

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) menggelar diskusi terbuka tentang pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang semakin marak di kalangan artis dan pengusaha. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lt. 22 Kejagung, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.
Kepala Puspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, mengatakan diskusi tersebut salah satunya menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Prof. Dr. Asep N. Mulyana.
JAM-Pidum dalam kesempatan tersebut menyoroti peran selebritas, artis, dan pelaku bisnis sebagai bagian dari jaringan pencucian uang, baik sebagai pelaku aktif maupun pasif.
“Beberapa artis diketahui terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, baik melalui penempatan aset secara langsung maupun pemanfaatan kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana," ujar JAM-Pidum.
Menurut JAM-Pidum, keterlibatan para pesohor ini menimbulkan kekhawatiran tergadap upaya penyamaran asal-usul kekayaan yang tidak sah dan berpotensi merusak tatanan ekonomi dan integritas sistem keuangan nasional.
Dalam paparannya, JAM-Pidum menjelaskan modus pencucian uang sering kali dilakukan melalui tiga tahap utama yaitu placement atau penempatan dana hasil tindak pidana ke dalam sistem keuangan.
Tahap kedua adalah layering yaitu pengubahan bentuk atau pemindahan aset melalui transaksi keuangan yang kompleks guna mengaburkan asal-usul harta. Tahap terakhir integration yaitu pengembalian dana yang tampak sah kepada pemiliknya agar dapat digunakan dengan aman.
Pada bagian lain, JAM-Pidum juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor antara instansi pemerintah, perbankan, dan masyarakat luas guna mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dan mengidentifikasi pola-pola yang tidak wajar.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran TPPU diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
ujar JAM-Pidum.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif antara narasumber dengan kalangan artis dan pengusaha. Diharapkan para peserta dari dapat mendapatkan manfaat dan teredukasi mengenai regulasi dan aturan hukum demi mencegah praktik pencucian uang.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id