca SelengkapnyaKredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil mengatakan bahwa kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat kuat terutama di bidang penegakan hukum
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini. Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka.
Baca Selengkapnya